Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago memprihatinkan kondisi Kalimantan yang saat ini seperti tersandera oleh kebijakan pemerintah pusat. "Kebijakan pusat seperti manyandera Kalimantan untuk tidak boleh maju," kata Andrinof di Jakarta, Sabtu (1/1).
Ia menyebutkan hampir semua teluk dan selat dengan lokasi strategis di Kalimantan dinyatakan sebagai cagar alam, tanpa solusi ekonomi memajukan daerah itu. Sementara di darat, usaha tambang dibiarkan merusak lingkungan dan membuat segelintir orang kaya raya di tengah persentase penduduk miskin yang ada di peringkat lima besar nasional.
Andrinof menilai hingga kini tidak ada inisiatif membuat pertumbuhan berbasis luas di Pulau Kalimantan. "Terus mendorong aliran surplus penerimaan tambang ke Jakarta adalah pembangunan tanpa etika. Kami prihatin dengan kebijakan sentralistis model baru ini," kata Andrinof yang juga Ketua Tim Visi Indonesia 2033.
Kalimantan adalah salah satu pulau terluas di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar. Salah satu komoditi unggulan yang menopang pergerakan ekonomi Kalimantan yakni pertanian (perkebunan, tanaman bahan makanan) dan tambang (batubara, migas) serta industri.
Namun, jika ditelaah lebih lanjut pergerakan ekonomi masing-masing daerah di Kalimantan masih ditemukan kesenjangan ekonomi. Kegiatan perekonomian di Kalimantan berdasarkan PDRB dalam perkembangannya telah mengalami peningkatan. Pada 2008, nilai PDRB yang terbentuk di Pulau Kalimantan mencapai Rp 441,5 triliun.
Secara spasial, sekitar 71,40 persen dari total PDRB Pulau Kalimantan bersumber dari kegiatan ekonomi Kalimantan Timur, diikuti Kalimantan Barat (10,97 persen), Kalimantan Selatan (10,31 persen), dan sisanya sebesar 7,33 persen berasal dari kegiatan ekonomi Kalimantan Tengah.
(Liputan6.com 1/01/11)
0 comments:
Post a Comment