Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Showing posts with label BUDAYA. Show all posts
Showing posts with label BUDAYA. Show all posts

Sunday, January 25, 2015

5 Suku Ini Paling Ditakuti Di Dunia Karena Sihirnya

Berbagai macam suku tersebar ke seluruh penjuru dunia, dan berbagai macam tradisi dan budaya juga berbeda-beda setiap suku. Di Indonesia sendiri ada banyak sekali suku yang tidak terhitung jumlahnya. Di dunia ini pun juga terdapat suku yang bervariasi. Ada yang di ketahui ada juga masih masih belum di ketahui, ada suku yang di kenal luas ada juga suku yang masih belum banyak yang mengenalnya sehinngga belum terdefinisi secara mendetail mengenai adat tersebut. Namun, untuk beberapa suku yang telah di kenal oleh dunia, ternyata terdapat beberapa suku yang konon kabarnya merupakan suku yang di takuti di dunia. Apakah suku di Indonesia masuk di dalamnya ?

Suku yang di takuti ini merupakan sebuah suku yang di takuti karena di segani dan dihargai, namun ada juga di takuti karena suku tersebut terisolasi karena berbahaya atau di takuti karena sikap dan tindakan yang selalu mengancam orang lain. Definisi di takuti di sini bermacam-macam tergantung setiap individu yang menilainya. Berikut merupakan 5 Suku Paling di Takuti Di Dunia :

#1. Indian
Suku Indian
Mungkin Indian adalah suku yang paling familiar di telinga kita. Saya pribadi mulai mengenal Indian dari film-film waktu masih masa kanak-kanak. Indian merupakan Salah satu suku yang paling di takuti. Suku Indian di takuti karena suku ini di segani oleh masyarakat dunia , terlebih suku ini adalah suku asli yang ada di Amerika. Selain itu Suku dapat memanggil arwah dengan menggunakan badan mereka dengan sebuah lagu atau tarian. Saya rasa ini mirip dengan kuda lumping ? namun kenapa suku jawa tidak di takuti ya ? entahlah. Selain itu juga pemanggilan roh ini dapat menyembuhkan orang.

#2. Dayak
Suku Dayak
Wah , ternyata suku di Indonesia masuk sebagai salah satu suku yang di takuti di dunia. Suku dayak sangat di segani di Indonesia karena pulau kalimantan termasuk Indonesia, malaysia dan burnai darusalam berpendudukan suku dayak , termasuk juga filipina, thailand dan burma ( walau berbeda nama). Selain itu juga suku dayak memiliki hal mistis yang sangat di takuti oleh orang d dunia seperti Pangkalima burung sang kesatria dayak, mandau terbang yang dapat menebas kepala tanpa rasa kasihan, Balian,  Pemanggil arwah untuk penyembuhan dan lain-lain. Suku dayak kian mendunia setelah peristiwa sambas dan sampit yang kini menjadikan suku dayak menjadi salah satu suku yang di takuti di dunia. Terlepas dari hal-hal mistis tersebut, ternyata suku dayak merupakan salah satu suku paling ramah di Indonesia walau Jawa dan Sunda masih menjadi yang paling ramah. Jangan buat orang Dayak mengamuk yaa :)

#3. Maya
Suku Maya
Anda pasti sering mendengar suku maya bukan ? Terlebih saat meledaknya kabar kiamat oleh kalender maya , yang menyebabkan suku maya menjadi sangat di kenal oleh dunia. Suku maya merupakan suku yang berada di mexico dan Gautemala. Fakta dari suku maya adalah mereka merupakan suku yang sangat expert dalam bidang perhitungan. Dalam suku maya terdapat orang bijak atau tetua Maya atau Toltec yang memiliki kemampuan yang tinggi di antaranya dia dapat memangil hujan, memiliki kekuatan dalam perang, dan konon kabarnya juga dapat memunculkan matahari dengan melakukan persembahana berupa jantung manusia yang berasal dari suku maya. Entah benar atau tidak, hal itulah yang menyebakan suku maya menjadi suku yang di takuti di Dunia

#4. Gypsi
Suku Gypsi
Suku Gypsi merupakan sebuah suku yang tidak memiliki rumah. Suku ini selalu berpindah-pindah, dan bisa saja suku ini menetap sementara di Indonesia. Gypsi suku yang tidak menyukai pertengkaran dan pertikaian, namun bukan berarti meraka tidak bisa marah. Jika meraka marah bisa saja nyawa yang akan di ambil oleh mereka. Biasanya meraka akan mengeluarkan sebuah mantra yang berbau kematian " Lamia va lua sufletele lor, ?i le pun în locul s?u în cazul în care sufletele nu va fi din nou reîncarnare". Jadi berhati-hatilah, selalu jaga sikap dan perkataan.

#5. Kikuyu
Suku Kikuyu
Suku Kikuyu adalah sebuah suku yang berada di dataran afrika. Suku ini di takuti karena Kikuyu Dancer. Kukuyu dancer di percaya mengandung unsur magis yang dapat mengambil nyawa manusia. Di percaya bahwa Kukuryu sebagai santet , ada juga yang mengatakan bahwa tarian ini dapat menurunkan hujan.
                                                                                       (Sumber: http://yoechua.blogspot.com/)

Mandau Senjata Dayak Yang Mampu Mengguncang Bumi

Suku dayak merupakan suku yang ada di di pulau kalimantan tidak hanya Indonesia, namun juga negara-negara di pulau kalimantan seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Jika anda termasuk orang yang menetap di daerah kalimantan, maka anda sangat tidak asing lagi dengan masyrakat dayak, karena hampir diseluruh penjuru pulau borneo , anda akan menjumpai yang namanya Suku Dayak.

Jika anda belum pernah menjumpai suku dayak, mungkin akan banyak khayalan anda mengenai suku dayak, namun perlu diketahui bahwa kehidupan dayak saat ini sangat modern kecuali suku dayak yang benar-benar berada jauh di pedalaman yang masih sangat tradisional. Walau sangat tradisional namun peradaban modern masih bisa di rasakan juga. Berbicara tentang suku dayak maka sangat erat hubungannya dengan senjata khas suku dayak yaitu mandau. Jika anda adalah subcriber , maka anda akan menjumpai tulisan mengenai, Mandau Terbang : Hoax atau asli ?. Berbeda dengan tulisan sebelumnya , kali ini penulis akan membahas tentang sejarah singkat mengenai Mandau, senjata khas dayak yang mampu menguncang bumi.

