Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Wednesday, October 7, 2015

Masyarakat Dayak Ingin Diperhatikan Lebih

Seperti Aceh dan Papua
Presiden Majelis adat dayak nasional (MADN) Cornelis MH langsung bekerja setelah berkunjung ke beberapa daerah di Kalimantan seperti Lamandau, Sampit, Palangkaraya di Kalteng dan Kabupaten Ketapang dan Sanggau di Kalbar.
“Satu bulan kedepan akan memilih sejumlah tokoh adat dayak untuk mengisi kabinet MADN lima tahun kedepan,” ujar Cornelis usai disambut di Pendopo Bupati Sanggau oleh DAD Sanggau dan Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS), Senin malam (21/9). Setelah disambut adat Pinang Salau Dayak Kualatn Kabupaten Ketapang, pada hari yang sama Presiden Dayak tersebut juga disambut di Kabupaten Sanggau dengan adat pomang.
Menurut Cornelis, untuk mempermudah kinerja selain menunjuk Kabinet, MADN juga akan pindah kantor dari Palangkaraya Kalimantan Tengah, ke kota Pontianak, Kalbar.
Pengurus dewan adat dayak – DAD Kabupaten Sanggau menerima kunjungan Presiden MADN Cornelis di rumah dinas bupati Sanggau Senin malam, setelah dari Lamandau Kalteng, dan Ketapang Kalbar.
Cornelis mengakui, awalnya tidak sanggup menerima mandat sebagai Presiden MADN, namun karena dukungan dan banyaknya masalah adat yang menjadi PR masyarakat adat dayak, maka dirinya bersedia memimpin MADN lima tahun kedepan.
Selain program kerja yang sifatnya menguatkan kinerja organisasi, Cornelis juga tengah menyusun rencana matang agar keberadaan organisasi adat ini lebih dirasakan masyarakat adat dayak, khususnya di pulau kalimantan.
Dirinya menegaskan, nantinya organisasi tertinggi Masyarakat Dayak tersebut akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat yang intinya, menginginkan masyarakat adat dayak lebih dihargai dan kepentingannya akan diperhatikan pemerintah pusat, menurutnya, bila perlu kita seperti Aceh dan Papua agar pemerintah bisa lebih memperhatikan masyarakat Dayak. 

Kalau DPR Kompak, Kemendagri Siap Membahas DOB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak bisa memastikan kapan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang pemekaran 65 Daerah Otonomi Baru (DOB). Alasannya, motor penggerak pembahasan berada di DPR RI.

Tjahjo mengaku tidak bisa mempercepat pembahasan, meskipun desakan dari masyarakat di daerah agar RUU pemekaran DOB tersebut segera disahkan semakin kencang. “Tergantung DPR kapan mau mengundang kami,” kata Tjahjo kepada awak media.

Empat dari 65 calon DOB diantaranya Kota Muara Bungo pemekaran dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kabupaten Lembak asal pemekaran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bigi Maria asal pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, dan Kabupaten Pantai Timur Kabupaten Okan Kemudi Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya 65 calon DOB telah lama mendapat Amanat Presiden (Ampres) dari Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Tjahjo berharap saat pembahasan RUU pemekaran calon DOB nantinya di tubuh DPR tidak terjadi perpecahan dan tetap bersatu di tengah perbedaan. “Kalau DPR-nya kompak, solid dan baik-baik, kami siap saja,” tambah mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Meski tidak secara lugas, Kemendagri mengisyaratkan akan membahas usulan pemekaran calon DOB dari awal. Mengingat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi acuan saat pembahasan RUU pemekaran DOB telah diperbaharui menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014. Belum lagi beberapa waktu lalu Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014.

Seperti diketahui, DPR periode 2009-20014 pada September tahun 2015 lalu memutuskan untuk tidak mengesahkan 65 rancangan RUU DOB yang diajukan ke parlemen. Selanjutnya menyerahkan kepada dewan periode 2014-2019. Walaupun sebenarnya ada 21 DOB yang dinilai pemerintah layak dimekarkan, namun saat itu di dalamnya tidak terdapat nama Lembak. “Pada prinsipnya kami tindak lanjuti,” imbuhnya. Apalagi sebelumnya Kemendagri menegaskan tak ingin gegabah meloloskan DOB di Indonesia. Untuk itu usulan pemekaran DOB Kemendagri akan memperketat penjaringannya.

