Wednesday, December 10, 2014

Kembangkan Teknologi Pedesaan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta Dewan Riset Nasional untuk membantu dan memberikan acuan operasional dan ilmiah yang jelas terkait pengembangan teknologi perdesaan. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi tepat guna itu dapat meningkatkan nilai tambah produk unggulan masyarakat perdesaan.

“Melalui Dewan Riset Nasional, ke depan kiranya dapat dirumuskan rambu-rambu acuan operasional dan ilmiah yang jelas bagi terciptanya daya inovasi masyarakat desa melalui pemantapan ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan IPTEK (unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan) di daerah”.

Undang-Undang tentang Desa juga menyebut bahwa tujuan desa membangun adalah untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dalam konteks ini, unsur kelembagaan iptek yang terdiri atas unsur perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, badan usaha, dan lembaga penunjang akan dapat mendukung empat fokus kegiatan desa.

Tidak dapat dipungkiri bahwa iptek dan berbagai sektor pembangunan di Indonesia telah semakin seiring sejalan untuk mengubah kemajuan segala bidang. Kita tahu bahwa dengan Iptek peradaban dibangun. Dan dengan iptek kehidupan manusia semakin berkualitas.

Unsur iptek itu terdiri atas keahlian, kepakaran, kompetensi manusia dan pengorganisasiannya, kekayaan intelektual dan informasi, serta sarana dan prasarana. Unsur-unsur itu disebutnya dapat mendukung kegiatan desa.

Dengan demikian, maka desa membangun yang ingin diwujudkan oleh aparatur dan masyarakatnya akan dapat memperoleh dukungan yang kuat dari ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek, yaitu unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan,” ujarnya. “Melalui ketiga unsur tersebut, maka kerja profesional desa dalam penentuan merek komoditas unggulan terwadahi, terfasilitasi, dan terlindungi.

Keberadaan unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek di daerah, menurut Marwan, akan memberikan kontribusi yang besar pada pengelolaan kawasan agropolitan (berbasis pertanian) atau kawasan minapolitan (berbasis kelautan). “Aktivitasnya mulai dari hulu sampai dengan ke hilirnya oleh aparatur dan masyarakatnya.
Baca Juga !

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More