Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Wednesday, October 7, 2015

Masyarakat Dayak Ingin Diperhatikan Lebih

Seperti Aceh dan Papua
Presiden Majelis adat dayak nasional (MADN) Cornelis MH langsung bekerja setelah berkunjung ke beberapa daerah di Kalimantan seperti Lamandau, Sampit, Palangkaraya di Kalteng dan Kabupaten Ketapang dan Sanggau di Kalbar.
“Satu bulan kedepan akan memilih sejumlah tokoh adat dayak untuk mengisi kabinet MADN lima tahun kedepan,” ujar Cornelis usai disambut di Pendopo Bupati Sanggau oleh DAD Sanggau dan Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS), Senin malam (21/9). Setelah disambut adat Pinang Salau Dayak Kualatn Kabupaten Ketapang, pada hari yang sama Presiden Dayak tersebut juga disambut di Kabupaten Sanggau dengan adat pomang.
Menurut Cornelis, untuk mempermudah kinerja selain menunjuk Kabinet, MADN juga akan pindah kantor dari Palangkaraya Kalimantan Tengah, ke kota Pontianak, Kalbar.
Pengurus dewan adat dayak – DAD Kabupaten Sanggau menerima kunjungan Presiden MADN Cornelis di rumah dinas bupati Sanggau Senin malam, setelah dari Lamandau Kalteng, dan Ketapang Kalbar.
Cornelis mengakui, awalnya tidak sanggup menerima mandat sebagai Presiden MADN, namun karena dukungan dan banyaknya masalah adat yang menjadi PR masyarakat adat dayak, maka dirinya bersedia memimpin MADN lima tahun kedepan.
Selain program kerja yang sifatnya menguatkan kinerja organisasi, Cornelis juga tengah menyusun rencana matang agar keberadaan organisasi adat ini lebih dirasakan masyarakat adat dayak, khususnya di pulau kalimantan.
Dirinya menegaskan, nantinya organisasi tertinggi Masyarakat Dayak tersebut akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat yang intinya, menginginkan masyarakat adat dayak lebih dihargai dan kepentingannya akan diperhatikan pemerintah pusat, menurutnya, bila perlu kita seperti Aceh dan Papua agar pemerintah bisa lebih memperhatikan masyarakat Dayak. 

Kalau DPR Kompak, Kemendagri Siap Membahas DOB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak bisa memastikan kapan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang pemekaran 65 Daerah Otonomi Baru (DOB). Alasannya, motor penggerak pembahasan berada di DPR RI.

Tjahjo mengaku tidak bisa mempercepat pembahasan, meskipun desakan dari masyarakat di daerah agar RUU pemekaran DOB tersebut segera disahkan semakin kencang. “Tergantung DPR kapan mau mengundang kami,” kata Tjahjo kepada awak media.

Empat dari 65 calon DOB diantaranya Kota Muara Bungo pemekaran dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kabupaten Lembak asal pemekaran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bigi Maria asal pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, dan Kabupaten Pantai Timur Kabupaten Okan Kemudi Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya 65 calon DOB telah lama mendapat Amanat Presiden (Ampres) dari Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Tjahjo berharap saat pembahasan RUU pemekaran calon DOB nantinya di tubuh DPR tidak terjadi perpecahan dan tetap bersatu di tengah perbedaan. “Kalau DPR-nya kompak, solid dan baik-baik, kami siap saja,” tambah mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Meski tidak secara lugas, Kemendagri mengisyaratkan akan membahas usulan pemekaran calon DOB dari awal. Mengingat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi acuan saat pembahasan RUU pemekaran DOB telah diperbaharui menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014. Belum lagi beberapa waktu lalu Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014.

Seperti diketahui, DPR periode 2009-20014 pada September tahun 2015 lalu memutuskan untuk tidak mengesahkan 65 rancangan RUU DOB yang diajukan ke parlemen. Selanjutnya menyerahkan kepada dewan periode 2014-2019. Walaupun sebenarnya ada 21 DOB yang dinilai pemerintah layak dimekarkan, namun saat itu di dalamnya tidak terdapat nama Lembak. “Pada prinsipnya kami tindak lanjuti,” imbuhnya. Apalagi sebelumnya Kemendagri menegaskan tak ingin gegabah meloloskan DOB di Indonesia. Untuk itu usulan pemekaran DOB Kemendagri akan memperketat penjaringannya.

