Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Sunday, November 11, 2012

Kecamatan Noyan Dalam Angka 2012

Program pembangunan yang terarah tentunya diawali dengan adanya perencanaan yang tersusun dengan baik sesuai dengan skala prioritas dan dalam membuat suatu perencanaan itu sendiri perlu dan harus didukung oleh adanya data yang akurat.


Penerbitan Kecamatan Dalam Angka adalah suatu upaya untuk menyajikan data yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam menentukan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap instansi atau dinas pemerintah.

Kecamatan Noyan Dalam Angka tahun 2012 adalah suatu penyajian data yang terhimpun dari berbagai sumber antara lain instansi pemerintah, swasta dan langsung dari masyarakat dalam wilayah kerja Kecamatan Noyan.


Kecamatan Noyan Dalam Angka 2012  KLIK http://sanggaukab.bps.go.id/images/Publikasi/2012/KCDA/noyan_2012/index.html           

                                             (Sumber: http://sanggaukab.bps.go.id/ dan http://www.sanggau.go.id/  )       

Saturday, October 27, 2012

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat.
Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan sudah mencapai 1,3 juta hektar. Trend tumpang tindih izin pertambangan dengan kawasan hutan terus naik dalam 1 dekade terakhir mengingat membengkaknya jumlah izin tambang di Indonesia sejak tahun 2004. Pada awal tahun 2012 saja menteri kehutanansudah mengeluarkan izin prinsip dan pinjam pakai terhadap 1156 ijin pertambangan tumpang tindih dan bersinggungan dengan kawasan hutan yang sudah mencapai 2,3 juta hektar.

Selain pada izin pinjam pakai, keterlibatan pemerintah dalam degradasi kawasan hutan terjadi melalui proses pengeluaran izin pemanfaatan kawasan hutan produksi. Degradasi ini diakibatkan oleh beberapa hal : 1). Pengeluaran IUPHHK-HA yang secara langsung mengeluarkan izin produksi kayu dari hutan alam, 2). IUPHH-HTI, pengeluaran izin ini merubah kawasan hutan primer dan sekunder menjadi hutan monokultur yang berorientasi kodoti ekonomi, dan mendorong pencurian hutan alam oleh pelaku pemilik izin. Sampai dengan November 2011 pengeluaran izin pemanfaatan kawasan hutan sudah mencapai 34,6 juta hektar dari total luas kawasan hutan produksi 77.5 juta hektar dimana dari 37,1 juta hektar hutan produksi yang tersisa saat ini kementerian kehutanan masih meproses izin terhadap kawasan hutan seluas 5,7 juta hektar.

Dari sekitar 39 juta hektar yang dikeluarkan izin pemanfaatan, porsi untuk kepentingan rakyat hanya sekita 0,5 % dalam bentuk pengeluaran izin Hutan tanaman Rakyat (HTR) seluas 189.903 hektar, Hutan Kemasyarakatan (HKM) seluas 30.387 Hektar dan Hutan Desa 18.908 hektar. Sedangkan saat ini ada 1500 Desa dengan luas mencapai 11 juta hektar dalam kawasan hutan butuh pelepasan kawasan atau pengakuan pengelolaan dan kepemilikan untuk rakyat.

Persoalan terbesar dalam penyelamatan ekologi hutan Indonesia adalah pergeseran paradigma di pemerintah sebagai pemegang kebijakan terhadap kawasan hutan. Dimana kepentingan pemerintah hanya dalam bentuk kewenangan pemerintah terhadap wilayah hutan bukan pada posisi pemegang kebijakan yang menyelamatakan fungsi ekologi terhadap kawasan hutan. Paradigma ini membawa kebijakan pemerintah Indonesia untuk menjadikan kawasan hutan sebagai komoditi dagang dalam bentuk : izin pemanfaatan komersil hutan monoculture, carbon trade,dan sewa pakai untuk perizinan ektraksi.

Kerusakan hutan akibat pembukaan lahan kebun sawit
Bagaimana komitment pemerintah Indonesia untuk menyelamatakan dan menegakan hokum terhadap kawasan hutan dapat dilihat dari terbit Peraturan pemerintah no 60 tahun 2012, yang merupakan pengampunan missal terhadap seluruh perusahaan perkebunan dan kepala daerah yang melanggar peraturan kehutanan. Dimana Peraturan Pemerintah tentang perubahan PP No 10 tahun 2010 tentang tata cara perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, Kementerian kehutanan dapat menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan bila perusahaan perkebunan telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah.

Berdasarkan fakta fakta tersebut diatas, bahwa setiap pemerintah mengeluarkan statement positif terhadap pemulihan kawasan hutan , sesungguhnya saat itu pemerintah sedang menutupi kejahatan dan lingkungan hutan sistematis yang terjadi, sama halnya ketika rezim ini mengkampanyekan penanaman 1 milyar pohon kepada public untuk mengelabui proses pengeluaran izin penebangan pohon pada lahan seluas 49 juta hektar.

Tingginya kerusakan kawasan hutan dan lingkungan di Indonesia tidak lepas dari sikap kementerian Lingkungan Hidup yang tidak serius menegakan hukum lingkungan. Jadi statemen 60% hutan Indonesia sudah pulih adalah 100% bohong.

                                                                                          (Sumber: http://www.walhi.or.id)

Saturday, October 20, 2012

Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi
masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan belantara dengan segala binatang buruan, buah-buahan, akar-akaran, daun-daunan, madu serta keanekaragaman hayatinya, air, sungai dan lautan dengan segala binatang dan biotanya dan hamparan tanah yang luas dengan ditanami tanaman komuditas seperti karet, kakao, buah-buahan serta tanaman pangan seperti padi dan sayur mayur. Disamping itu, tanah dan kekayaan alam menentukan perkembangan sosial, budaya dan politik masyarakat.

Perebutan atas tanah dan kekayaan alam sudah berlangsung sangat lama, paling nyata dan lekat dalam ingatan kita sejak penjajah menduduki wilayah nusantara kita. Jika kita potong ingatan sejarah kita sejak berkuasanya Rezim Fasis Soeharto yang merupakan kepanjangan tangan dari negeri imperialis sangat nyata dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 01 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing. Maka, kita bisa melihat bahwa Negara Republik Indonesia melalui undang-undang tersebut memberikan karpet merah terhadap investasi untuk menguasai serta mengambil tanah dan kekayaan alam seenaknya.