Copyright (c) desantara.or.id
Pada zaman dayak kuno yaitu zaman pada saat para tetua leluhur suku dayak, mandau merupakan sebuah senjata yang memiliki kekuatan yang sangat sakti. Mandau mampu membuat tanah bergetar dan bergoyang, Mandau mampu membuat air sungai naik menuju daratan, dan tentunya yang mungkin sudah sering anda dengar bahwa mandau mampu terbang yang dapat menebas apapun. Istilahnya bahwanya mandau merupakan sebuah senjata yang memiliki sesuatu kekuatan gaib dan mistik, sehingga pada zaman leluhur suku dayak, mandau dijadikan jimat keselamatan bagi mereka.

#Perbedaan Mandau Dahulu dengan Mandau Sekarang

Yang yang menjadi perbedaan mandau jaman dayak kuno dengan zaman dayak modern ? tentu itu yang menjadi pertanyaan besar bagi sebagian orang. Pada zaman leluhur dayak, lempengan bilah mandau pada masa itu dibuat dari lempangan tembaga asli kalimantan. Mandau jenis ini tidak dimiliki sembarang orang, karena hanya orang-orang tertentu saya yang dapat memiliki mandau ini yaitu mereka yang memiliki ilmu yang tinggi. Berbeda dengan era sekarang, mandau yang ada sekarang sebagian besar di buat dengan menggunakan bahan besi namun mandau dengan bahan tembaga masih bisa di temukan di bumi kalimantan.

Copyright (c) masbei-ndorobei.blogspot.com
Bentuk mandau sangat menyerupai pedang yang kira-kira memiliki panjang sekitar 120 cm. Berbeda dengan sarung-sarung wadah sanjata lainnya, sarung mandau identik dengan warna alami coklat kayu. Ganggang pegangan mandaupun memiliki khas tersendiri, jadi jika diperlihatkan gambar atau diperlihatkan senjata ini secara langsung , pasti orang lain sudah bisa menebak bahwa itu adalah mandau.Penduduk dayak kalimantan sendiri, sudah pasti memiliki mandau dalam kehidupan sehari-harinya.

#Apakah Mandau Sekarang masih Mistis ?

Mandau pada era ini, sebagian besar digunakan untuk mempertahankan diri dan juga sering di bawa kemana-mana oleh suku dayak, namun ada juga ada yang meninggalkannya di rumah. Namun, sebagian orang, terkhusus para tetua-tetua adat suku dayak dan orang-orang memiliki ilmu, masih memiliki mandau yang memiliki kekuatan gaib dan mistis. Unttuk mandau biasa, anda bisa menjumpai banyak di daerah kalimantan khususnya yang sebuah kios yang menjual pernak-pernik dayak dan jangan khawatir itu tidak mistis. 
                                                           (Sumber: http://yoechua.blogspot.com/) 

Monday, December 15, 2014

Bukit Kelam, Legenda dan Meteor

KALIMANTAN Barat dianugerahi alam yang eksotis. Hampir di setiap kabupaten dan kota selalu ada destinasi wisata alam menarik, tidak terkecuali di Kabupaten Sintang yang memiliki Taman Wisata Bukit Kelam. Ini adalah bukit batu dengan ketinggian sekitar 900 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan 15-40 derajat. Semua bagian bukit itu bongkahan batu.

Daya tarik Bukit Kelam tak hanya karena terbentuk batu besar, tetapi ada cerita menarik di balik bongkahan raksasa itu. Menurut masyarakat setempat, bukit batu itu memiliki legenda. Konon, ada seorang pemuda Dayak yang sakti bernama Bujang Besji ingin menutup Sungai Kapuas dan Sungai Melawi dengan batu yang kini menjadi Bukit Kelam.

Tujuannya, ingin menjadikan Sintang danau. Namun, rencana Bujang gagal karena digoda seorang bidadari cantik sehingga ia terperosok ke lubang dan tidak bisa mengangkat batu itu lagi. Akhirnya, batu itu dibiarkan begitu saja yang kini menjadi Bukit Kelam. Cerita itu digambarkan di dinding di Taman Wisata Bukit Kelam.

Namun, ada pula yang menduga bongkahan batu raksasa itu meteor yang jatuh ke bumi di masa silam. Hal itu mengundang daya tarik sejumlah peneliti, misalnya dari Perancis.

Menurut penelitian, Bukit Kelam memang meteor yang jatuh di masa silam. Hal itu didasarkan pada unsur batu pembentuk Bukit Kelam yang sama dengan unsur bebatuan meteor. Dugaan itu kian menguat pula dengan banyaknya batu serupa yang dijumpai di sekeliling Bukit Kelam yang diperkirakan pecahan meteor.

Mendaki hingga ke puncak Bukit Kelam bagi orang yang belum terbiasa memerlukan waktu sekitar empat jam. Namun, masyarakat sekitar atau petugas di Taman Wisata Bukit Kelam tidak lebih dari dua jam. Pengelola sudah memasang tangga untuk membantu pengunjung ke puncak bukit.

Meski bukit itu terbentuk dari bongkahan batu, pepohonan masih bisa tumbuh di lereng. Dalam perjalanan menuju puncak Bukit Kelam, pengunjung disuguhi keindahan hutan yang asri. Pohon-pohon yang sudah hampir punah di Kalbar, misalnya pohon belian dan bengkirai, masih bisa dijumpai. Pengunjung pun masih dapat menemukan kantong semar dan anggrek hutan dan satwa antara lain tupai, monyet, dan walet.

Saat di puncak, pengunjung dapat menikmati kota Sintang dan hutan di sekitarnya dari ketinggian. Pada malam hari hingga pagi, suhu di puncak Bukit Kelam dapat di bawah 20 derajat celsius.

Sejak 2002

Handan Dani, petugas Taman Wisata Bukit Kelam, menuturkan, lokasi itu dibuka sebagai tempat wisata sejak 2002. Sejak itu, Taman Wisata Bukit Kelam sering dikunjungi wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti pelajar dari Belanda. Selain ingin mengenal budaya di Sintang, para pelajar itu juga meneliti alam di Bukit Kelam.

Pada hari libur kerja, Sabtu dan Minggu, jumlah pengunjung domestik sekitar 100 orang. Pada libur hari besar keagamaan, misalnya Idul Fitri dan Natal, mencapai ribuan orang. Tiket masuk hari biasa Rp 15.000 per orang, tetapi untuk hari libur Rp 20.000 per orang.

Untuk menuju Bukit Kelam dari Kota Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat, dapat menggunakan bus umum dan travel menuju kota Sintang terlebih dahulu dengan menempuh perjalanan 395 kilometer. Jika menggunakan pesawat terbang dari Kota Pontianak menuju kota Sintang hanya sekitar 30 menit. Dari kota Sintang menuju Bukit Kelam 20 kilometer. Jalan menuju kawasan wisata itu dapat dilintasi kendaraan umum.