Masyarakat berharap agar Komisi II DPR RI dapat segera mengundang Kemendagri untuk membahas RUU pemekaran DOB. Desakan dari masyarakat agar pemekaran segera dilakukan terus berdatangan. Seharusnya DPR dapat mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,

Sejumlah daerah yang telah dimekarkan, versi Kemendagri, 60 persen diantaranya belum mampu menaikan PAD. Termasuk juga belum mampu melakukan pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakatannya. Karena itu, jangan sampai nantinya malah membebani pemerintah pusat.

Adapun 65 calon DOB itu yakni Kabupaten Simalungun Hataran pemekaran dari Kabupaten Simalungun di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Pantai Barat Mandailing pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Kepulauan Kundur pemekaran dari Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Renah Indra Jati pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat.

Kemudian Kota Muara Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo Propinsi Jambi, Kabupaten Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Kabupaten Bigi Maria pemekaran dari Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Pantai Timur pemekaran dari Kabupaten Okan Kemudi Ilir Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Bogor Barat pemekaran dari Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut Selatan pemekaran dari Kabupaten Garut Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi Utara pemekaran dari Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat.

Selain itu, Kabupaten Sekayam Raya pemekaran dari Kabupaten Sanggau Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Banua Banjak pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Berau Pesisir Selatan pemekaran dari Kabupaten Berau Propinsi Kalimantan Timur Kabupaten Paser Selatan, pemekaran dari Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan Timur, Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie Propinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Talaut Selatan pemekaran dari Kabupaten Talaut Propinsi Sulawesi Selatan, Kota Langoa pemekaran dari Kabupaten Minahasa Propinsi Sulawesi Utara

Setelah itu, Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bolio Huto pemekaran dari Kabupaten Gorontalo Propinsi Gorontalo, Kabupaten Panipi pemekaran dari Kabupaten Propinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Barat pemekaran dari Kabupaten Bohuato Propinsi Gorontalo, Kabupaten Lombok Selatan pemekaran dari Kabupaten Lotim Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Adonara pemekaran dari Kabupaten Flotim Propinsi NTT, Kota Maumere pemekaran dari Kabupaten Sikka Propinsi NTT, Kabupaten Wasile, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Maluku Utara

Kabupaten yang dimekarkan adalah Kabupaten Kepulauan Obi pemekaran dari Kabupaten Halmahea Selatan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Gili Menawa pemekaran dari Kabupaten Jayapura Propinsi Papua, Kabupaten Moyo pemekaran dari Kabupaten Boven Digul Propinsi Papua, Kota Merauke pemekaran dari Kabupaten Merauke Proinsi Kabupaten Papua, Kabupaten Balin Senter pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua, Kabupaten Boboga pemekaran dari Kabupaten Tolikara Propinsi Papua, Kabupaten Puncak Trikora pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua

Kemudian, Kabupaten Muara Digul pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua, Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua, Kabupaten Katengban pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang Propinsi Papua, Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua, Kabupaten Okika pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua, Kabupaten Yapen Barat Utara pemekaran dari Kabupaten Kepualaun Yapen Propinsi Papua, Kabupaten Yapen Timur pemekaran dari Kabupaten Kepualauan Yapen Propinsi Papua, Kabupaten Pulau Numfor, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor Propinsi Papua, Kabupaten Yalimek, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Mambera Hulu pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua.

Selanjutnya, Kabupaten Yahukimo Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Yahukimo Timur pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi, Kabupaten Yahukimo Utara pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Gondumisisare pemekaran dari Kabupaten Waropen Propinsi Papua, Kabupaten Malamoy pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat, Kabupaten Maibratsau pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat, Kabupaten Raja Ampat Utara pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat, Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat

Lainnya Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat, Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak Propinsi Papua Barat, Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari Barat, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat, Kabupaten

Juga ada Imeo, pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan Propinsi Papua Barat, Propinsi Pulau Sumbawa, pemekaran dari Propinsi NTB, Propinsi Papua Selatan, pemekaran dari Propinsi Papua, Propinsi Papua Tengah, pemekaran dari Propinsi Papua, Propinsi Papua Barat Daya, pemekaran dari Propinsi Papua Barat, Propinsi Tapanuli, pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kepulauan Nias, pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kapuas Raya, pemekaran dari Propinsi Kalimantan Barat, Propinsi Bolang Mongondow Raya, pemekaran Propinsi Sulawesi Tenggara.

