Wednesday, August 31, 2011

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil


Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat “local wisdom” atau pengetahuan setempat “local knowledge”atau kecerdasan setempat “local genious”.
Sistem pemenuhan kebutuhan mereka pasti meliputi seluruh unsur kehidupan ; agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, tehnologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian. Mereka mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaan terkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan mereka itu, dengan memperhatikan ekolsistem (flora,fauna dan mineral) serta sumberdaya manusia yang terdapat pada warga mareka sendiri.

Di sudut lain sebahagian warga negara kita yang memiliki latarbelakang ilmu pengetahuan akademis dan telah memasuki kebudayaan yang lebih progresif ditinjau dari segi berbagai nilai dan norma kehidupan kota ketika duduk sebagai birokrat atau sebagai akademisi yang senang dengan gagasan-gagasan baru, melihat budaya kehidupan masyarakat lokal sebagai sangat sederhana dan terkebelakang atau tertinggal dilihat dengan kacamata provider dari kalangan akademisi dan birokrat tersebut bahkan dikalangan LSM. Dari itulah selama berpuluh tahun pikiran ini mendominasi strategi pembangunan masyrakat tersebut dengan maksud terjadinya percepatan (akselarasi) perubahan kehidupan mereka. Akan tetapi dalam proses itu banyak sekali kegagalan dalam upaya tersebut, karena gagasan itu, merupakan perubahan yang didatangkan dari luar dengan paradigma yang tidak tersistem dengan akar budaya kehidupan yang ada dalam masyarakt itu. Bahkan yang banyak berubah adalah jajaran birokrat yang terlibat dengan program itu yaitu mereka menjadi kaya raya, sementara masyarakat lokal yang dibina tidak banyak perubahan bahkan banyak yang berdampak bergesernya sejumlah nilai dan norma budaya lokal yang baik kepada kejelekan seperti gotong royong dalam pengolahan sawah pertanian berubah menjadi individual dan ketergantungan kepada pebisnis di bidang terkait. Ini terjadi karena ketidaktuntasan secara sistemik. Bahkan jika dihitung secara matematis, ribuan trilyun dana yang dikeluarkan itu tidak efektif ditambah dengan penguapan berupa penyimpangan hingga penyelewengan.
Dengan demikian atas banyaknya kegagagalan masa lalu itu, ke depan perlu keseriusan para birokrat, akademisi, pengusaha terkait, LSM (NGO), merubah paradigma, konsep, dan proposisi, serta model teori tentang percepatan pembangunan masyarakat, termasuk atau terutama untuk masyarakat desa di pedesaan maupun masyarakat adat perpencil.




Penyebab Kegagalan Ekselarasi Pembangunan Masyarakat Desa Pedesaan dan Komunitas Adat Terpencil

  1.  
    1. Pembangunan tidak didasarkan kepada pengetahuan pembangun yang lengkap tentang SWOT Budaya Kehidupan Masyarakat yang bersangkutan.
    2. Stretagi Pembangunan yang dilakukan, sangat kental dengan pendewaan, apa yang terpikir oleh birokrat, akademisi, pengusaha terkait, dan LSM.
    3. Jumlah anggaran dan rentangan waktu untuk ekselarasi pembangunan desa Pedesaan dan KAT (Pemetaan, Jenis Bangunan yang dipercepat dan insentif peneliti dan pembangun “provider”) sangat tidak sesuai atau paradok dengan fenomena masyarakat recipient.
    4. Dari a, b, dan c masa lalu itu sesungguhnya secara tidak kita sadari sangat tinggi kebodohan atau pelecehan atau ketidakperdulian yang dilakukan oleh pelbagai pihak terkait
    5. Peneliti dan pembangun sendiri, banyak yang rendah kemampuan intektual (kognitif) dan ketrampilan, komitmen dan idealismenya, yang berdampak pada etos kerja rendah dalam bertugas;
    6. Sering sekali keinginan birokrat, akademisi, pengusaha terkait, LSM, terhadap variasi pembangunan, membuyarkan dan mempersempit bahkan menghentikan pengintensifan hingga perluasan penganggaran pelaksanaan suatu program dan pendekatannya yang telah berhasil di suatu tempat untuk dilanjutkan uji cobanya ke daerah lainnya. Akibatnya, percepatan perluasan ke berbagai wilayah tidak tercapai dan teori madya (madya theory) dan teori besar (grand theory) pun tidak banyak yang terangkat dari pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan (Contoh lama: PAR (Participatory Action Research) dibidang Community Development dan Controh Baru: Basic Competence di bidang Kurikulum Pendidikan).
    7. Bahkan dari dana yang tersedia itupun tidak jarang oleh birokrasi, akademisi yang diberi peluang, penguasaha terkait, eksper LSM, peneliti, pembangun yang ditugasi, untuk kepentingan penelitian dan pembangunan dimaksud, menyelewengkan dana tersebut sehingga kualitas kerjanya sangat rendah.
    8. Ketidakmaupuan merubah paradigma dan model pendekatan kebijakan ke depan akan membuat desa pedesaan dan Komunitas Adat Terpencil (KAT ) menjadi abadi untuk proyek berkepanjangan dari birokrasi dan akedemisi serta LSM dan NGO lainnya, sebagai museum manusia unik, kesenjangan sosial laten yang potensil menyulut disorganisasi, konflik, kerusuhan, disintegrasi dan isu kemerdekan, dan intervensi masyarakat internasional. Negara kita menjadi kurang demokratis, rentan kekacauan dan sungguh tidak arif. (Rajab Kat)

Baca Juga !

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More