Jika pengunjung ingin mendaki hingga ke puncak bukit dan bermalam, ada petugas yang bisa mengantar Anda sampai ke puncak. Pengunjung juga bisa membayar porter untuk membawakan perlengkapan.

Kawasan wisata itu termasuk hutan lindung. Jika ada warga yang membakar lahan atau menebang pohon di kawasan Taman Wisata Bukit Kelam, ada sanksi berupa hukum adat. ”Kami menjaga kawasan ini dengan kearifan lokal melalui penerapan hukum adat supaya masyarakat juga ikut menjaga kawasan wisata ini,” tuturnya.

Kendalikan masyarakat

Sebelum diberlakukan aturan seperti itu, masyarakat biasa berladang di lereng Bukit Kelam sehingga jika dibiarkan, kawasan hutan di lokasi wisata bisa habis. ”Cara itu efektif mengendalikan perilaku masyarakat. Makanya, kawasan wisata ini masih asri,” kata Handan.

Ada pula kegiatan penghijauan di lereng Bukit Kelam yang melibatkan siswa dari berbagai sekolah, misalnya saat ada siswa Pramuka di kawasan wisata itu. Pohon yang ditanam biasanya jenis pohon yang sudah hampir punah, seperti pohon bengkirai dan belian.

Di Sintang, ada Komunitas Pariwisata Sintang yang juga ikut terlibat dalam menjaga kelestarian kawasan wisata, termasuk Bukit Kelam. Komunitas itu juga ikut mempromosikan destinasi-destinasi di Kabupaten Sintang melalui media sosial.

”Bukit Kelam sangat menarik. Meski saya orang Kalbar yang sudah sering melihat Bukit Kelam, saya tetap sering berkunjung ke Bukit Kelam karena suasananya juga tenang. Saya sering ke puncaknya untuk bermalam,” ujar pengunjung Bukit Kelam.

Pengunjung lain, menuturkan, ia menyayangkan Bukit Kelam belum ditunjang infrastruktur memadai. ”Jalan dari Pontianak menuju Sintang banyak yang rusak,” ujarnya.

Menurut Emilia, Kepala Seksi Analisis Pasar dan Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sintang, sektor pariwisata memang unggulan ketiga perekonomian daerahnya setelah pertanian dan perkebunan.

Friday, October 19, 2012

Makna Tatto Suku Dayak

Tato memang sudah menjadi trend di dunia luar sana, jadi simbol kebebasan memodif diri dan tubuh, tapi di negara kita Indonesia tato sudah ada sejak dahulu.
Jangan terkejut jika masuk ke perkampungan masyarakat Dayak dan berjumpa dengan orang-orang tua yang dihiasi berbagai macam tato indah di beberapa bagian tubuhnya. Tato bagi masyarakat Dayak bukan sekadar hiasan, tetapi memiliki makna yang sangat mendalam. 

Sebab tato bagi masyarakat Dayak tidak boleh dibuat sesuka hati sebab ia adalah sebahagian dari tradisi, status sosial seseorang dalam masyarakat, serta sebagai bentuk penghargaan suku terhadap kemampuan seseorang.

Oleh karena itu, ada peraturan tertentu dalam pembuatan tato baik pilihan gambarnya, struktur sosial seseorang yang memakai tato maupun penempatan tatonya. 


Meskipun demikian, secara realitasnya tato memiliki makna sama dalam masyarakat Dayak, yakni sebagai "obor" dalam perjalanan seseorang menuju alam keabadian, setelah kematian.


Bagi suku Dayak yang tinggal di sekitar Kalimantan dan Sarawak Malaysia, tato di sekitar jari tangan menunjukkan orang tersebut suku yang suka menolong seperti ahli pengobatan. Semakin banyak tatoo di tangannya, menunjukkan orang itu semakin banyak menolong dan semakin arif dalam ilmu pengobatan.

Bagi masyarakat Dayak Kenya dan Dayak Kayan di Kalimantan Timur, banyaknya tato menggambarkan orang tersebut sudah kuat mengembara. Setiap kampung memiliki motif tato yang berbeda, banyaknya tato menandakan pemiliknya sudah mengunjungi banyak kampung.
Berbeda pula dengan golongan bangsawan yang mamakai tato, motif yang lazim untuk kalangan bangsawan adalah burung enggang yakni burung endemik Kalimantan yang dikeramatkan. Ada pula tato yang dibuat di bagian paha. Bagi perempuan Dayak memiliki tatoo di bagian paha status sosialnya sangat tinggi dan biasanya dilengkapi gelang di bahagian bawah betis.

Motif tato di bagian paha biasanya juga menyerupai simbol tato berbentuk muka harimau. Perbedaannya dengan tato di tangan, ada garis melintang pada betis yang dinamakan nang klinge.

                                         

Tatoo sangat jarang ditemui di bagian lutut. Meskipun demikian, ada juga tatoo di bagian lutut pada lelaki dan perempuan yang biasanya dibuat pada bagian akhir pembuatan tato di badan. Tato yang dibuat di atas lutut dan melingkar hingga ke betis menyerupai ular, sebenarnya anjing jadi-jadian atau disebut tuang buvong asu.                                                          
                                                                                                           (Sumber: Dayakblogger)

Thursday, September 13, 2012

Nilai Kerukunan di Rumah Betang yang Mulai Tergantikan

Rumah Betang atau Rumah Panjang
Selain berupa penanda fisik berupa daun telinga yang panjang dan banyaknya tato yang tergambar pada tubuh mereka, ada satu hal yang menjadi kekhasan warga Dayak : rumah Betang/rumah Panjang. Rumah panjang ini setara dengan nilai kerukunan yang diusung warga Dayak. Para orang tua Dayak senantiasa menekankan pentingnya kebudayaan Dayak yang berupa dikap mau berbagi dan hidup rukun dengan para anggota rumah panjang. Hidup rukun seperti sudah mendarah-daging dalam kehidupan warga Dayak dahulu. Kerukunan warga Dayak ini seringkali menimbulkan kekaguman dari warga non-Dayak. Rumah panjang pun kemudian dipandang sebagai sebuah komponen penting dalam menjaga kerukunan dan hubungan-hubungan yang lebih akrab. Rumah Betang adalah rumah adat khas Kalimantan yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat pemukiman suku Dayak, dimana sungai merupakan jalur transportasi utama bagi suku Dayak untuk melakukan berbagai mobilitas kehidupan sehari-hari seperti pergi bekerja ke ladang dimana ladang suku Dayak biasanya jauh dari pemukiman penduduk, atau melakukan aktifitas perdagangan (jaman dulu suku Dayak biasanya berdagang dengan menggunakan sistem barter yaitu dengan saling menukarkan hasil ladang, kebun maupun ternak)