Tanah Borneo yang memiliki hutan alam dengan bermacam jenis kayu kelas satu seperti ulin, meranti, belian dan lainnya menjadi incaran bagi investor untuk melakukan penetrasi akumulasi modalnya. Penguasaan kekayaan hutan alam melalui secarik dokumen HPH (Hak Penguasaan Hutan) untuk membabat kayu hutan mulai tahun 70-an menjadi bukti intensifnya penetrasi kapital di Bumi Kalimantan Barat. Sejak dibabat dengan cara destruktif oleh pemegang HPH Hutan alam Kalimantan yang juga sebagai salah satu paru-paru dunia hancur karena pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang masih terjadi hingga saat ini.

Negara memberikan jalan yang sangat mudah bagi investasi untuk mengeruk tanah dan kekayaan alam bumi Kalimantan, baik yang dilakukan oleh negara itu sendiri melalui badan usahanya maupun oleh perusahaan swasta dalam maupun luar negeri. Sejak tingginya intensitas modal melakukan penetrasi sudah jutaan triliun rupiah dihasilkan, namun disisi lain kehidupan sosial, budaya dan politik rakyat tidak jauh beranjak dari tungku ket-erbelakangan. Oleh karenanya, tidak berlebihan jika kami katakan bahwa kecil sekali konstribusi perusahaan yang mengeruk kekayaan alam bumi kalimantan barat terhadap pembangunan infrasruktur maupun dalam meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat. 

Malah sebaliknya, penterasi modal yang dilakukan oleh pengusaha dalam maupun asing serta oleh negara itu sendiri menjadikan beralihnya penguasaan tanah dan kekayaan alam ke tangan-tangan pengusaha yang melupakan tanggung jawabnya. Sedangkan rakyat yang selama ini terikat panjang terhadap tanah dan kekayaan alamnya tersingkir, sehingga masyarakat terpaksa harus kehilangan sumber hidup dan penghidupan ekonominya serta kehilangan basic untuk perkembangan sosial, budaya dan politik. Upaya masyarakat dalam mempertahankan tanah dan kekayaan alamnya menghadapi represifitas dari aparat negara. Disamping itu, penguasaan monopolistik terhadap tanah dan kekayaan alam melakukan praktek destruktif sehingga menghancurkan daya dukung ekologisnya.
     
                                                                                                                        (Sumber:KabarBorneo)




Friday, October 19, 2012

Makna Tatto Suku Dayak

Tato memang sudah menjadi trend di dunia luar sana, jadi simbol kebebasan memodif diri dan tubuh, tapi di negara kita Indonesia tato sudah ada sejak dahulu.
Jangan terkejut jika masuk ke perkampungan masyarakat Dayak dan berjumpa dengan orang-orang tua yang dihiasi berbagai macam tato indah di beberapa bagian tubuhnya. Tato bagi masyarakat Dayak bukan sekadar hiasan, tetapi memiliki makna yang sangat mendalam. 

Sebab tato bagi masyarakat Dayak tidak boleh dibuat sesuka hati sebab ia adalah sebahagian dari tradisi, status sosial seseorang dalam masyarakat, serta sebagai bentuk penghargaan suku terhadap kemampuan seseorang.

Oleh karena itu, ada peraturan tertentu dalam pembuatan tato baik pilihan gambarnya, struktur sosial seseorang yang memakai tato maupun penempatan tatonya. 


Meskipun demikian, secara realitasnya tato memiliki makna sama dalam masyarakat Dayak, yakni sebagai "obor" dalam perjalanan seseorang menuju alam keabadian, setelah kematian.


Bagi suku Dayak yang tinggal di sekitar Kalimantan dan Sarawak Malaysia, tato di sekitar jari tangan menunjukkan orang tersebut suku yang suka menolong seperti ahli pengobatan. Semakin banyak tatoo di tangannya, menunjukkan orang itu semakin banyak menolong dan semakin arif dalam ilmu pengobatan.

Bagi masyarakat Dayak Kenya dan Dayak Kayan di Kalimantan Timur, banyaknya tato menggambarkan orang tersebut sudah kuat mengembara. Setiap kampung memiliki motif tato yang berbeda, banyaknya tato menandakan pemiliknya sudah mengunjungi banyak kampung.
Berbeda pula dengan golongan bangsawan yang mamakai tato, motif yang lazim untuk kalangan bangsawan adalah burung enggang yakni burung endemik Kalimantan yang dikeramatkan. Ada pula tato yang dibuat di bagian paha. Bagi perempuan Dayak memiliki tatoo di bagian paha status sosialnya sangat tinggi dan biasanya dilengkapi gelang di bahagian bawah betis.

Motif tato di bagian paha biasanya juga menyerupai simbol tato berbentuk muka harimau. Perbedaannya dengan tato di tangan, ada garis melintang pada betis yang dinamakan nang klinge.

                                         

Tatoo sangat jarang ditemui di bagian lutut. Meskipun demikian, ada juga tatoo di bagian lutut pada lelaki dan perempuan yang biasanya dibuat pada bagian akhir pembuatan tato di badan. Tato yang dibuat di atas lutut dan melingkar hingga ke betis menyerupai ular, sebenarnya anjing jadi-jadian atau disebut tuang buvong asu.                                                          
                                                                                                           (Sumber: Dayakblogger)

Friday, September 21, 2012

Perlu Ada Kurikulum Terkait Kearifan Lokal

Dalam upaya mempertahankan identitas kebangsaan, khususnya budaya lokal bangsa, pemerintah provinsi mewajibkan adanya kurikulum pendidikan yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal melalui muatan lokal.
Mengangkat Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Menyikapi Arus Globalisasi, perlu adanya kurikulum yang terkait dengan kearifan lokal. Pemerintah provinsi harus membuat suatu aturan untuk mewajibkan setiap sekolah mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi untuk mempunyai mata pelajaran bermuatan lokal yang Terkait Kearifan Lokal.
Pemerintah provinsi harus mencanangkan program  dimana ada 5 fokus yang menjadi sasaran kegiatan kearifan lokal untuk mengembangkan pendidikan di daerah. Yang difokuskan, diantaranya kesejahteraan guru, pelatihan guru, sarana belajar mengajar, buku berkualitas, dan beasiswa berprestasi di tingkat SMA, S1 hingga S3, untuk mengupayakan percepatan pencapaian pemerataan pendidikan di daerah.