Masyarakat berharap agar Komisi II DPR RI dapat segera mengundang Kemendagri untuk membahas RUU pemekaran DOB. Desakan dari masyarakat agar pemekaran segera dilakukan terus berdatangan. Seharusnya DPR dapat mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,

Sejumlah daerah yang telah dimekarkan, versi Kemendagri, 60 persen diantaranya belum mampu menaikan PAD. Termasuk juga belum mampu melakukan pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakatannya. Karena itu, jangan sampai nantinya malah membebani pemerintah pusat.

Adapun 65 calon DOB itu yakni Kabupaten Simalungun Hataran pemekaran dari Kabupaten Simalungun di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Pantai Barat Mandailing pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Kepulauan Kundur pemekaran dari Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Renah Indra Jati pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat.

Kemudian Kota Muara Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo Propinsi Jambi, Kabupaten Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Kabupaten Bigi Maria pemekaran dari Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Pantai Timur pemekaran dari Kabupaten Okan Kemudi Ilir Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Bogor Barat pemekaran dari Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut Selatan pemekaran dari Kabupaten Garut Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi Utara pemekaran dari Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat.

Selain itu, Kabupaten Sekayam Raya pemekaran dari Kabupaten Sanggau Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Banua Banjak pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Berau Pesisir Selatan pemekaran dari Kabupaten Berau Propinsi Kalimantan Timur Kabupaten Paser Selatan, pemekaran dari Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan Timur, Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie Propinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Talaut Selatan pemekaran dari Kabupaten Talaut Propinsi Sulawesi Selatan, Kota Langoa pemekaran dari Kabupaten Minahasa Propinsi Sulawesi Utara

Setelah itu, Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bolio Huto pemekaran dari Kabupaten Gorontalo Propinsi Gorontalo, Kabupaten Panipi pemekaran dari Kabupaten Propinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Barat pemekaran dari Kabupaten Bohuato Propinsi Gorontalo, Kabupaten Lombok Selatan pemekaran dari Kabupaten Lotim Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Adonara pemekaran dari Kabupaten Flotim Propinsi NTT, Kota Maumere pemekaran dari Kabupaten Sikka Propinsi NTT, Kabupaten Wasile, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Maluku Utara

Kabupaten yang dimekarkan adalah Kabupaten Kepulauan Obi pemekaran dari Kabupaten Halmahea Selatan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Gili Menawa pemekaran dari Kabupaten Jayapura Propinsi Papua, Kabupaten Moyo pemekaran dari Kabupaten Boven Digul Propinsi Papua, Kota Merauke pemekaran dari Kabupaten Merauke Proinsi Kabupaten Papua, Kabupaten Balin Senter pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua, Kabupaten Boboga pemekaran dari Kabupaten Tolikara Propinsi Papua, Kabupaten Puncak Trikora pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua

Kemudian, Kabupaten Muara Digul pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua, Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua, Kabupaten Katengban pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang Propinsi Papua, Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua, Kabupaten Okika pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua, Kabupaten Yapen Barat Utara pemekaran dari Kabupaten Kepualaun Yapen Propinsi Papua, Kabupaten Yapen Timur pemekaran dari Kabupaten Kepualauan Yapen Propinsi Papua, Kabupaten Pulau Numfor, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor Propinsi Papua, Kabupaten Yalimek, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Mambera Hulu pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua.

Selanjutnya, Kabupaten Yahukimo Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Yahukimo Timur pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi, Kabupaten Yahukimo Utara pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Gondumisisare pemekaran dari Kabupaten Waropen Propinsi Papua, Kabupaten Malamoy pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat, Kabupaten Maibratsau pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat, Kabupaten Raja Ampat Utara pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat, Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat

Lainnya Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat, Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak Propinsi Papua Barat, Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari Barat, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat, Kabupaten

Juga ada Imeo, pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan Propinsi Papua Barat, Propinsi Pulau Sumbawa, pemekaran dari Propinsi NTB, Propinsi Papua Selatan, pemekaran dari Propinsi Papua, Propinsi Papua Tengah, pemekaran dari Propinsi Papua, Propinsi Papua Barat Daya, pemekaran dari Propinsi Papua Barat, Propinsi Tapanuli, pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kepulauan Nias, pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kapuas Raya, pemekaran dari Propinsi Kalimantan Barat, Propinsi Bolang Mongondow Raya, pemekaran Propinsi Sulawesi Tenggara.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More