Wednesday, August 5, 2015

Masyarakat Adat Dayak masih menggantungkan Hidup dengan Ladang Berpindah




Dalam melangsungkan dan mempertahankan kehidupannya, orang Dayak tidak dapat dipisahkan dengan hutan. Hutan merupakan kawasan yang menyatu dengan mereka sebagai ekosistem. Selain itu hutan telah menjadi kawasan habitat mereka secara turun temurun dan dari hutan tersebut mereka memperoleh sumber-sumber kehidupan pokok. Persentuhan yang mendalam antara orang Dayak dengan hutan pada gilirannya melahirkan apa yang disebut sistem perladangan, yakni bentuk model kearifan tradisional dalam pengelolaan hutan. Bahkan  sistem perladangan itu telah menjadi salah satu ciri pokok kebudayaan Dayak yang turun temurun hingga saat ini.

Masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan sebagaimana masyarakat adat lainnya, pada khakikatnya memiliki persepsi holistik terhadap hutan. Bagi mereka hutan tidak hanya semata-mata bermakna ekonomis, melainkan juga sosio budaya-relegius. Juga bukan hanya semata-mata berisi ragam tetumbuhan dan hewan, melainkan juga mereka sendiri merupakan bagian dari hutan yang tak terpisahkan, dan hutan yang ada dalam wilayah kedaulatan mereka mempunyai hak kepemilikan yang jelas dan terpastikan secara hukum adat setempat 

Dalam melangsungkan dan mempertahankan kehidupannya orang Dayak tidak dapat dipisahkan dengan hutan. Atau dengan kata lain hutan yang berada di sekeliling mereka merupakan bagian dari kehidupannya dan dalam memenuhi kebutuhan hidup sangat tergantung dari hasil hutan yaitu dengan cara berladang. Hutan merupakan kawasan yang menyatu dengan mereka sebagai ekosistem. Selain itu hutan telah menjadi kawasan habitat mereka secara turun temurun dan dari hutan tersebut mereka memperoleh sumber-sumber kehidupan pokok.

Maklumat Kapolda Kalimantan Barat

Setelah dikeluarkannya maklumat Kapolda Kalbar, masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya dengan ladang berpindah menjadi resah dan bingung. Berladang berarti ada hutan yang di garap dan harus di bakar untuk kesuburan tanah agar padi, jagung dan sayur mayur  yang ditanam tumbuh dengan baik, dan itu sudah dilakukan oleh masyarakat adat sejak nenek moyang orang dayak ada.

Dalam satu sisi akibat dari kebakaran hutan yaitu dapat menimbulkan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan, dan masyarakat adat tahu akan hal itu, tetapi mereka harus melakukan berladang untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bagaimana dengan nasib Masyarakat Adat Dayak yang menggantungkan kebutuhan ekonominya dengan ladang berpindah ? Apakah mereka (Masyarakat Adat) harus ditangkap polisi dipenjara 10 tahun dan didenda 15 milyar  karena berladang ? sesuatu yang sudah mereka lakukan  ratusan tahun yang lalu dan sudah turun temurun dari nenek moyang  hingga sekarang menjadi sebuah tindakan kriminal ? 

Disinilah peran Pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan oleh aparatur negara sehingga tidak mengganggu kelangsungan hidup masyarakat kecil. Pemerintah harus mencari solusi yang tepat agar Masyarakat adat tidak kelaparan dan kekurangan bahan pangan. Jangan acuhkan nilai-nilai tradisi Masyarakat adat Dayak yang masih terjaga hingga kini.
Pemerintah harus bijak mengeluarkan sebuah maklumat, lihat sisi positif dan negatifnya di Masyarakat, masyarakat adat  sudah bosan dengan hidup susah. 

Thursday, March 12, 2015

Wabup Sanggau : Umat Mesti Perangi Narkoba

Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si mengatakan saat ini umat beragama dihadapkan dengan peperangan terhadap narkoba.

"Perperangan terbesar umat sekarang ini melawan narkoba. Orang pecandu narkoba itu dia mati sebelum mati. Maka tidak ada gunanya iman lagi," ujar Ontot ketika menghadiri peresmian Paroki Noyan, Keuskupan Sanggau di Kecamatan Noyan.

Ontot mengingatka agar orang tua dari selalu mengawasi anak masing-masing mengingat narkoba sudah ke desa-desa hingga dusun.

"Ini yang menjadi perhatian kita bersama, para orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Selain itu, harapan saya semua umat di Kecamatan Noyan ini tetap kompak, bersatu dan harmonis," ungkapnya.

Ia juga mengajak umat Katolik di Kecamatan Noyan untuk bersatu, agar mampu menyaingi paroki-paroki lain.

Uskup Sanggau Mgr G Mancucini, Cp menjelaskan artinya paroki kepada umat di Kecamatan Noyan yaitu suatu komunitas atau persekutuan umat beriman dalam batas-batas geografis tentu dalam lingkup keuskupan yang dikepalai oleh seorang pastor.