Adapun  yang bisa dimasukkan ke dalam pelajaran muat­an lokal yaitu, bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah, ketrampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat dan hukum adat, sejarah lokal, teknologi lokal, lingkung­an alam atau ekosistem, obat-obatan tradisional, masakan tradisional, busana tradisional, olahraga tradisional, dan nilai budaya lokal dalam perspektif global.

Untuk menyikapi globalisasi sekarang bukan hanya masyarakat lokalnya saja yang harus faham akan budayanya sendiri, tetapi juga memahami hak dan tugas selaku warga negara Indonesia yang bineka," dan juga tetap menghargai dan membuka diri pada kearifan lokal dari daerah lain.  Ini juga merujuk pada Makna Rumah Betang, di sana tidak ada pertanyaan  kamu siapa ?, kamu berasal dari mana?, agama apa? Yang ada cuma satu, penghuni Rumah Betang adalah sama.  Sama sama bahagia bagian dari warga negara kesatuan republik Indonesia.  (Kompas)

Thursday, September 13, 2012

Nilai Kerukunan di Rumah Betang yang Mulai Tergantikan

Rumah Betang atau Rumah Panjang
Selain berupa penanda fisik berupa daun telinga yang panjang dan banyaknya tato yang tergambar pada tubuh mereka, ada satu hal yang menjadi kekhasan warga Dayak : rumah Betang/rumah Panjang. Rumah panjang ini setara dengan nilai kerukunan yang diusung warga Dayak. Para orang tua Dayak senantiasa menekankan pentingnya kebudayaan Dayak yang berupa dikap mau berbagi dan hidup rukun dengan para anggota rumah panjang. Hidup rukun seperti sudah mendarah-daging dalam kehidupan warga Dayak dahulu. Kerukunan warga Dayak ini seringkali menimbulkan kekaguman dari warga non-Dayak. Rumah panjang pun kemudian dipandang sebagai sebuah komponen penting dalam menjaga kerukunan dan hubungan-hubungan yang lebih akrab. Rumah Betang adalah rumah adat khas Kalimantan yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat pemukiman suku Dayak, dimana sungai merupakan jalur transportasi utama bagi suku Dayak untuk melakukan berbagai mobilitas kehidupan sehari-hari seperti pergi bekerja ke ladang dimana ladang suku Dayak biasanya jauh dari pemukiman penduduk, atau melakukan aktifitas perdagangan (jaman dulu suku Dayak biasanya berdagang dengan menggunakan sistem barter yaitu dengan saling menukarkan hasil ladang, kebun maupun ternak)


Bentuk dan besar rumah Betang berbeda-beda di setiap tempat. Ada yang panjangnya mencapai 150 meter dan lebarnya mencapai 30 meter. Rumah Betang umumnya dibangun dalam bentuk panggung dengan ketinggian tiga sampai lima meter di atas tanah. Ketinggian Rumah Betang ini diperkirakan untuk menghindari dan mengantisipasi ancaman banjir yang sering menimpa daerah-daerah hulu sungai di Kalimantan. Banyaknya Rumah Betang di suatu pemukiman bisa lebih dari satu, tergantung banyaknya anggota komunitas di hunian tersebut. Setiap keluarga menempati bilik yang disekat-sekat dari Rumah Betang yang besar tersebut.

Di dalam rumah Betang ini setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat. Nilai utama yang  menonjol dalam kehidupan di rumah Betang adalah nilai kebersamaan (komunalisme) di antara para warga yang menghuninya, terlepas dari perbedaan-perbedaan yang mereka miliki. Dari sini kita mengetahui bahwa suku Dayak adalah suku yang menghargai suatu perbedaan, mereka menghargai perbedaan etnik, agama ataupun latar belakang sosial. Budaya Rumah Betang adalah budaya yang menjunjung nilai kebersamaan, persamaan hak, saling menghormati, dan tenggang rasa. Rasa kebersamaan dan persaudaraan tampak setiap ada permasalahan yang menimpa salah satu penghuni. Jika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal dunia maka masa berkabung mutlak diberlakukan selama satu minggu bagi semua penghuni dengan tidak menggunakan perhiasan, tidak berisik, tidak minum tuak dan dilarang menghidupkan peralatan elektronik.

Kini, rumah betang yang menjadi hunian orang Dayak berangsur-angsur menghilang di Kalimantan. Kalaupun masih bisa ditemukan penghuninya tidak lagi menjadikannya sebagai rumah utama, tempat keluarga bernaung, tumbuh dan berbagi cerita bersama komunitas. Rumah Betang tinggal menjadi kenangan bagi sebagian besar orang Dayak. Dibeberapa tempat yang terpencar, rumah Betang dipertahankan sebagai tempat untuk para wisatawan.

Generasi muda dari orang Dayak sekarang tidak lagi hidup dan dibesarkan di rumah Betang. Kini Rumah Betang konon hanya bisa ditemukan di pelosok, pedalaman Kalimantan tanpa mengetahui persis lokasinya. Pernyataan tersebut tentu saja mengisyaratkan bahwa rumah Betang hanya tinggal cerita dari tradisi yang berasosiasi dengan keterbelakangan dan ketertinggalan dari gaya hidup modern. Kini warga desa lebih banyak tinggal di rumah-rumah individual. Sebagian kalangan tua berpendapat bahwa tinggal di rumah-rumah individual telah membuat warga menjadi terlalu individualistik, sesuatu yang sebenarnya bukan ciri masyarakat Dayak.