Bentuk dan besar rumah Betang berbeda-beda di setiap tempat. Ada yang panjangnya mencapai 150 meter dan lebarnya mencapai 30 meter. Rumah Betang umumnya dibangun dalam bentuk panggung dengan ketinggian tiga sampai lima meter di atas tanah. Ketinggian Rumah Betang ini diperkirakan untuk menghindari dan mengantisipasi ancaman banjir yang sering menimpa daerah-daerah hulu sungai di Kalimantan. Banyaknya Rumah Betang di suatu pemukiman bisa lebih dari satu, tergantung banyaknya anggota komunitas di hunian tersebut. Setiap keluarga menempati bilik yang disekat-sekat dari Rumah Betang yang besar tersebut.

Di dalam rumah Betang ini setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat. Nilai utama yang  menonjol dalam kehidupan di rumah Betang adalah nilai kebersamaan (komunalisme) di antara para warga yang menghuninya, terlepas dari perbedaan-perbedaan yang mereka miliki. Dari sini kita mengetahui bahwa suku Dayak adalah suku yang menghargai suatu perbedaan, mereka menghargai perbedaan etnik, agama ataupun latar belakang sosial. Budaya Rumah Betang adalah budaya yang menjunjung nilai kebersamaan, persamaan hak, saling menghormati, dan tenggang rasa. Rasa kebersamaan dan persaudaraan tampak setiap ada permasalahan yang menimpa salah satu penghuni. Jika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal dunia maka masa berkabung mutlak diberlakukan selama satu minggu bagi semua penghuni dengan tidak menggunakan perhiasan, tidak berisik, tidak minum tuak dan dilarang menghidupkan peralatan elektronik.

Kini, rumah betang yang menjadi hunian orang Dayak berangsur-angsur menghilang di Kalimantan. Kalaupun masih bisa ditemukan penghuninya tidak lagi menjadikannya sebagai rumah utama, tempat keluarga bernaung, tumbuh dan berbagi cerita bersama komunitas. Rumah Betang tinggal menjadi kenangan bagi sebagian besar orang Dayak. Dibeberapa tempat yang terpencar, rumah Betang dipertahankan sebagai tempat untuk para wisatawan.

Generasi muda dari orang Dayak sekarang tidak lagi hidup dan dibesarkan di rumah Betang. Kini Rumah Betang konon hanya bisa ditemukan di pelosok, pedalaman Kalimantan tanpa mengetahui persis lokasinya. Pernyataan tersebut tentu saja mengisyaratkan bahwa rumah Betang hanya tinggal cerita dari tradisi yang berasosiasi dengan keterbelakangan dan ketertinggalan dari gaya hidup modern. Kini warga desa lebih banyak tinggal di rumah-rumah individual. Sebagian kalangan tua berpendapat bahwa tinggal di rumah-rumah individual telah membuat warga menjadi terlalu individualistik, sesuatu yang sebenarnya bukan ciri masyarakat Dayak.

Mengenai alasan mengapa warga banyak yang lebih memilih tinggal di rumah-rumah individual, warga mengatakan rumah individual jelas lebih baik karena lebih pribadi dan lebih bersih. Salah seorang warga suku Dayak yang lebih memilih untuk tinggal di rumah individual berpendapat, baginya ke-Dayak-an tidak hanya ditentukan oleh sebuah kehidupan yang rukun tetapi juga oleh hal-hal yang modern,termasuk pendidikan dan gaya hidup sehat.

Memang pendapat salah satu warga tersebut ada benarnya. Akan tetapi, bukankah lebih baik kebiasaan tinggal di suatu rumah bersama-sama tetap dipelihara? Nilai tinggal bersama sesama warga Dayak adalah nilai yang baik karena tinggal bersama juga menunjukkan keinginan warga untuk hidup rukun dan tidak menunjukkan ketamakan.

Salah seorang kepala adat di sebuah desa Dayak di pedalaman, menegaskan bahwa konsep-konsep kerukunan dan kesetaraan harus dipertahankan dan dipelihara karena konsep-konsep tersebut esensial bagi identitas Dayak. Sekarang, nilai individualistik telah mulai merasuk dalam jiwa masyarakat Dayak. Hal itulah yang membuat mereka lebih memilih untuk tinggal di rumah individual dibanding di Rumah Betang. Hal ini disebabkan karena proses globalisasi dan modernisasi yang masuk dalam kehidupan masyarakat Dayak, globalisasi membuat nilai kerukunan yang tadinya menjadi ciri masyarakat Dayak menjadi pudar dan tergantikan oleh nilai individualistik. Padahal konsep kerukunan dan tinggal bersama di rumah Betang dan menghindarkan ketamakan adalah nilai budaya yang esensial bagi masyarakat Dayak, dan oleh karenanya nilai tersebut seharusnya dipelihara dan dilestarikan.
                                                                                                          
(Sumber : Fazz & etnikprogresif.blogspot.com)













RUMAH BETANG : Rumah Adat yang Hampir Tersingkirkan

Rumah Betang adalah rumah adat khas Kalimantan yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat pemukiman suku Dayak, dimana sungai merupakan jalur transportasi utama bagi suku Dayak untuk melakukan berbagai mobilitas kehidupan sehari-hari seperti pergi bekerja ke ladang dimana ladang suku Dayak biasanya jauh dari pemukiman penduduk, atau melakukan aktifitas perdagangan (jaman dulu suku Dayak biasanya berdagang dengan menggunakan system barter yaitu dengan saling menukarkan hasil ladang, kebun maupun ternak).


Bentuk dan besar rumah Betang ini bervariasi di berbagai tempat. Ada rumah Betang yang mencapai panjang 150 meter dan lebar hingga 30 meter. Umumnya rumah Betang di bangun dalam bentuk panggung dengan ketinggian tiga sampai lima meter dari tanah. Tingginya bangunan rumah Betang ini saya perkirakan untuk menghindari datangnya banjir pada musim penghujan yang mengancam daerah-daerah di hulu sungai di Kalimantan. Beberapa unit pemukiman bisa memiliki rumah Betang lebih dari satu buah tergantung dari besarnya rumah tangga anggota komunitas hunian tersebut. Setiap rumah tangga (keluarga) menempati bilik (ruangan) yang di sekat-sekat dari rumah Betang yang besar tersebut, di samping itu pada umumnya suku Dayak juga memiliki rumah-rumah tunggal yang dibangun sementara waktu untuk melakukan aktivitas perladangan, hal ini disebabkan karena jauhnya jarak antara ladang dengan tempat pemukiman penduduk.