Saat peresmian, dilaksanakan pembacaan surat keputusan (SK) oleh Pastor Stefanus Wismawan, Pr dan penandatangan prasasti peresmian gereja Paroki Keuskupan Sanggau.

Selanjutnya Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan Uskup Sanggau menghadiri perayaan misa bersama umat.

Tokoh masyarakat setempat Andreas Nohong mengungkapkan, harapan bagi umat Katolik dengan ditetapkan Noyan menjadi Paroki Noyan, akan membawa hal yang positif bagi semua umat di kecamatan itu.

Camat Noyan Mangaranap Siahaan berharap dengan diresmikannya paroki dan gereja sebagai lembaga yang akan mendidik bagi umat Katolik.



                                                                                                   (http://www.antarakalbar.com/)

Wednesday, March 11, 2015

Peresmian Paroki Noyan Keuskupan Sanggau

Peresmian Paroki Noyan Keuskupan Sanggau kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau,disambut ramah dengan tarian adat dayak anak-anak SD kecamatan Noyan sambil mengiringi Uskup Mgr.Giulio Mancucini. Cp dan Wakil Bupati Bapak Drs.Yohanes Ontot,Msi beserta istri dan rombonganya menuju tempat acara pengalungan bunga,ritual adat,dan pancung bambu muda oleh Wakil Bupati Bapak Drs.Yohanes Ontot,Msi,
Minggu (8/3) dalam acara tersebut Uskup Mgr.Giulio Mancucini,Cp dan Wakil Bupati sanggau beserta istri dan rombongan menuju tempat acara penandatanganan prasasti yang sebelumnya mendengarkan pembacaan SK dari pastor Stefanus wismawan,Pr dan acara pemukulan gong sebanyak 7 kali oleh Uskup Mgr.Giulio Mancucini.Cp sekaligus menandatangan secara resmi prasasti peresmian Gereja paroki keuskupan Sanggau,yang selanjutnya Uskup Mgr.Giulio Mancucini,Cp beserta Wakil Bupati sanggau mengahadiri perayaan misa bersama umat.sesudah perayaan misa,mendegarkan kata sambutan dari ketua panitia bapak Frans dedi,SE mengucapakan terimakasih atas dukungan seluruh umat,semua instansi,dan pihak-pihak terkait,yang telah ikut memberikan bantuan dana untuk acara peresmian gereja ini, dengan kegiatan ini boleh dikatakan mendadak berkat dukungan dari umat Katholik,Protestan,dan Islam sehingga secara resmi Noyan menjadi Paroki Noyan ujarnya. Selanjutnya sambutan dari tokoh masyarakat oleh Bapak Andreas Nohong mengatakan harapan bagi umat Katholik dengan ditetapkan Noyan menjadi Paroki Noyan akan membawa hal yang positif bagi semua umat di kecamatan Noyan.

Bapak Bertianus, Ps.St,h selaku tokoh agama kristen menyampaikan harapannya khususnya untuk seluruh umat tentang antusias paroki di kecamatan Noyan ini secara universal dan umum jangan kita berkata antusias kita hanya pada hari ini saja berpikirlah untuk kedepan ada pembangunan gereja,tempat-tempat pastor,aula-aula paroki,serta fasilitas-fasilitas umum,mengambil bagianlah pada paroki ini saya lebih cendrung menyampaikan kepada semua umat supaya paroki benar-benar terbangun,paroki ini adalah yang terakhir dari 15 kecamatan yang ada di Noyan,sebab saya dengar akan dibangun juga tempat ibadah dan fasilitas-fasilitas baik dari umat Islam juga ada dari umat kristen. Mangaranap Siahaan,SH selaku camat Noayan menyampaikan harapan dengan diresmikannya Gereja ini sebagai lembaga yang akan mendidik bagi umat katholik yang pada saat ini kita melihat iman semakin tipis di bangsa indonesia tercinta ini,kepada Uskup untuk dapat memikirkan harapan kita ini ujarnya.

Wakil Bupati sanggau Bapak Drs.Yohanes Ontot,Msi mengatakan harapan kepada semua umat di kecamatan Noyan untuk tetap kompak ,bersatu,harmonis,karena dalam rangka membangun apapun kita harus mewujudkan hal tersebut oleh karena itu bersatulah,agar mampu menyaingi paroki-paroki lain,karena arah paroki ada di umatnya kesempatan ini untuk meningkatkan keimanannya,jadilah umat katholik yang fanatik taat pada agamanya,serta tidak memandang antar umat agama lain.