Mengenai alasan mengapa warga banyak yang lebih memilih tinggal di rumah-rumah individual, warga mengatakan rumah individual jelas lebih baik karena lebih pribadi dan lebih bersih. Salah seorang warga suku Dayak yang lebih memilih untuk tinggal di rumah individual berpendapat, baginya ke-Dayak-an tidak hanya ditentukan oleh sebuah kehidupan yang rukun tetapi juga oleh hal-hal yang modern,termasuk pendidikan dan gaya hidup sehat.

Memang pendapat salah satu warga tersebut ada benarnya. Akan tetapi, bukankah lebih baik kebiasaan tinggal di suatu rumah bersama-sama tetap dipelihara? Nilai tinggal bersama sesama warga Dayak adalah nilai yang baik karena tinggal bersama juga menunjukkan keinginan warga untuk hidup rukun dan tidak menunjukkan ketamakan.

Salah seorang kepala adat di sebuah desa Dayak di pedalaman, menegaskan bahwa konsep-konsep kerukunan dan kesetaraan harus dipertahankan dan dipelihara karena konsep-konsep tersebut esensial bagi identitas Dayak. Sekarang, nilai individualistik telah mulai merasuk dalam jiwa masyarakat Dayak. Hal itulah yang membuat mereka lebih memilih untuk tinggal di rumah individual dibanding di Rumah Betang. Hal ini disebabkan karena proses globalisasi dan modernisasi yang masuk dalam kehidupan masyarakat Dayak, globalisasi membuat nilai kerukunan yang tadinya menjadi ciri masyarakat Dayak menjadi pudar dan tergantikan oleh nilai individualistik. Padahal konsep kerukunan dan tinggal bersama di rumah Betang dan menghindarkan ketamakan adalah nilai budaya yang esensial bagi masyarakat Dayak, dan oleh karenanya nilai tersebut seharusnya dipelihara dan dilestarikan.
                                                                                                          
(Sumber : Fazz & etnikprogresif.blogspot.com)













RUMAH BETANG : Rumah Adat yang Hampir Tersingkirkan

Rumah Betang adalah rumah adat khas Kalimantan yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat pemukiman suku Dayak, dimana sungai merupakan jalur transportasi utama bagi suku Dayak untuk melakukan berbagai mobilitas kehidupan sehari-hari seperti pergi bekerja ke ladang dimana ladang suku Dayak biasanya jauh dari pemukiman penduduk, atau melakukan aktifitas perdagangan (jaman dulu suku Dayak biasanya berdagang dengan menggunakan system barter yaitu dengan saling menukarkan hasil ladang, kebun maupun ternak).


Bentuk dan besar rumah Betang ini bervariasi di berbagai tempat. Ada rumah Betang yang mencapai panjang 150 meter dan lebar hingga 30 meter. Umumnya rumah Betang di bangun dalam bentuk panggung dengan ketinggian tiga sampai lima meter dari tanah. Tingginya bangunan rumah Betang ini saya perkirakan untuk menghindari datangnya banjir pada musim penghujan yang mengancam daerah-daerah di hulu sungai di Kalimantan. Beberapa unit pemukiman bisa memiliki rumah Betang lebih dari satu buah tergantung dari besarnya rumah tangga anggota komunitas hunian tersebut. Setiap rumah tangga (keluarga) menempati bilik (ruangan) yang di sekat-sekat dari rumah Betang yang besar tersebut, di samping itu pada umumnya suku Dayak juga memiliki rumah-rumah tunggal yang dibangun sementara waktu untuk melakukan aktivitas perladangan, hal ini disebabkan karena jauhnya jarak antara ladang dengan tempat pemukiman penduduk.

Selain  bangunan untuk tempat tinggal , bagi orang Dayak  rumah Betang adalah jantung dari struktur sosial kehidupan orang Dayak.

kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari 
Budaya Betang merupakan cerminan mengenai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari orang Dayak. Di dalam rumah Betang ini setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat secara sistematis diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat. Keamanan bersama, baik dari gangguan kriminal atau berbagi makanan, suka-duka maupun mobilisasi tenaga untuk mengerjakan ladang. Nilai utama yang menonjol dalam kehidupan di rumah Betang adalah nilai kebersamaan (komunalisme) di antara para warga yang menghuninya, terlepas dari perbedaan-perbedaan yang mereka miliki. Dari sini kita mengetahui bahwa suku Dayak adalah suku yang menghargai suatu perbedaan. Suku Dayak menghargai perbedaan etnik, agama ataupun latar belakang sosial.

Tetapi pada masa sekarang pun banyak orang luar (bahkan orang Indonesia sendiri) beranggapan bahwa suku Dayak adalah suku yang tertutup, individual, kasar dan biadab. Sebenarnya hal ini merupakan suatu kebohongan besar yang diciptakan oleh para colonial Belanda waktu masa perjuangan kemerdekaan Indonesia untuk memecah belah persatuan dan kesatuan terutama di antara suku Dayak sendiri yang pada saat itu menjunjung tinggi budaya rumah Betang. Dan kebohongan tersebut masih dianggap benar sampai sekarang oleh mereka yang tidak mengenal benar orang Dayak. Sebagai contoh, tulisan karya orang Belanda bernama J. Lameijn yang berjudul Matahari Terbit, dimana tulisan tersebut sangat merendahkan martabat masyarakat Dayak. Bagian tulisan itu sebagai berikut.

Setelah habis pertcakapan itu, cukuplah pengetahuan saya tentang orang Dayak. Sebelum itu saya sudah tahu, bahwa orang Dayak itu amat kasar dan biadab tabiatnya. Kalau tiada terpaksa, tiadalah saja berani berjalan sendiri ditanahnya, karena tentulah saja akan kembali tiada berkepala lagi.