Selain  bangunan untuk tempat tinggal , bagi orang Dayak  rumah Betang adalah jantung dari struktur sosial kehidupan orang Dayak.

kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari 
Budaya Betang merupakan cerminan mengenai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari orang Dayak. Di dalam rumah Betang ini setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat secara sistematis diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat. Keamanan bersama, baik dari gangguan kriminal atau berbagi makanan, suka-duka maupun mobilisasi tenaga untuk mengerjakan ladang. Nilai utama yang menonjol dalam kehidupan di rumah Betang adalah nilai kebersamaan (komunalisme) di antara para warga yang menghuninya, terlepas dari perbedaan-perbedaan yang mereka miliki. Dari sini kita mengetahui bahwa suku Dayak adalah suku yang menghargai suatu perbedaan. Suku Dayak menghargai perbedaan etnik, agama ataupun latar belakang sosial.

Tetapi pada masa sekarang pun banyak orang luar (bahkan orang Indonesia sendiri) beranggapan bahwa suku Dayak adalah suku yang tertutup, individual, kasar dan biadab. Sebenarnya hal ini merupakan suatu kebohongan besar yang diciptakan oleh para colonial Belanda waktu masa perjuangan kemerdekaan Indonesia untuk memecah belah persatuan dan kesatuan terutama di antara suku Dayak sendiri yang pada saat itu menjunjung tinggi budaya rumah Betang. Dan kebohongan tersebut masih dianggap benar sampai sekarang oleh mereka yang tidak mengenal benar orang Dayak. Sebagai contoh, tulisan karya orang Belanda bernama J. Lameijn yang berjudul Matahari Terbit, dimana tulisan tersebut sangat merendahkan martabat masyarakat Dayak. Bagian tulisan itu sebagai berikut.

Setelah habis pertcakapan itu, cukuplah pengetahuan saya tentang orang Dayak. Sebelum itu saya sudah tahu, bahwa orang Dayak itu amat kasar dan biadab tabiatnya. Kalau tiada terpaksa, tiadalah saja berani berjalan sendiri ditanahnya, karena tentulah saja akan kembali tiada berkepala lagi.

Citra buruk masyarakat Dayak di perparah lagi dengan timbulnya kerusuhan-kerusuhan etnis yang terjadi di Kalimantan yang di ekspos besar-besaran hingga keluar negeri (terutama melalui media internet) tanpa memandang sebab sebenarnya dari kerusuhan tersebut hanya memandang berdasarkan pembantaian massal yang terjadi, seperti kerusuhan di Kalimantan Barat (Sanggau Ledo dan Sambas) dan Kalimantan Tengah (Sampit dan Palangkaraya). Saya sendiri berada di kota Sampit saat kerusuhan pertama kali pecah tanggal 18 Februari 2001 dan 2 hari kemudian saya berada di Palangkaraya, saat itu saya masih kelas 3 SMP. Berdasarkan pandangan saya atas kerusuhan etnis di Sampit dan Palangkaraya, dimana disini saya tidak berpihak pada suku manapun tapi saya lebih melihat berdasarkan fakta yang ada di lapangan selama saya tinggal di Sampit dari saya kecil hingga saat pecahnya konflik Sampit. Kerusuhan tersebut bukanlah akibat adanya tokoh-tokoh intelektual yang ingin mengacaukan keadaan atau perasaan cemburu suku Dayak karena etnis tertentu lebih berhasil dalam mencari nafkah di Kalimantan, tetapi lebih kepada terlukanya perasaan masyarakat Dayak yang dipendam selama bertahun-tahun akibat tidak di hargainya budaya Betang yang mereka miliki oleh etnis tertentu, hingga perihnya luka tersebut tidak dapat ditahan lagi oleh masyarakat Dayak dan akhirnya mengakibatkan pecahnya konflik berdarah tersebut. Seharusnya etnis tertentu tersebut lebih memahami pepatah â€Å“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, bukannya bersikap arogan dan ingin menang sendiri serta tidak menghargai budaya lokal (budaya rumah Betang yang menjunjung nilai kebersamaan, persamaan hak, saling menghormati, dan tenggang rasa ).

Kini, rumah betang yang menjadi hunian orang Dayak berangsur-angsur menghilang di Kalimantan. Kalaupun masih bisa ditemukan penghuninya tidak lagi menjadikannya sebagai rumah utama, tempat keluarga bernaung, tumbuh dan berbagi cerita bersama komunitas. Rumah Betang tinggal menjadi kenangan bagi sebagian besar orang Dayak. Di beberapa tempat yang terpencar, rumah Betang dipertahankan sebagai tempat untuk para wisatawan. Sebut saja, misalnya di Palangkaraya terdapat sebuah rumah Betang yang dibangun pada tahun 1990-an tetapi lebih terlihat sebagai monumen yang tidak dihuni. Generasi muda dari orang Dayak sekarang tidak lagi hidup dan dibesarkan di rumah Betang (termasuk saya sendiri). Rumah Betang konon hanya bisa ditemukan di pelosok, pedalaman Kalimantan tanpa mengetahui persis lokasinya. Pernyataan tersebut tentu saja mengisyaratkan bahwa rumah Betang hanya tinggal cerita dari tradisi yang berasosiasi dengan keterbelakangan dan ketertinggalan dari gaya hidup modern.
Rumah Betang
Dan sekarang, dalam menghadapi kehidupan modern yang sangat individualis, yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, materi dan penuh kemunafikan, masihkan budaya rumah Betang menjadi tatanan hidup bersama di Kalimantan ataukah budaya ini akan ikut menghilang seperti menghilangnya bangunan rumah Betang di Kalimantan. Apapun jawabannya hanya kita orang Kalimantan yang dapat menentukannya !