Paroki yang baru untuk membangun kesiapan gereja menghadadapi dampak-dampak sosial yang terjadi di masyarakat khususnya perang melawan narkoba, tunggu saja karena kami sedang memikirkannya, hal ini tidak terlepas dari Sanggau berbudaya dan beriman (7 brand images) ujarnya.Uskup Paroki Kabupaten Sanggau Mgr.Giulio Mancucini,Cp menjelaskan artinya paroki kepada umat di kecamatan Noyan yaitu suatu komunitas atau persekutuan umat beriman dalam batas-batas geografis tentu dalam lingkup keuskupan yang dikepalai oleh seorang pastor.Bahwa yang pertama adalah persatuan supaya bersungguh supaya paroki Noyan benar benar menjadi paroki ,tidak lepas beliau mengucapkan terimakasih kepada semua umat yang telah mendukung bisa terselengaranya peresmian gereja ini.

Monday, February 9, 2015

Pakai Dana Desa, Kades Diawasi BPK

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, dana desa yang akan digelontorkan pemerintah akan diawasi sepenuhnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara, Kementerian DPDTT akan akan mengawasi program yang dijalankan. "Kepala-kepala desa itu sebagai kuasa pengguna anggaran. Mereka langsung diaudit dan diawasi  oleh BPK.
Marwan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait persiapan penyaluran dana desa kepada kepala daerah. Surat itu menyusul di diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Pihaknya meminta, para kepala daerah untuk segera mengoordinasikan data pemerintahan desa terkait penyaluran dana desa. Di antaranya ialah perencanaan RPJM Desa dan RKP Desa sebagai prasyarat dalam pemanfaatan dana desa yang rencananya akan dimulai pada April nanti.
Penyalurannya dari pusat langsung ke kabupaten maupun kota. Dititipkan jadi  APBD. Setelah itu langsung diberikan kepala desa.
                                                                                                           (Sumber:http://www.jpnn.com/)

Wednesday, February 4, 2015

Menko Puan: 5.000 Puskesmas Siap Dibangun di Perbatasan


Pemerintahan Jokowi-JK tengah gencar membangun wilayah perbatasan RI. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan bahwa sebanyak 5.000 Puskesmas akan dibangun di perbatasan.

Kondisi infrastruktur di perbatasan masih perlu banyak perbaikan dan perluasan. Masalah lainnya adalah soal ketimpangan atau kesenjangan yang berlangsung antara Indonesia dengan negara tetangga.

Permasalahan di perbatasan telah dibahas dalam rapat kabinet. Batas wilayah tentu menjadi bahasan utama, namun juga soal kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan. Perlu disusun dan diperhitungkan dengan baik mengingat lima tahun pemerintahan ini terus berjalan. Kebutuhan masyarakat di daerah perbatasan juga harus dipenuhi.

Tidak hanya menyiapkan program, setiap lembaga dan kementerian diharapkan bisa bekerjasama dan bersinergi. "Bila tidak ditangani dengan baik, persoalan perbatasan negara tetap akan jadi pekerjaan rumah yang besar bagi siapapun pemerintahannya.

Anggaran yang sudah disediakan pada tahun 2014 lalu nyatanya hanya terealisasi tidak lebih dari 17 persen saja.  Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk kawasan perbatasan tahun 2015 sebesar Rp15,9 triliun. Puan mengatakan bahwa sebanyak 50 lokasi yang menjadi prioritas sasaran masuk dalam anggaran pembangunan kawasan perbatasan. Sebanyak 27 kementerian dan lembaga akan dilibatkan dalam program ini.

Paling tidak masalah perbatasan punya perkembangan yang baik dalam tiga tahun. Karena tidak mungkin juga terus dibahas apalagi setelah tahun ketiga, kita semua akan kembali menghadapi tahun politik. Bahasan kita tentu akan beda lagi.
                                                                                                   
                                                                                         (Sumber : www.detik.com)
                                                                                               

Friday, January 30, 2015

Paulus Hadi : Tahun ini, Jalan Kecamatan Noyan Diperlebar

Jalan Noyan
Noyanpost, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan, anggaran untuk perbaikan jalan menuju kecamatan Noyan setiap tahun dianggarkan oleh Pemda Sanggau.
“Setiap tahun juga ada anggaran untuk perbaikan jalan menuju Noyan, bahkan tahun ini akan diperbaiki mulai dari ujung kampung Sejuah,  Kata Paolus Hadi, mengingat jalan menuju Kecamatan Noyan yang masih tergolong sempit, dengan lebar jalan tiga meter, bahkan untuk tahun ini akan diperlebar lagi.
“Kedepan akan kita perlebar lagi jalan menuju Noyan, harus diperlebar lagi. Itu mimpi kita ke depan" itulah janji Bupati Sanggau tersebut.