Citra buruk masyarakat Dayak di perparah lagi dengan timbulnya kerusuhan-kerusuhan etnis yang terjadi di Kalimantan yang di ekspos besar-besaran hingga keluar negeri (terutama melalui media internet) tanpa memandang sebab sebenarnya dari kerusuhan tersebut hanya memandang berdasarkan pembantaian massal yang terjadi, seperti kerusuhan di Kalimantan Barat (Sanggau Ledo dan Sambas) dan Kalimantan Tengah (Sampit dan Palangkaraya). Saya sendiri berada di kota Sampit saat kerusuhan pertama kali pecah tanggal 18 Februari 2001 dan 2 hari kemudian saya berada di Palangkaraya, saat itu saya masih kelas 3 SMP. Berdasarkan pandangan saya atas kerusuhan etnis di Sampit dan Palangkaraya, dimana disini saya tidak berpihak pada suku manapun tapi saya lebih melihat berdasarkan fakta yang ada di lapangan selama saya tinggal di Sampit dari saya kecil hingga saat pecahnya konflik Sampit. Kerusuhan tersebut bukanlah akibat adanya tokoh-tokoh intelektual yang ingin mengacaukan keadaan atau perasaan cemburu suku Dayak karena etnis tertentu lebih berhasil dalam mencari nafkah di Kalimantan, tetapi lebih kepada terlukanya perasaan masyarakat Dayak yang dipendam selama bertahun-tahun akibat tidak di hargainya budaya Betang yang mereka miliki oleh etnis tertentu, hingga perihnya luka tersebut tidak dapat ditahan lagi oleh masyarakat Dayak dan akhirnya mengakibatkan pecahnya konflik berdarah tersebut. Seharusnya etnis tertentu tersebut lebih memahami pepatah â€Å“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, bukannya bersikap arogan dan ingin menang sendiri serta tidak menghargai budaya lokal (budaya rumah Betang yang menjunjung nilai kebersamaan, persamaan hak, saling menghormati, dan tenggang rasa ).

Kini, rumah betang yang menjadi hunian orang Dayak berangsur-angsur menghilang di Kalimantan. Kalaupun masih bisa ditemukan penghuninya tidak lagi menjadikannya sebagai rumah utama, tempat keluarga bernaung, tumbuh dan berbagi cerita bersama komunitas. Rumah Betang tinggal menjadi kenangan bagi sebagian besar orang Dayak. Di beberapa tempat yang terpencar, rumah Betang dipertahankan sebagai tempat untuk para wisatawan. Sebut saja, misalnya di Palangkaraya terdapat sebuah rumah Betang yang dibangun pada tahun 1990-an tetapi lebih terlihat sebagai monumen yang tidak dihuni. Generasi muda dari orang Dayak sekarang tidak lagi hidup dan dibesarkan di rumah Betang (termasuk saya sendiri). Rumah Betang konon hanya bisa ditemukan di pelosok, pedalaman Kalimantan tanpa mengetahui persis lokasinya. Pernyataan tersebut tentu saja mengisyaratkan bahwa rumah Betang hanya tinggal cerita dari tradisi yang berasosiasi dengan keterbelakangan dan ketertinggalan dari gaya hidup modern.
Rumah Betang
Dan sekarang, dalam menghadapi kehidupan modern yang sangat individualis, yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, materi dan penuh kemunafikan, masihkan budaya rumah Betang menjadi tatanan hidup bersama di Kalimantan ataukah budaya ini akan ikut menghilang seperti menghilangnya bangunan rumah Betang di Kalimantan. Apapun jawabannya hanya kita orang Kalimantan yang dapat menentukannya !

                                                                                            (Sumber: Fazz)





Friday, September 7, 2012

Mengenal Kalimantan Barat

Jalan Diponegoro 1974,Pontianak

Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi  di Indonesia  yang terletak di Pulau Kalimantan, dan beribukotakan  Pontianak. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki propinsi “Seribu Sungai”. Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.Walaupun sebagian kecil wilayah Kalbar merupakan perairan laut, akan tetapi Kalbar memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Barat menurut sensus tahun 2000 berjumlah 4.073.430 jiwa (1,85% penduduk Indonesia).

Jl. Tanjung Pura, 11 Mei 1975
Sejarah
Menurut kakawin Nagarakretagama (1365), Kalimantan Barat menjadi taklukan Majapahit, bahkan sejak zaman Singhasari yang menamakannya Bakulapura. Menurut Hikayat Banjar (1663), negeri Sambas, Sukadana dan negeri-negeri di Batang Lawai (nama kuno sungai Kapuas) pernah menjadi taklukan Kerajaan Banjar sejak zaman Hindu. Sejak 1 Oktober 1609, Kerajaan Sambas menjadi daerah protektorat VOC-Belanda. Sesuai perjanjian 20 Oktober 1756 VOC-Belanda akan membantu Sultan Banjar Tamjidullah I untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri diantaranya Sanggau, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi). Menurut akta tanggal 26 Maret 1778 negeri Landak dan Sukadana diserahkan kepada VOC-Belanda oleh Sultan Banten. Inilah wilayah yang mula-mula menjadi milik VOC-Belanda selain daerah protektorat Sambas. Pada tahun itu pula Pangeran Syarif Abdurrahman Alkadrie direstui VOC-Belanda sebagai Sultan Pontianak yang pertama dalam wilayah milik Belanda tersebut. Pada tahun 1789 Sultan Pontianak dibantu Kongsi Lan Fang diperintahkan VOC-Belanda untuk menduduki negeri Mempawah. Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjar menyerahkan Jelai, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada 1855, negeri Sambas dimasukan ke dalam wilayah Hindia Belanda mejadi Karesidenan Sambas. 

Gedung Pertemuan Kota Besar Pontianak,sekarang Balai Prajurit 1961
Zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibukota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu diantaranya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen. Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Iklim di kalimantan barat beriklim tropik basah, curah hujan merata sepanjang tahun dengan puncak hujan terjadi pada bulan Januari dan Oktober suhu udara rata-rata antara 26,0 s/d 27,0.kelembapan rata-tara antara 80% s/d 90%. 