                                                                                            (Sumber: Fazz)





Monday, August 27, 2012

Mengenal Peradilan Adat

”Jika rasa keadilan tidak lagi menjadi milik semua orang, dan ketika rasa keadilan ituterpasung dalam bingkai institusi pengadilan kenegaraan yang harus dibayar mahal olehrakyat. Maka, Peradilan adat adalah pilihan tepat.”
Dalam konteks kekinian peradilan adat mungkin telah menjadi kata-kata yang maknanya sulit dipahami oleh banyak pihak. Alasannya mungkin saja karena informasi tentang peradilan adat sangat minim atau disebabkan adanya upaya sistematis oleh para pihak terutama negara yang mencoba mengaburkan makna hakiki dari peradilan adat itu sendiri. Faktanya sampai saat ini peradilan adat hanyalah tinggal cerita-cerita lama, yang terbungkus dalam bingkai usang sejarah negara ini. Memang tidak banyak pihak yang mengerti apa dan bagaimana perkembangan praktek peradilan adat saat ini, sehingga kesimpulan yang meraba-raba sepertinya menjadi pilihan oleh penyelenggara negara untuk mendefinisikan apa dan bagaimana peradilan adat seharusnya diposisikan. Dengan demikian hasil yang terlihat adalah tidak proporsional dan menyudutkan eksistensi peradilan adat. Mengaburnya makna peradilan adat kini semakin kentara, apalagi bagi masyarakat yang kini jauh di perkotaan dan tercerabut dari realitas peradilan adat yang sesungguhnya. Tetapi di beberapa wilayah riak peradilan adat sesungguhnya masih kental mewarnai kehidupan masyarakat, terlebih pada komunitas-komunitas adat yang mendiami berbagai kawasan di Indonesia.
Sebagai sebuah sistem hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, peradilan adat sesungguhnya mengemban peranan penting bagi peradaban komunitas adat di Indonesia. Terutama karena fungsinya sebagai pilar yang menjaga keseimbangan hubungan sosial maupun perilaku kearifan lokal masyarakat adat seperti, menjaga harmonisasi hubungan antara masyarakat dan alamnya. Dengan demikian peradilan adat tidak lagi hanya berfungsi sebagai pilar penyeimbang tetapi telah menjelma menjadi entitas budaya masyarakat adat.
Pasang surut eksistensi peradilan adat, tidak terlepas dari pengaruh kuatnya cara berpikir positivisme di tataran penyelenggara negara, sikap yang mengagungkan legalitas formal tersebut memaklumkan bahwa, tidak akan ada peradilan lain selain peradilan negara. Sehingga peradilan adat yang telah ada sejak ratusan tahun lalu di Indonesia dihapus dari sistem hukum Indonesia. Padahal,Von Savigny (W.Friedmann 1967: 211) mengemukakan beberapa pendapat yang berkenaan dengan hukum diantaranya pertama, Hukum ditemukan, tidak dibuat. Pertumbuhan hukum merupakan proses yang tidak disadari dan organis, oleh karena itu perundang -undangan adalah kurang penting dibandingkan dengan adat kebiasaan. Kedua,undang-undang tidak berlaku atau tidak dapat diterapkan secara universal. Setiap masyarakat mengembangkan hukum kebiasaannya sendiri, karena mempunyai bahasa, adat istiadat dan konstitusi yang khas,sehingga volkgeist dari suatu bangsa akan terlihat dalam hukumnya.
Realita Peradilan Adat di Indonesia
Unifikasi sistem hukum Indonesia yang dibangun berdasarkan alasan kepastian hukum serta kepentingan kemudahan dalam penyelenggaraannya, seakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar. Hal ini dapat dilihat kasat mata di setiap napas peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang tidak memberi ruang gerak kepada peradilan adat untuk menunjukan nilai-nilai keadilan substantifnya. Penyeragaman dalam pembentukan, penerapan serta penegakannya ini, semakin berdiri angkuh dengan segala keadilan normatif yang terkandung di dalamnya seperti yang terpancar dari setiap bunyi bab serta pasal-pasal yang terkodifikasi dengan rapi. Pemaksaan unifikasi yang mengharamkan keberagaman di negara ini, sesungguhnya telah merenggut peradilan adat dari habitat sesungguhnya yaitu masyarakat adat. Sehingga kehancuran sistem asli masyarakat adat terjadi hampir di semua komunitas adat di negeri ini.
Di Kalimantan Barat saja kepunahan praktek peradilan adat akibat intervensi negara telah mendekati titik nadir. Sistem pemerintahan asli yang mendukung praktek peradilan adat seperti Kampokng di kabupaten Sanggau, Banua di Ketapang serta Menua di Dayak Iban dan Titing di masyarakat Dayak Punan Uheng Kereho kabupaten Kapuas Hulu menjadi hilang, sebagai akibat keluarnya peraturan dan kebijakan negara yang tidak berpihak. Peraturan dan kebijakan anti peradilan adat ini secara pasti berdampak terhadap hilangnya kuasa para Kepala Adat dan para Temenggung, karena dengan adanya penyeragaman tersebut tugas dan fungsinya sebagai satu-kesatuan dari sistem hukum adat tergantikan oleh aparatus desa.
Pembelajaran dari Kalimantan barat
Walaupun secara terus-menerus diingkari keberadaannya, namun peradilan adat tetap saja menjadi pilihan utama bagi masyarakat adat, terutama yang aksesnya ke institusi peradilan negara tak terpenuhi. Nun jauh di perhuluan sungai Kapuas kecamatan Kedamin Kalimantan Barat, masyarakat Dayak Punan Uheng Kereho tetap menggunakan sistem peradilan adatnya. Dengan berbagai semboyan seperti “kenucu maram kenucu te mulok “ yang artinya telunjuk busuk telunjuk dipotong, merupakan salah satu cerminan sikap tegas dalam penegakan hukum adat oleh komunitas ini.
Dalam menjalankan sistem peradilan adat, berbagai komunitas sesungguhnya memiliki keyakinan dan nilai keadilan sesuai dimensi masing-masing. Seperti contoh masyarakat adat Dayak Kanayatn di Kabupaten Landak dan Pontianak, dalam menjatuhkan sanksi adat selalu mengacu prinsip kade’labih Jubata bera kade’ Kurakng Antu bera” yang artinya, jika berlebihan Tuhan akan marah, tetapi jika kurang roh nenek moyang /hantu yang marah. Prinsip ini secara jelas menyatakan bahwa dalam menjatuhkan sanksi adat, haruslah menganut nilai-nilai keadilan dan keseimbangan.
Tidak hanya sampai pada tataran itu, jika telah diputuskan hukumannya oleh ketua adat, maka untuk perkara-perkara yang diyakini dapat membawa dampak buruk bagi komunitas tersebut seperti kasus hamil diluar nikah”Ngampakng” atau kasus -kasus pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain, akan selalu dilakukan upacara perdamaian antara kedua belah pihak serta kedua belah pihak dengan masyarakat kampung dan alam sekitarnya atau “Mua Tana” dalam masyarakat Dayak Punan. Tergambar jelas bahwa penyelesaian sengketa dalam peradilan adat tidak hanya memvonis benar-salah atau menang-kalah tetapi juga bagaimana mendamaikan para pihak termasuk berdamai dengan alam. supaya kampung dan masyarakat tersebut terbebas dari wabah penyakit, bencana alam dan hal-hal negatif lainnya.
Realitas kearifan seperti inilah yang menggugah 25 suku Dayak di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, untuk secara bersama-sama mendokumentasikan proses peradilan adat di masing-masing sukunya. Pendokumentasian yang dimulai pertengahan tahun 2005 ini, kini berhasil menuliskan secara umum praktek-praktek serta nilai-nilai yang diacu oleh peradilan adat seperti nilai keadilan, keseimbangan dan kepastian hukum yang biasa praktekan oleh peradilan adat. Dengan keyakinan yang tinggi komunitas Dayak di 25 suku di Kabupaten Sanggau mencoba menyelami kembali, bagaimana peradilan adat yang pemberlakuannya telah diabaikan oleh pemerintah hingga saat ini, tetap menjadi sarana penyelesaian sengketa yang cocok dan mengerti situasi mereka.
Semangat pendokumentasian peradilan adat yang bertujuan merenda kembali semangat dan nilai-nilai keadilan yang memang lahir dan hidup dari kebudayaan asli mereka. Diharapkan pendokumentasian ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus mempraktekkan peradilan adat sebagai pilihan utama dalam penyelesaian perkara di masyarakat adat. Selain itu, pendokumentasian ini menjadi bukti bagi pihak lain, bahwa di 25 Suku Dayak di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat masih berlaku praktek peradilan adat hingga saat ini.
Akui dan Hormati Peradilan Adat.
Sesuai dengan UUD 1945 semangat pasal 18 I ayat (3) disebutkan bahwa Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan jaman dan peradaban. Aturan tersebut di kuatkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pada pasal 6 ayat (1) menyebutkan“ Dalam rangka penegakan hak asai manusia, perbedanan dan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum,masyarakat dan pemerintah”.Sudah barang tentu pengakuan, penghormatan serta memajukan hukum adat dan peradilan adat adalah kewajiban bagi pemerintah. Karena peradilan adat merupakan manifestasi utuh dari identitas budaya masyarakat adat. Maka pengabaian, penyingkiran serta pemusnahan
peradilan adat kategorinya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengakuan dan penghormatan yang dimaksud di atas juga dapat bermanfaat bagi banyak tempat yang tidak terjangkau oleh peradilan negara. Peradilan adat dapat menjadi pilihan pemecahan yang tepat untuk penyelesaian perkara. Alasan lain, sampai saat ini masih banyak masyarakat terutama di luar pulau Jawa yang masih menggunakan peradilan adat sebagai sarana penyelesaian sengketa adalah karena biayanya yang murah, tidak bertele-tele serta sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat.
Realitas semangat untuk tetap menjaga dan menjalankan peradilan adat ini hingga saat ini masih tergambar dari pepatah Dayak Iban “Bejalai Betungkat ke Adat Tinduk Bepanggal ke Pengingat” yang artinya berjalan bertongkatkan adat, tidur beralaskan sejarah. Sehingga urgensi pengakuan, penghormatan dan pemajuan peradilan adat serta memasukannya kedalam sistem hukum di Indonesia adalah sebuah langkah pasti menuju peran peradilan yang menyediakan keadilan secara substantif.                                                                                                                         (Oleh : Laurensius Gawing)

