Monday, January 12, 2015

Menteri Desa : Setiap desa harus ada BUMDes

"Dengan adanya BUMDes, dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli desa itu,"

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan setiap desa hendaknya memiliki badan usaha milik desa (BUMDes) sesuai dengan potensi daerah masing-masing. "Dengan adanya BUMDes, dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli desa itu," ujar Marwan saat mengunjungi Desa Pagedangan, Tangerang, Banten, Jumat.

Dia menargetkan bisa mendorong agar desa-desa mempunyai BUMDes.

"Karena dengan BUMDes bisa menggerakkan sektor produksi baru, sekaligus menggerakkan perekonomian desa setempat," tambah dia.

Marwan berharap desa-desa di Tanah Air bisa mengembangkan potensinya, seperti yang telah dikembangkan di Desa Padegangan, yakni wisata kuliner dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).

"Kita juga ingin belajar bagaimana desa mengembangkan BUMDes-nya. Ini salah satu desa yang sudah memiliki BUMDes," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan pengembangan desa yang bersifat ekonomi.  Hal itu merupakan bagian untuk menyejahterakan masyarakat desa.

Dalam Undang-Undang Desa disebutkan pengucuran dana desa akan dilaksanakaan secara bertahap.
"Oleh karena itu, April sudah bisa menerima dana desa," kata Marwan.

Untuk tahun ini, setiap desa menerima kucuran dana Rp240 juta-Rp270 juta.

"Kami menyadari anggaran tersebut masih kurang untuk pengembangan desa. Akan tetapi, jumlah tersebut dapat digunakan untuk menggerakkan BUMDes," kata dia. 

















Baca Juga !

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More