Semoga Pak Paulus Hadi menempati janjinya tersebut, Kita tunggu  saja.

Sunday, January 25, 2015

5 Suku Ini Paling Ditakuti Di Dunia Karena Sihirnya

Berbagai macam suku tersebar ke seluruh penjuru dunia, dan berbagai macam tradisi dan budaya juga berbeda-beda setiap suku. Di Indonesia sendiri ada banyak sekali suku yang tidak terhitung jumlahnya. Di dunia ini pun juga terdapat suku yang bervariasi. Ada yang di ketahui ada juga masih masih belum di ketahui, ada suku yang di kenal luas ada juga suku yang masih belum banyak yang mengenalnya sehinngga belum terdefinisi secara mendetail mengenai adat tersebut. Namun, untuk beberapa suku yang telah di kenal oleh dunia, ternyata terdapat beberapa suku yang konon kabarnya merupakan suku yang di takuti di dunia. Apakah suku di Indonesia masuk di dalamnya ?

Suku yang di takuti ini merupakan sebuah suku yang di takuti karena di segani dan dihargai, namun ada juga di takuti karena suku tersebut terisolasi karena berbahaya atau di takuti karena sikap dan tindakan yang selalu mengancam orang lain. Definisi di takuti di sini bermacam-macam tergantung setiap individu yang menilainya. Berikut merupakan 5 Suku Paling di Takuti Di Dunia :

#1. Indian
Suku Indian
Mungkin Indian adalah suku yang paling familiar di telinga kita. Saya pribadi mulai mengenal Indian dari film-film waktu masih masa kanak-kanak. Indian merupakan Salah satu suku yang paling di takuti. Suku Indian di takuti karena suku ini di segani oleh masyarakat dunia , terlebih suku ini adalah suku asli yang ada di Amerika. Selain itu Suku dapat memanggil arwah dengan menggunakan badan mereka dengan sebuah lagu atau tarian. Saya rasa ini mirip dengan kuda lumping ? namun kenapa suku jawa tidak di takuti ya ? entahlah. Selain itu juga pemanggilan roh ini dapat menyembuhkan orang.

#2. Dayak
Suku Dayak
Wah , ternyata suku di Indonesia masuk sebagai salah satu suku yang di takuti di dunia. Suku dayak sangat di segani di Indonesia karena pulau kalimantan termasuk Indonesia, malaysia dan burnai darusalam berpendudukan suku dayak , termasuk juga filipina, thailand dan burma ( walau berbeda nama). Selain itu juga suku dayak memiliki hal mistis yang sangat di takuti oleh orang d dunia seperti Pangkalima burung sang kesatria dayak, mandau terbang yang dapat menebas kepala tanpa rasa kasihan, Balian,  Pemanggil arwah untuk penyembuhan dan lain-lain. Suku dayak kian mendunia setelah peristiwa sambas dan sampit yang kini menjadikan suku dayak menjadi salah satu suku yang di takuti di dunia. Terlepas dari hal-hal mistis tersebut, ternyata suku dayak merupakan salah satu suku paling ramah di Indonesia walau Jawa dan Sunda masih menjadi yang paling ramah. Jangan buat orang Dayak mengamuk yaa :)

#3. Maya
Suku Maya
Anda pasti sering mendengar suku maya bukan ? Terlebih saat meledaknya kabar kiamat oleh kalender maya , yang menyebabkan suku maya menjadi sangat di kenal oleh dunia. Suku maya merupakan suku yang berada di mexico dan Gautemala. Fakta dari suku maya adalah mereka merupakan suku yang sangat expert dalam bidang perhitungan. Dalam suku maya terdapat orang bijak atau tetua Maya atau Toltec yang memiliki kemampuan yang tinggi di antaranya dia dapat memangil hujan, memiliki kekuatan dalam perang, dan konon kabarnya juga dapat memunculkan matahari dengan melakukan persembahana berupa jantung manusia yang berasal dari suku maya. Entah benar atau tidak, hal itulah yang menyebakan suku maya menjadi suku yang di takuti di Dunia

#4. Gypsi
Suku Gypsi
Suku Gypsi merupakan sebuah suku yang tidak memiliki rumah. Suku ini selalu berpindah-pindah, dan bisa saja suku ini menetap sementara di Indonesia. Gypsi suku yang tidak menyukai pertengkaran dan pertikaian, namun bukan berarti meraka tidak bisa marah. Jika meraka marah bisa saja nyawa yang akan di ambil oleh mereka. Biasanya meraka akan mengeluarkan sebuah mantra yang berbau kematian " Lamia va lua sufletele lor, ?i le pun în locul s?u în cazul în care sufletele nu va fi din nou reîncarnare". Jadi berhati-hatilah, selalu jaga sikap dan perkataan.