Thursday, August 23, 2012

Adat Dan Budaya dalam Bingkai Kehidupan Sosial Masyarakat Dayak


Adat adalah representasi material dari suatu masyarakat. Perwujudan material dari karakteristik dan kearifan lokal yang hidup dan menghidupi masyarakat dalam suatu wilayah. Adat berada dalam ruang sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam masyarakat. Lebih dari itu, Adat merupakan sebuah sistem yang menyejarah dan dialektis. Perubahan-perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan semua yang terjadi dalam masyarakat tercermin lewat adat. Hilangnya adat berarti hilangnya suatu masyarakat.

Dalam masyarakat Dayak, pola perilaku, interaksi, pola hidup dan perlakuan terhadap alam didasarkan pada prinsip solidaritas. Sendi-sendi dasar solidaritas ini bukan merupakan sesuatu yang di rekayasa oleh sebagian pihak yang kemudian dipaksa untuk dipakai bersama. Kondisi material dari waktu ke waktu yang terus berubah membuat masyarakat Dayak menentukan pilihan penyikapan terhadap kondisi yang terus berubah. Sikap individualistis dan penciptaan iklim kompetisi ternyata tidak merupakan pilihan bagi Suku Bangsa Dayak Indonesia. Dalam kesusastraan lisan, didapati fase-fase dalam sejarah Dayak ; jaman Sangen, Sangiang, Tetek Tatum dan jaman Sansana Bandar yang merupakan jaman keemasan bagi bangsa Dayak Indonesia, didalamnya menggambarkan peri kehidupan bangsa Dayak yang didasarkan pada nilai-nilai solidaritas. Kalaupun dalam sejarah Dayak, pernah terjadi kayau, hal ini pun bukan dilakukan atas dasar individualisme dan merupakan penyikapan bangsa Dayak terhadap kondisi pada jamannya. Dalam hal budaya, terdapat simbolisasi perjalanan manusia sebelum dilahirkan sampai pada kehidupan setelah kematian yang dilambangkan dalam bulu kendali burung Tingang, dikenal dengan ungkapan Dandang Tingang yang secara bebas dapat diartikan memanusiakan manusia. Nilai filosofis Dandang Tingang inilah yang kemudian secara materil diterjemahkan dalam ungkapan ”Belom Bahadat”(hidup berdasarkan pada adat sehingga menjadi suatu keutuhan sebagai manusia). Manusia Dayak memiliki tiga sikap dasar dalam menjalani pilihan kehidupannya, baik terhadap Tuhan, unsur gaib, tumbuhan, hewan dan sesama manusia. Ketiga sikap dasar ini adalah sikap sembah, hormat dan sopan (Nathan Ilon:1978). Ketiga sikap dasar ini menempatkan manusia Dayak sebagai pengurus Alam, bukan penguasa yang secara eksploitatif dalam berhubungan dengan alam dan sesama. Belom Bahadat kemudian menjadi sebuah tuntunan manusia Dayak dalam menjalani kehidupannya dan pada gilirannya menjelma menjadi hukum adat yang kontekstual pada masing-masing suku.