Suku Bangsa
Daerah Kalimantan Barat dihuni oleh Penduduk Asli Dayak dan kaum pendatang lainnya dari Sumatra dan kaum urban dari tiongkok dan daerah di Indonesia lainnya. Suku Bangsa yang Dominan Besar yaitu Dayak ,Melayu dan Tionghoa, yang jumlahnya melebihi 90% penduduk Kalimantan Barat. Selain itu, terdapat juga suku-suku bangsa lain, antara lain Bugis, Jawa, Madura, Minangkabau, Sunda, Batak, dan lain-lain yang jumlahnya dibawah 10%.
Suku Dayak terdiri dari : (1) Rumpun Kanayatn , (2) Rumpun Ibanic , (3) [[ Rumpun Bidoih ( Kidoh-Madeh ) , (4) Rumpun Banuaka", (5) Rumpun Kayaanic (6) Rumpun Uut Danum dan Kelompok Dayak yang lainnya seperti:
1. Suku Iban ( Ibanic )
2. Suku Bidayuh ( Bidoih )
3. Suku Seberuang ( Ibanic)
4. Suku Mualang ( Ibanic )
5. Suku Kanayatn
6. Suku Mali
7. Suku Sekujam
8. Suku Sekubang
9. Suku Kantuk ( Ibanic )
10. Suku Ketungau ( Ibanic )
11. Suku Desa ( Ibanic )
12. Suku Hovongan ( Kayanic )
13. Suku Uheng Kereho ( Kayanic )
14. Suku Babak
15. Suku Badat
16. Suku Barai
17. Suku Bugau ( Ibanic )
18. Suku Bukat ( Kayanic )
19. Suku Galik ( Bidoih )
20. Suku Gun ( Bidoih )
21. Suku Jangkang ( Bidoih )
22. Suku Kalis ( Banuaka" )
23. Suku Kayan
24. Suku Kayaan ( Kayaanic)
25. Suku Kede ( Ibanic )
26. Suku Keramai
27. Suku Klemantan
28. Suku Pos
29. Suku Punti
30. Suku Randuk
31. Suku Ribun ( Bidoih )
32. Suku Cempedek
33. Suku Dalam
34. Suku Darok
35. Suku Kopak
36. Suku Koyon
37. Suku Lara ( Kanayatn )
38. Suku Senunang
39. Suku Sisang
40. Suku Sintang
41. Suku Suhaid ( Ibanic )
42. Suku Sungkung ( Bidayuh )
43. Suku Limbai
44. Suku Mayau
45. Suku Mentebak
46. Suku Menyangka
47. suku-suku sungai Mayuke
48. Suku Sanggau
49. Suku Sani
50. Suku Sekajang
51. Suku Selayang
52. Suku Selimpat
53. Suku Dusun
54. Suku Embaloh ( Banuaka" )
55. Suku Empayuh
56. Suku Engkarong
57. Suku Ensanang
58. Suku Menyanya
59. Suku Merau
60. Suku Muara
61. Suku Muduh
62. Suku Muluk
63. Suku Ngabang
64. Suku Ngalampan
65. Suku Ngamukit
66. Suku Nganayat
67. Suku Panu
68. Suku Pengkedang
69. Suku Pompang
70. Suku Senangkan
71. Suku Suruh
72. Suku Tabuas
73. Suku Taman
74. Suku Tingui
75. Rumpun Uut Danum di Kalimantan Barat: Dohoi, Cohie, Pangin, Limbai, Sebaung
* Sak Senganan ( Ibanic Moslem )
* Suku Melayu
lain-lain:
1. Suku Banjar
2. Suku Pesaguan
3. Suku Bugis
4. Suku Sunda
5. Suku Jawa
6. Suku Madura
7. Suku Minang
8. Suku Batak
9. dan lain-lain
* Tionghoa
1. Hakka
2. Tiochiu
3. dan lain-lain

Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang secara umum dipakai oleh masyarakat di Kalimantan Barat. Selain itu bahasa penghubung yaitu bahasa Melayu Pontianak, Melayu Sambas dan Bahasa Senganan menurut wilayah penyebarannya, Demikian juga terdapat beragam jenis Bahasa Dayak, Menurut penelitian Institut Dayakologi terdapat 188 dialek yang dituturkan oleh suku Dayak dan Bahasa Tionghoa seperti Tiochiu dan Khek/Hakka. Dialek yang di masksudkan terhadap bahasa suku Dayak ini adalah begitu banyaknya kemiripannya dengan bahasa Melayu, hanya kebanyakan berbeda di ujung kata seperti makan (Melayu), makatn (Kanayatn), makai (Iban), makot (Melahui). Khusus untuk rumpun Uut Danum, bahasanya boleh dikatakan berdiri sendiri dan bukan merupakan dialek dari kelompok Dayak lainnya. Dialeknya justru ada pada beberapa sub suku Dayak Uut Danum sendiri. Seperti pada bahasa sub suku Dohoi misalnya, untuk mengatakan makan saja terdiri dari minimal 16 kosa kata, mulai dari yang paling halus sampai ke yang paling kasar. Misalnya saja ngolasut (sedang halus), kuman (umum), dekak (untuk yang lebih tua atau dihormati), ngonahuk (kasar), monirak (paling kasar) dan Macuh (untuk arwah orang mati). Bahasa Melayu di kalbar terdiri atas beberapa jenis, antara lain Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Melayu Sambas. Bahasa Melayu Pontianak sendiri memiliki logat yang sama dengan bahas Melayu Malaysia dan Melayu Riau.

Agama
Mayoritas penduduk Kalimantan Barat memeluk agama Islam (35%), Katolik (28%), Protestan (10%), Buddha (6,4%), Hindu (0,2%), lain-lain (1,7%).

Pendidikan
Perguruan Tinggi/Universitas di Kalimantan Barat
1. Universitas Tanjungpura
2. Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Keuskupan Agung Pontianak (STP ST. AGUSTINUS KAP)
3. Politeknik Negeri Pontianak
4. STIPER Panca Bhakti Pontianak
5. STAIN Pontianak
6. STMIK Pontianak
7. Politeknik Kesehatan
8. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Pontianak
9. Universitas Muhammadiyah
10. ASMI Pontianak
11. ABA Pontianak
12. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Dharma
13. Akademi Sekretari dan Manajemen Widya Dharma
14. Akademi Bahasa Asing Widya Dharma
15. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Dharma
16. Politeknik Tonggak Equator (POLTEQ)
17. STIE Pontianak
18. Universitas Pancabakti
19. STIH Singkawang
20. Universitas Kapuas, Sintang
21. Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka
Batas wilayah
Utara berbatasan dengan Sarawak, Malaysia Timur
Selatan berbatasan dengan Laut Jawa
Barat berbatasan dengan Laut Natuna, Selat Karimata dan Samudra Pasifik
Timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemerintahan
Ibu kota Kalimantan Barat adalah kota Pontianak
Kabupaten dan Kota
No.     Kabupaten/Kota dan Ibu kota
1          Kabupaten Bengkayang - Bengkayang
2          Kabupaten Kapuas Hulu - Putussibau
3          Kabupaten Kayong Utara - Sukadana
4          Kabupaten Ketapang - Ketapang
5          Kabupaten Kubu Raya - Sungai Raya
6          Kabupaten Landak - Ngabang
7          Kabupaten Melawi - Nanga Pinoh
8          Kabupaten Pontianak - Mempawah
9          Kabupaten Sambas - Sambas
10       Kabupaten Sanggau - Sanggau
11        Kabupaten Sekadau - Sekadau
12        Kabupaten Sintang - Sintang
13        Kota Pontianak - Pontianak
14        Kota Singkawang - Singkawang

