Friday, October 9, 2009

Masyarakat Resah Tanah Warisan Adat Mereka di Rampas


Masuknya beberapa Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau telah membuat resah warga masyarakat Noyan dan sekitarnya. Warga noyan resah dan mengeluh karena ada Perusahaan yang melanggar aturan Adat dan tidak menghargai keberadaan Masyarakat sebagai pemilik tanah yang sah secara Adat. Perusahaan dengan sengaja menggarap lahan milik warga noyan tanpa kompromi dengan Masyarakat Noyan selaku pemilik tanah. Ironis nya, keserakahan perusahaan tersebut semakin merajalela. Ladang, bawas,tembawang dan kebun karet yang masih dikelola oleh warga Noyan digusur tanpa sepengetahuan pemiliknya. Tanah-tanah yang tidak diserahkan kepada pihak Perusahan di gusur oleh mereka (Perusahaan sawit) setelah itu baru dari pihak perusahaan mengukur lahan yang di gusur untuk diganti derasahnya. Cara-cara inilah yang tidak di sukai oleh masyarakat. Kejadian ini membuat warga pemilik lahan marah. Keberadaan Mereka sebagai warga masyarakat adat tidak dihargai sama sekali oleh pihak Perusahaan. Selama ini Mereka masih mampu menahan diri menghadapi pihak Perusahaan yang sewena-wena menggarap lahan atau tanah mereka. Jika hal ini terus terjadi dan pihak Perusahaan tetap tidak menghargai hak-hak masyarakat disini, kami tidak segan-segan akan berbuat anarkis demi membela hak-hak tanah warisan mereka, ujar seorang warga Noyan.

Baca Juga !

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More