#5. Kikuyu
Suku Kikuyu
Suku Kikuyu adalah sebuah suku yang berada di dataran afrika. Suku ini di takuti karena Kikuyu Dancer. Kukuyu dancer di percaya mengandung unsur magis yang dapat mengambil nyawa manusia. Di percaya bahwa Kukuryu sebagai santet , ada juga yang mengatakan bahwa tarian ini dapat menurunkan hujan.
                                                                                       (Sumber: http://yoechua.blogspot.com/)

Mandau Senjata Dayak Yang Mampu Mengguncang Bumi

Suku dayak merupakan suku yang ada di di pulau kalimantan tidak hanya Indonesia, namun juga negara-negara di pulau kalimantan seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Jika anda termasuk orang yang menetap di daerah kalimantan, maka anda sangat tidak asing lagi dengan masyrakat dayak, karena hampir diseluruh penjuru pulau borneo , anda akan menjumpai yang namanya Suku Dayak.

Jika anda belum pernah menjumpai suku dayak, mungkin akan banyak khayalan anda mengenai suku dayak, namun perlu diketahui bahwa kehidupan dayak saat ini sangat modern kecuali suku dayak yang benar-benar berada jauh di pedalaman yang masih sangat tradisional. Walau sangat tradisional namun peradaban modern masih bisa di rasakan juga. Berbicara tentang suku dayak maka sangat erat hubungannya dengan senjata khas suku dayak yaitu mandau. Jika anda adalah subcriber , maka anda akan menjumpai tulisan mengenai, Mandau Terbang : Hoax atau asli ?. Berbeda dengan tulisan sebelumnya , kali ini penulis akan membahas tentang sejarah singkat mengenai Mandau, senjata khas dayak yang mampu menguncang bumi.

Copyright (c) desantara.or.id
Pada zaman dayak kuno yaitu zaman pada saat para tetua leluhur suku dayak, mandau merupakan sebuah senjata yang memiliki kekuatan yang sangat sakti. Mandau mampu membuat tanah bergetar dan bergoyang, Mandau mampu membuat air sungai naik menuju daratan, dan tentunya yang mungkin sudah sering anda dengar bahwa mandau mampu terbang yang dapat menebas apapun. Istilahnya bahwanya mandau merupakan sebuah senjata yang memiliki sesuatu kekuatan gaib dan mistik, sehingga pada zaman leluhur suku dayak, mandau dijadikan jimat keselamatan bagi mereka.

#Perbedaan Mandau Dahulu dengan Mandau Sekarang

Yang yang menjadi perbedaan mandau jaman dayak kuno dengan zaman dayak modern ? tentu itu yang menjadi pertanyaan besar bagi sebagian orang. Pada zaman leluhur dayak, lempengan bilah mandau pada masa itu dibuat dari lempangan tembaga asli kalimantan. Mandau jenis ini tidak dimiliki sembarang orang, karena hanya orang-orang tertentu saya yang dapat memiliki mandau ini yaitu mereka yang memiliki ilmu yang tinggi. Berbeda dengan era sekarang, mandau yang ada sekarang sebagian besar di buat dengan menggunakan bahan besi namun mandau dengan bahan tembaga masih bisa di temukan di bumi kalimantan.

Copyright (c) masbei-ndorobei.blogspot.com
Bentuk mandau sangat menyerupai pedang yang kira-kira memiliki panjang sekitar 120 cm. Berbeda dengan sarung-sarung wadah sanjata lainnya, sarung mandau identik dengan warna alami coklat kayu. Ganggang pegangan mandaupun memiliki khas tersendiri, jadi jika diperlihatkan gambar atau diperlihatkan senjata ini secara langsung , pasti orang lain sudah bisa menebak bahwa itu adalah mandau.Penduduk dayak kalimantan sendiri, sudah pasti memiliki mandau dalam kehidupan sehari-harinya.

#Apakah Mandau Sekarang masih Mistis ?