Daftar gubernur
  1. Adji Pangeran Afloes 1957     1958
  2. Djenal Asikin Judadibrata 1958 – 1 959
  3. Johanes Chrisostomus Oevang Oeray 196 0 – 1966
  4. Soemardi, Bc. HK 1967 – 1972
  5. Kol. Kadarusno 1972 – 1977
  6. H. Soedjiman 1977 – 1987
  7. Brigjen H. Parjoko Suryokusumo 1987 – 1993
  8. Mayjen H. Aspar Aswin 1993 – 13 Januari 2003
  9. Usman Jafar 13 Januari 2003 – 14 Januari 2008
  10. Drs.Cornelis MH 14 Januari 2008 – sekarang
Pertanian & Perkebunan
Kalimantan Barat memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang cukup melimpah. Hasil pertanian Kalimantan Barat diantaranya adalah padi, jagung, kedelai, dan lain-lain. Sedangkan hasil perkebunan diantaranya adalah karet, kelapa sawit, kelapa, lidah buaya, dan lain-lain.

Tarian Suku Dayak
Seni dan Budaya

Tarian Tradisional
Tari Monong / Manang / Baliatn, merupakan tari Penyembuhan yang terdapat pada seluruh masyarakat Dayak. tari ini berfungsi sebagai penolak / penyembuh / penangkal penyakit agar si penderita dapat sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi. tarian ini hadir disaat sang dukun sedang dalam keadaan trance, dan tarian ini merupakan bagian dari upacara adat Bemanang / Balian.

Tari Pingan, Merupakan Tarian Tunggal pada masyarakat Dayak Mualang Kabupaten Sekadau yang di masa kini sebagai tari hiburan masyarakat atas rezeki / tuah / makanan yang diberikan oleh Tuhan. Tari ini menggunakan Pingan sebagai media atraksi, dan tari ini berangkat dari kebudayaan leluhur di masa lalu, yang berkaitan erat dengan penerimaan / penyambutan tamu / pahlawan.

Tari Jonggan merupkan tari pergaulan masyarakat Dayak Kanayatn di daerah Kubu Raya, Mempawah, Landak yang masih dapat ditemukan dan dinikmati secara visual, tarian ini meceritakan suka cita dan kebahagiaan dalam pergaulan muda mudi Dayak. Dalam tarian ini para tamu yang datang pada umumnya diajak untuk menari bersama.

Tari kondan merupakan tari pergaulan yang diiringi oleh pantun dan musik tradisional masyarakat Dayak Kabupaten sanggau kapuas, kadang kala kesenian kondan ini diiringi oleh gitar. kesenian kondan ini adalah ucapan kebahagiaan terhadap tamu yang berkunjung dan bermalam di daerahnya. kesenian ini dilakukan dengan cara menari dan berbalas pantun.

Tari Melayu Kreasi
Kinyah Uut Danum, adalah tarian perang khas kelompok suku Dayak Uut Danum yang memperlihatkan kelincahan dan kewaspadaan dalam menghadapi musuh. Dewasa ini Kinyah Uut Danum ini banyak diperlihatkan pada acara acara khusus atau sewaktu menyambut tamu yang berkunjung. Tarian ini sangat susah dipelajari karena selain menggunakan Ahpang (Mandau) yang asli, juga karena gerakannya yang sangat dinamis, sehingga orang yang fisiknya kurang prima akan cepat kelelahan.
Tari Zapin pada masyarakat Melayu kalimantan Barat, Merupakan suatu tari pergaulan dalam masyarakat, sebagai media ungkap kebahagiaan dalam pergaulan. jika ia menggunakan properti Tembung, maka disebut Zapin tembung, jika menggunakan kipas maka di sebut Zapin Kipas.

Sapek, Alat tradisional Dayak
Alat Musik Tradisional 
Gong / Agukng, Kollatung (Uut Danum) merupakan alat musik pukul yang terbuat dari kuningan, merupakan alat musik yang multifungsi baik sebagai mas kawin, sebagai dudukan simbol semangat dalam pernikahan. maupun sebagai bahan pembayaran dalam hukum adat.
Tawaq ( sejemis Kempul ). merupakan alat musik untuk mengiringi tarian tradisional masyarakat Dayak secara umum. Bahasa Dayak Uut Danum menyebutnya Kotavak.
Sapek. merupakan alat musik petik tradisional dari Kapuas hulu dikalangan masyarakat Dayak Kayaan Mendalam kabupaten Kapuas hulu. Pada masyarakat Uut Danum menyebutnya Konyahpik (bentuknya) agak berbeda sedikit dengan Sapek.
Balikan / Kurating. merupakan alat musik petik sejenis Sapek, berasal dari Kapuas Hulu pada masyarakat Dayak Ibanik, Dayak Banuaka”.

