Meskipun begitu, tidak demikian halnya dengan Bupati Sanggau H Setiman H Sudin. Menurut dia, Pemkab Sanggau sudah bersikap tegas dan tidak segan-segan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Tentunya tindakan yang diberikan kepada perusahaan itu dilihat dari sejauh mana kesalahan yang dilakukannya.
“Tindakan tegas tetap akan kita kenakan kepada perusahaan-perusahaan yang nakal itu, dan sudah kita buktikan,” kata Setiman. Setiman mengungkapkan, misalnya di tahun 2011 ini tak kurang dari 4 perusahaan yang lahannya harus dikembalikan ke masyarakat (inklaf), karena mereka melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu diantaranya adalah melanggar Hak Guna Usaha (HGU) yang mencaplok kawasan hutan lindung, masuk ke kawasan permukiman penduduk, sungai, pemakaman juga ke kawasan hutan industri.
“Kita tidak main-main, selama aturannya tegas dan jelas, maka akan dijadikan sebagai dasar memberikan tindakan kepada perusahaan-perusahaan yang nakal,” imbuh Setiman lagi.
Selain itu, Setiman juga menyebut TP5K, sebuah tim bentukan Pemkab Sanggau yang menangani persoalan-persoahan perkebunan, pertanian, pertambangan guna turun berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yanga ada antara perusahaan dengan masyarakat. “Apalagi anggota tim ini keberadaannya hingga ke pedesaan. Diharapkan kinerjanya dapat lebih efektif,” tandasnya. (Pontianakpost 12/04/11)
“Tindakan tegas tetap akan kita kenakan kepada perusahaan-perusahaan yang nakal itu, dan sudah kita buktikan,” kata Setiman. Setiman mengungkapkan, misalnya di tahun 2011 ini tak kurang dari 4 perusahaan yang lahannya harus dikembalikan ke masyarakat (inklaf), karena mereka melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu diantaranya adalah melanggar Hak Guna Usaha (HGU) yang mencaplok kawasan hutan lindung, masuk ke kawasan permukiman penduduk, sungai, pemakaman juga ke kawasan hutan industri.
“Kita tidak main-main, selama aturannya tegas dan jelas, maka akan dijadikan sebagai dasar memberikan tindakan kepada perusahaan-perusahaan yang nakal,” imbuh Setiman lagi.
Selain itu, Setiman juga menyebut TP5K, sebuah tim bentukan Pemkab Sanggau yang menangani persoalan-persoahan perkebunan, pertanian, pertambangan guna turun berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yanga ada antara perusahaan dengan masyarakat. “Apalagi anggota tim ini keberadaannya hingga ke pedesaan. Diharapkan kinerjanya dapat lebih efektif,” tandasnya. (Pontianakpost 12/04/11)
Baca Juga !
ARTIKEL
- Masyarakat Dayak Ingin Diperhatikan Lebih
- Kalau DPR Kompak, Kemendagri Siap Membahas DOB
- Pakai Dana Desa, Kades Diawasi BPK
- Menko Puan: 5.000 Puskesmas Siap Dibangun di Perbatasan
- Dana Desa Senilai Rp 1,4 Miliar Diperkirakan Cair Mulai April 2015
- Kembangkan Teknologi Pedesaan
- Ratusan Desa Belum Teraliri Listrik
- Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur
- Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat
- Mengenal Kalimantan Barat
- Kepemimpinan Putra Daerah (Orang Dayak) Di Kalimantan Barat
- Sejarah Perkembangan CREDIT UNION (CU) Di Kalimantan Barat
- Investor Wajib Bawa Misi Kesejahteraan
- Memajukan Desa Tertinggal
- Bongkar Korupsi Perkebunan Sawit Kalbar
- Banyak Pemuda Malas Bertani Karena Mimpi Kejar Posisi PNS
- Lemahnya Infrastruktur Desa, Hambat Investasi
- Bank Mandiri Salurkan Kredit Perkebunan Rp2,23 Triliun
- Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil
- Hutan Kalimantan Paru - Paru Dunia
- Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan
- Perusahaan Perkebunan Harus Menghormati HAM
- Ubah Pengelolaan Pedesaan untuk Atasi Kemiskinan
- Alih Fungsi Hutan Kalimantan Barat Bermasalah, Pemerintah Diminta Tegas
0 comments:
Post a Comment