Penyelesaian masalah dan perselisihan dalam hukum adat lebih menggunakan pendekatan damai atas dasar solidaritas. Misalnya terhadap perselisihan antara satu orang dengan lainnya solusi yang diambil adalah dengan saling mengangkat saudara. Perwujudan solidaritas dapat ditemui dalam tata kehidupan dalam rumah betang, seperti yang sudah dikenal luas. Solidaritas, kesetiaan dan kesetaraan(termasuk jender) sebagai nilai dasar yang menjadi pegangan manusia Dayak dapat ditemui dalam hal perkawinan. Bagi manusia Dayak perkawinan adalah suci dan terhormat. Dalam budaya Dayak, perkawinan merupakan hal yang suci sehingga sebelumnya harus dipersiapkan dengan matang. Terhadap persiapan ini terdapat prosesi yang harus dilakukan oleh mempelai sebelumnya. Sebagai sesuatu yang suci, dalam budaya Dayak juga tidak mengenal perceraian maupun poligami (wawancaradengan Bajik Simpey, 20-08-2007). Dalam kehidupan rumah tangga, perempuan dan laki-laki saling berbagi peran sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan (Nila Riwut:2003), sehingga emansipasi jender dalam budaya Dayak sebenarnya bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan. Perwujudan nilai kesetaraan(agaliter) dalam budaya Dayak dapat dilihat dari bahasa, dimana kata ”anda/kamu” dipakai untuk siapa saja baik segi usia, pangkat dan sebagainya, tidak secara berbeda misalnya ikau dalam bahasa Ngaju dan hanyu dalam bahasa Ma’anyan. Dengan demikian, menjadi sebuah kesimpulan bagi penulis bahwa nilai-nilai mendasar yaitu solidaritas, kesetiaan dan kesetaraan menjadi karakteristik mendasar dalam menjalani kehidupan sebagai manusia Dayak.

Invasi kebudayaan dan peminggiran terhadap nilai-nilai ke-Dayak-an telah terjadi pada masa kolonialisme bangsa barat. Dayak dipakai sebagai label yang sangat iferior. Dajakers oleh orang Belanda kolonial. Sebuah label yang menunjukkan ke-tidak beradab-an. Invasi kebudayaan ini kemudian menyerang pada sendi paling dasar dalam masyarakat Dayak, yaitu agama asli masyarakat Dayak sebagai sumber sistem religi dan sosial masyarakat Dayak. Agama asli ini yang kemudian disebut agama helu, lalu kemudian Kaharingan, diberi label sebagai sebuah kepercayaan kafir, pagan, dan sebagainya memaksa sistem religi dan sosial ini pada ranah politik formal, sebelumnya tergabung dalam sekber Golkar lalu digabungkan dalam agama Hindu dengan nama Hindu Kaharingan. Peminggiran terhadap Kaharingan pada gilirannya membawa pada pelepasan makna filosofis dengan simbol-simbolbudaya. Manusia Dayak kekinian tidak lagi mengenal karakter sebagai manusia Dayak.

Pada era globalisasi sekarang ini, dimana rujukan modern mengambil barat sebagai patokan, kompetisi sebagai dasar hubungan dan kekuasaan sebagai orientasi membawa manusia Dayak semakin terasing dari karakternya. Dasar solidaritas dipecah dan direkayasa secara historis dan sistematis lewat pelabelan Rumah Betang yang tidak sehat dan tidak modern, sehingga pada kondisi tertentu meningkatkan penjualan perumahan lewat “KPR-BTN”, membawa masyarakat Dayak pada ruang individualistis. Penerapan modernisasi alabarat yang memiliki prasyarat “masifikasi individualisme” merubah wajah karakter masyarakat Dayak khususnya di perkotaan menjadi masyarakat tanpa karakter. Rumah-rumah dipisahkan dengan pagar-pagar tinggi, manusia hidup dalam suasana yang kompetitif dimana yang kuat yang menang, hidup menurut hukum rimba dengan bungkus modernisasi. Semboyan-semboyan lokal seperti penyang hinje simpey sekadar menjadi slogan sebuah kabupaten yang hampir tidak tampak lagi karakter “Dayak”nya. Simbol itu telah lepas dan terpisah dari nilai filosofisnya. Kopetisi sebagai antagonisme dari solidaritas, dengan disokong oleh invasi budaya yang terjadi sejak dulu dan kini terus di reproduksi lewat media massa semakin membawa manusia Dayak terasing dari solidaritas yang pernah menjadi karakternya dahulu. 

Kompetisi dan modernisasi juga merubah karakter manusia Dayak yang memiliki kesetiaan pada hal-hal yang sifatnya ideologis. Bila dahulu manusia Dayak siap berkorban nyawa bila suku atau kerabat dan sahabatnya dilecehkan, sekarang lebih terlihat bentuk kesetiaan sistem kerajaan. Dimana pemimpin yang berkuasa tak boleh di bantah dan di sanggah, sehingga prinsip ABS(asal bapak senang) dapat kita lihat dalam diri tokoh-tokoh elit dewasa ini. Sifat oportunis juga menyertai karakter birokrasi di tanah Dayak, kesetiaan semu, penjilatan dan kesediaan menjadi munafik mewarnai wajah birokrasi dan elit.  

Kesetiaan dalam kerangka perkawinan yang dalam budaya Dayak merupakan sesuatu yang suci, justru di jaman millennium ketiga semakin ter-degradasi. Kawin lalu cerai, perselingkuhan dan poligami semakin tampak dalam warna kehidupan masyarakat Dayak. Sementara budaya lokal yang semestinya dapat mengembalikan hakikat manusia Dayak semakin jauh dari kehidupan, dilestarikan dengan cara dijadikan pajangan dan objek pariwisata yang sama sekali terpisah dengan keseharian.

Kesetaraan dalam bingkai budaya juga menjadi sasaran bagi invasi kebudayaan. Dapat kita temukan bila berbicara dengan pejabat pemerintah kata “bapak” dan “ibu” menjadi ucapan wajib, bila tidak menggunakannya dianggap tidak menghormati. Pada hal penghormatan dalam pandangan budaya Dayak tidaklah disampaikan dalam ucapan, melainkan dalam sikap. Disamping itu sebelumnya Republik Indonesia pernah memakai kata “bung” yang lebih egaliter dalam penyelenggaraan negara. Hal ini semakin membawa kita pada penyaksian bahwa nilai budaya Dayak yang menggunakan kata “ikau” terhadap kawan, saudara tua atau muda, orang tua semakin terpisah dalam kondisi kekinian. Dimana kamu, anda dan bapak/ibu dipakai sebagai kata yang maknanya sama hanya peruntukan berbeda, tergantung pada usia, posisi, kekuasaan, jabatan dan kekayaan. Sungguh, bukanlah karakter Dayak yang demikian tidak egaliter. 

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More