Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, dana desa yang akan digelontorkan pemerintah akan diawasi sepenuhnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara, Kementerian DPDTT akan akan mengawasi program yang dijalankan. "Kepala-kepala desa itu sebagai kuasa pengguna anggaran. Mereka langsung diaudit dan diawasi oleh BPK.
Marwan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait persiapan penyaluran dana desa kepada kepala daerah. Surat itu menyusul di diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Pihaknya meminta, para kepala daerah untuk segera mengoordinasikan data pemerintahan desa terkait penyaluran dana desa. Di antaranya ialah perencanaan RPJM Desa dan RKP Desa sebagai prasyarat dalam pemanfaatan dana desa yang rencananya akan dimulai pada April nanti.
Penyalurannya dari pusat langsung ke kabupaten maupun kota. Dititipkan jadi APBD. Setelah itu langsung diberikan kepala desa.
(Sumber:http://www.jpnn.com/)
Baca Juga !
ARTIKEL
- Masyarakat Dayak Ingin Diperhatikan Lebih
- Kalau DPR Kompak, Kemendagri Siap Membahas DOB
- Menko Puan: 5.000 Puskesmas Siap Dibangun di Perbatasan
- Dana Desa Senilai Rp 1,4 Miliar Diperkirakan Cair Mulai April 2015
- Kembangkan Teknologi Pedesaan
- Ratusan Desa Belum Teraliri Listrik
- Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur
- Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat
- Mengenal Kalimantan Barat
- Kepemimpinan Putra Daerah (Orang Dayak) Di Kalimantan Barat
- Sejarah Perkembangan CREDIT UNION (CU) Di Kalimantan Barat
- Investor Wajib Bawa Misi Kesejahteraan
- Memajukan Desa Tertinggal
- Bongkar Korupsi Perkebunan Sawit Kalbar
- Banyak Pemuda Malas Bertani Karena Mimpi Kejar Posisi PNS
- Lemahnya Infrastruktur Desa, Hambat Investasi
- Bank Mandiri Salurkan Kredit Perkebunan Rp2,23 Triliun
- Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil
- Hutan Kalimantan Paru - Paru Dunia
- Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan
- Tindak Perusahaan Caplok Hutan Lindung
- Perusahaan Perkebunan Harus Menghormati HAM
- Ubah Pengelolaan Pedesaan untuk Atasi Kemiskinan
- Alih Fungsi Hutan Kalimantan Barat Bermasalah, Pemerintah Diminta Tegas
0 comments:
Post a Comment