Kangkuang Merupakan alat musik pukul yang terbuat dari kayu dan berukir, terdapat pada masyarakat Dayak Banuaka Kapuas Hulu. Keledik / kedire”. Merupakan alat musik terbuat dari labu dan bilah bambu di mainkan dengan cara ditiup dan dihisap. terdapat di daerah Kapuas Hulu. Pada suku Dayak Uut Danum di sebut Korondek. Entebong. Merupakan alat musik Pukul sejenis Gendang, yang banyak terdapat di kelompok Dayak Mualang di daerah Kabupaten Sekadau. Rabab (rebab), yaitu alat musik gesek, terdapat pada suku Dayak Uut Danum. Kohotong, yaitu alat musik tiup, terbuat dari dahan semacam pelepah tanaman liar di hutan seperti pohon enau. Sollokanong (beberapa suku Dayak lain menyebutnya Klenang) terbuat dari kuningan, bentuknya lebih kecil dari gong, penggunaannya harus satu set. Terah Umat (pada Dayak Uut Danum), alat musik ketuk seperti pada gamelan Jawa. Alat ini terbuat dari besi (umat) maka di sebut Terah Umat.

Mandau
Senjata Tradisional 
Mandau (Ahpang : sebutan Uut Danum) sejenis Pedang yang memiliki keunikan tersendiri, dengan ukiran dan kekhasannya. Pada suku Dayak Uut Danum hulunya terbuat dari tanduk rusa yang di ukir, sementara besi bahan Ahpang (Mandau) terbuat dari besi yang di tambang sendiri dan terdiri dari dua jenis yaitu Bahtuk Nyan yang terkenal keras dan tajam sehingga lalat hinggap pun bisa putus tapi mudah patah dan Umat Motihke yang terkenal lentur, beracun dan tidak berkarat. Keris, Tumbak, Sumpit (Sohpot: sebutan Uut Danum), Senapang lantak, Duhung (Uut Danum), Isou Bacou atau parang yang kedua sisinya tajam (Uut Danum), Lunjuk atau sejenis tumbak untuk berburu (Uut Danum).

SASTRA LISANBekana. merupakan cerita orang tua masa lalu yang menceritakan dunia khayangan atau Orang Menua pangau ( dewa – dewi ) dalam Mytrologi Dayak Ibanik: Iban , Mualang, Kantuk, Desa dll. Bejandeh. Sejenis bekana tapi objek ceritanya beda Nyangahatn. Doa tua pada masyarakat Dayak Kanayatn.

Pada suku Dayak Uut Danum, sastra lisannya terdiri dari Kollimoi (jaman kedua), Tahtum (jaman ketiga), Parung, Kandan, dan Kendau. Pada jaman tertua atau pertama adalah kejadian alam semesta dan umat manusia. Pada sastra lisan jaman kedua ini adalah tentang kehidupan manusia Uut Danum di langit. Pada jaman ketiga adalah tentang cerita kepahlawanan dan pengayauan suku dayak Uut Danum ketika sudah berada di bumi, misalnya bagaimana mereka mengayau sepanjang sungai Kapuas sampai penduduknya tidak tersisa sehingga dinamakan Kopuas Buhang (Kapuas yang kosong atau penghuninya habis) lalu mereka mencari sasaran ke bagian lain pulau Kalimantan yaitu ke arah kalimantan Tengah dan Timur dan membawa nama-nama daerah di Kalimantan Barat, sehingga itulah mengapa di Kalimantan Tengah juga ada sungai bernama sungai Kapuas dan Sungai Melawi.

Tahtum ini jika dilantunkan sesuai aslinya bisa mencapai belasan malam untuk satu episode, sementara Tahtum ini terdiri dari ratusan episode. Parung adalahsastra lisan sewaktu ada pesta adat atau perkawinan. Kandan adalah bahasa bersastra paling tinggi dikalangan kelompok suku Uut Danum (Dohoi, Soravai, Pangin, Siang, Murung, dll)yang biasa digunakan untuk menceritakan Kolimoi, Parung, Mohpash, dll. Orang yang mempelajari bahasa Kandan ini harus membayar kepada gurunya. Sekarang bahasa ini sudah hampir punah dan hanya dikuasai oleh orang-orang tua. Sementara Kendau adalah bahasa sastra untuk mengolok-olok atau bergurau.

Tenun Ikat Sintang
TENUN
Kain Tenun Tradisional terdapat di beberapa daerah, diantaranya: – Tenun Daerah Sambas, – Tenun Belitang daerah Kumpang Ilong Kabupaten Sekadau, – Tenun Ensaid Panjang Kabupaten Sintang, – Tenun Kapuas Hulu.

Kerajinan TanganTikar Lampit, di Pontianak dan daerah Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu. – Ukir-ukiran, perisai, mandau dll terdapat di Pontianak dan Kapuas Hulu. – Kacang Uwoi (Tikar Rotan bermotif) khas suku Dayak Uut Danum. – Takui Darok (Caping lebar bermotif) khas suku Dayak Uut Danum.

Kue TradisionalLemang. terbuat dari pulut di masukan ke dalam bambu, merupakan makanan tradisional masyarakat masa lampau yang kini masih dilestarikan. Lemper. terbuat dari pulut yang di isi daging / kacang terdapat didaerah Purun merupakan makanan tradisional Lepat. terbuat dari tepung yang di dalamnya di masukan pisang. Jimut. kue tradisional pada masyarakat Dayak Mualang daerah Belitang Kabupaten Sekadau , yang terbuat dari tepung yang dibentuk bulatan sebesar bola pimpong. Lulun. sejenis lepat, yamg isimya gula merah, terdapat di daerah Belitang kab sekadau Lempok. Terdapat di pontianak dibuat dari Durian (hampir semua suku Dayak dan Melayu mempunyai kebiasaan membuat Lempok) Tumpi’. terdapat pada

masyarakat Dayak kanayatn, yang terbuat dari bahan tepung. Tehpung. Kue tradisional pada dayak Uut Danum, terbuat dari beras pulut yang ditumbuk halus dan digoreng. Kue ini biasanya di buat pada acara adat, bentuknya ada yang seperti perahu, gong dan lain-lain.

Masakan dan makanan TradisionalMasakan Asam Pedas di daerah Pontianak Masakan Bubur Pedas daerah Sambas Kerupok basah Makanan Khas kapuas Hulu Ale-ale Makanan Khas Ketapang Pansoh ( Masakan daging di dalam bambu ) pada masyarakat Dayak Nasi Akuang. terdapat di Pontianak, masakan khas tiong hoa Mie Tiau terdapat di kota Pontianak dan sekitarnya. 


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More