Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta Dewan Riset Nasional untuk membantu dan memberikan acuan operasional dan ilmiah yang jelas terkait pengembangan teknologi perdesaan. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi tepat guna itu dapat meningkatkan nilai tambah produk unggulan masyarakat perdesaan.
“Melalui Dewan Riset Nasional, ke depan kiranya dapat dirumuskan rambu-rambu acuan operasional dan ilmiah yang jelas bagi terciptanya daya inovasi masyarakat desa melalui pemantapan ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan IPTEK (unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan) di daerah”.
Undang-Undang tentang Desa juga menyebut bahwa tujuan desa membangun adalah untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dalam konteks ini, unsur kelembagaan iptek yang terdiri atas unsur perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, badan usaha, dan lembaga penunjang akan dapat mendukung empat fokus kegiatan desa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa iptek dan berbagai sektor pembangunan di Indonesia telah semakin seiring sejalan untuk mengubah kemajuan segala bidang. Kita tahu bahwa dengan Iptek peradaban dibangun. Dan dengan iptek kehidupan manusia semakin berkualitas.
Unsur iptek itu terdiri atas keahlian, kepakaran, kompetensi manusia dan pengorganisasiannya, kekayaan intelektual dan informasi, serta sarana dan prasarana. Unsur-unsur itu disebutnya dapat mendukung kegiatan desa.
Dengan demikian, maka desa membangun yang ingin diwujudkan oleh aparatur dan masyarakatnya akan dapat memperoleh dukungan yang kuat dari ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek, yaitu unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan,” ujarnya. “Melalui ketiga unsur tersebut, maka kerja profesional desa dalam penentuan merek komoditas unggulan terwadahi, terfasilitasi, dan terlindungi.
Keberadaan unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek di daerah, menurut Marwan, akan memberikan kontribusi yang besar pada pengelolaan kawasan agropolitan (berbasis pertanian) atau kawasan minapolitan (berbasis kelautan). “Aktivitasnya mulai dari hulu sampai dengan ke hilirnya oleh aparatur dan masyarakatnya.
Baca Juga !
ARTIKEL
- Masyarakat Dayak Ingin Diperhatikan Lebih
- Kalau DPR Kompak, Kemendagri Siap Membahas DOB
- Pakai Dana Desa, Kades Diawasi BPK
- Menko Puan: 5.000 Puskesmas Siap Dibangun di Perbatasan
- Dana Desa Senilai Rp 1,4 Miliar Diperkirakan Cair Mulai April 2015
- Ratusan Desa Belum Teraliri Listrik
- Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur
- Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat
- Mengenal Kalimantan Barat
- Kepemimpinan Putra Daerah (Orang Dayak) Di Kalimantan Barat
- Sejarah Perkembangan CREDIT UNION (CU) Di Kalimantan Barat
- Investor Wajib Bawa Misi Kesejahteraan
- Memajukan Desa Tertinggal
- Bongkar Korupsi Perkebunan Sawit Kalbar
- Banyak Pemuda Malas Bertani Karena Mimpi Kejar Posisi PNS
- Lemahnya Infrastruktur Desa, Hambat Investasi
- Bank Mandiri Salurkan Kredit Perkebunan Rp2,23 Triliun
- Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil
- Hutan Kalimantan Paru - Paru Dunia
- Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan
- Tindak Perusahaan Caplok Hutan Lindung
- Perusahaan Perkebunan Harus Menghormati HAM
- Ubah Pengelolaan Pedesaan untuk Atasi Kemiskinan
- Alih Fungsi Hutan Kalimantan Barat Bermasalah, Pemerintah Diminta Tegas
0 comments:
Post a Comment