Mandau pada era ini, sebagian besar digunakan untuk mempertahankan diri dan juga sering di bawa kemana-mana oleh suku dayak, namun ada juga ada yang meninggalkannya di rumah. Namun, sebagian orang, terkhusus para tetua-tetua adat suku dayak dan orang-orang memiliki ilmu, masih memiliki mandau yang memiliki kekuatan gaib dan mistis. Unttuk mandau biasa, anda bisa menjumpai banyak di daerah kalimantan khususnya yang sebuah kios yang menjual pernak-pernik dayak dan jangan khawatir itu tidak mistis. 
                                                           (Sumber: http://yoechua.blogspot.com/) 

Monday, January 12, 2015

Pemerintah diharapkan Perhatikan Kompetensi Perangkat Desa


Muncul kekhawatiran jika kemampuan finansial desa tanpa didukung dengan peningkatan kompetensi pengelolanya akan berdampak pada banyaknya pejabat desa yang masuk penjara karena dianggap melakukan tindak korupsi," 
Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan kompetensi perangkat desa terkait dengan alokasi anggaran untuk desa sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Desa.

Muncul kekhawatiran jika kemampuan finansial desa tanpa didukung dengan peningkatan kompetensi pengelolanya akan berdampak pada banyaknya pejabat desa yang masuk penjara karena dianggap melakukan tindak korupsi.

Minimnya kompetensi perangkat desa terutama yang terletak di daerah-daerah terpencil berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat di tingkat pusat maupun daerah tidak selalu disebabkan faktor kesengajaan untuk melakukan korupsi. Terkadang ada pejabat yang sebenarnya orang baik, tetapi tiba-tiba terlibat dalam suatu kasus korupsi karena kesalahan dalam mengambil kebijakan yang tanpa dibarengi pengetahuan yang komprehensif tentang aturan-aturan.



Menteri Desa : Setiap desa harus ada BUMDes

"Dengan adanya BUMDes, dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli desa itu,"

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan setiap desa hendaknya memiliki badan usaha milik desa (BUMDes) sesuai dengan potensi daerah masing-masing. "Dengan adanya BUMDes, dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli desa itu," ujar Marwan saat mengunjungi Desa Pagedangan, Tangerang, Banten, Jumat.

Dia menargetkan bisa mendorong agar desa-desa mempunyai BUMDes.

"Karena dengan BUMDes bisa menggerakkan sektor produksi baru, sekaligus menggerakkan perekonomian desa setempat," tambah dia.

Marwan berharap desa-desa di Tanah Air bisa mengembangkan potensinya, seperti yang telah dikembangkan di Desa Padegangan, yakni wisata kuliner dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).

"Kita juga ingin belajar bagaimana desa mengembangkan BUMDes-nya. Ini salah satu desa yang sudah memiliki BUMDes," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan pengembangan desa yang bersifat ekonomi.  Hal itu merupakan bagian untuk menyejahterakan masyarakat desa.

Dalam Undang-Undang Desa disebutkan pengucuran dana desa akan dilaksanakaan secara bertahap.
"Oleh karena itu, April sudah bisa menerima dana desa," kata Marwan.

Untuk tahun ini, setiap desa menerima kucuran dana Rp240 juta-Rp270 juta.

"Kami menyadari anggaran tersebut masih kurang untuk pengembangan desa. Akan tetapi, jumlah tersebut dapat digunakan untuk menggerakkan BUMDes," kata dia. 

















Thursday, January 8, 2015

Setelah Ada UU tentang Desa, Kementerian Mana yang Paling Berhak Mengurus?

Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinilai menjadi spirit baru dalam memperjuangkan pembangunan desa lebih baik dan bermartabat.


kehadiran UU Desa yang ditindaklanjuti dengan keberadaan nomenklatur baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Ini terobosan penting, desa akan punya masa depan. Ini membangun spirit baru. Banyak desa yang mulai belajar, sehingga setiap desa menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh.

Namun, belum terbitnya keputusan Presiden Joko Widodo terkait lembaga kementerian yang berwenang menangani pemberdayaan desa membuat Kementerian Desa kesulitan mengeluarkan Peraturan Menteri dan peraturan turunannya terkait pemberdayaan desa.

Masyarakat gelisah dengan situasi ini. Sebaiknya segera Presiden memutuskan siapa (Kementerian) yang mengurus, supaya mengakhiri kegelisahan masyarakat desa.

Kedua kementerian mengakhiri sikap yang terkesan tarik menarik terkait kewenangan pemberdayaan desa. Pasalnya, hal itu hanya akan membuat pembanguan desa terbengkalai.

Sejak UU Desa dibentuk, diatur bahwa pemberdayaan dan pembangunan desa pengaturannya di Kementerian Desa. Sementara, Kemendagri berwenang dalam pemerintahan.

Pelaku pembangunannya Kementerian Desa. Sedangkan soal administrasi pemerintahan daerah, termasuk desa di bawah Kemendagri.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More