Saturday, October 20, 2012

Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi
masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan belantara dengan segala binatang buruan, buah-buahan, akar-akaran, daun-daunan, madu serta keanekaragaman hayatinya, air, sungai dan lautan dengan segala binatang dan biotanya dan hamparan tanah yang luas dengan ditanami tanaman komuditas seperti karet, kakao, buah-buahan serta tanaman pangan seperti padi dan sayur mayur. Disamping itu, tanah dan kekayaan alam menentukan perkembangan sosial, budaya dan politik masyarakat.

Perebutan atas tanah dan kekayaan alam sudah berlangsung sangat lama, paling nyata dan lekat dalam ingatan kita sejak penjajah menduduki wilayah nusantara kita. Jika kita potong ingatan sejarah kita sejak berkuasanya Rezim Fasis Soeharto yang merupakan kepanjangan tangan dari negeri imperialis sangat nyata dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 01 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing. Maka, kita bisa melihat bahwa Negara Republik Indonesia melalui undang-undang tersebut memberikan karpet merah terhadap investasi untuk menguasai serta mengambil tanah dan kekayaan alam seenaknya.

Tanah Borneo yang memiliki hutan alam dengan bermacam jenis kayu kelas satu seperti ulin, meranti, belian dan lainnya menjadi incaran bagi investor untuk melakukan penetrasi akumulasi modalnya. Penguasaan kekayaan hutan alam melalui secarik dokumen HPH (Hak Penguasaan Hutan) untuk membabat kayu hutan mulai tahun 70-an menjadi bukti intensifnya penetrasi kapital di Bumi Kalimantan Barat. Sejak dibabat dengan cara destruktif oleh pemegang HPH Hutan alam Kalimantan yang juga sebagai salah satu paru-paru dunia hancur karena pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang masih terjadi hingga saat ini.

Negara memberikan jalan yang sangat mudah bagi investasi untuk mengeruk tanah dan kekayaan alam bumi Kalimantan, baik yang dilakukan oleh negara itu sendiri melalui badan usahanya maupun oleh perusahaan swasta dalam maupun luar negeri. Sejak tingginya intensitas modal melakukan penetrasi sudah jutaan triliun rupiah dihasilkan, namun disisi lain kehidupan sosial, budaya dan politik rakyat tidak jauh beranjak dari tungku ket-erbelakangan. Oleh karenanya, tidak berlebihan jika kami katakan bahwa kecil sekali konstribusi perusahaan yang mengeruk kekayaan alam bumi kalimantan barat terhadap pembangunan infrasruktur maupun dalam meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat. 

Malah sebaliknya, penterasi modal yang dilakukan oleh pengusaha dalam maupun asing serta oleh negara itu sendiri menjadikan beralihnya penguasaan tanah dan kekayaan alam ke tangan-tangan pengusaha yang melupakan tanggung jawabnya. Sedangkan rakyat yang selama ini terikat panjang terhadap tanah dan kekayaan alamnya tersingkir, sehingga masyarakat terpaksa harus kehilangan sumber hidup dan penghidupan ekonominya serta kehilangan basic untuk perkembangan sosial, budaya dan politik. Upaya masyarakat dalam mempertahankan tanah dan kekayaan alamnya menghadapi represifitas dari aparat negara. Disamping itu, penguasaan monopolistik terhadap tanah dan kekayaan alam melakukan praktek destruktif sehingga menghancurkan daya dukung ekologisnya.
     
                                                                                                                        (Sumber:KabarBorneo)




Baca Juga !

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More