Seperti diberitakan Global Competitiveness Report 2011-2012 yang dikeluarkan World Ekonomic Forum, peringkat daya saing Indonesia turun dari peringakat ke 44 pada 2010 menjadi 46 tahun ini dari 142 negera.
Meski mengalami penurunan, namun Indonesia tetap dianggap memiliki kinerja terbaik di antara negara berkembang di kawasan Asia, setelah Malaysia, China, mengalahkan India, Vietnam, Filipina. Hal itu dilatarbelakangi kondisi makro ekonomi yang membaik, meski mengalami kekhawatiran terhadap inflasi.
Kebijakan fiskal yang sehat membawa defisit anggaran dan angka utang publik menurun di tingkat yang rendah. Hal ini memberikan kontribusi bagi peningkatan rating negara. Untuk kondisi makro ekonomi ini, Indonesia berada di peringkat 23 (naik pesat dibanding kondisi 2007 dengan peringkat 89).
Kondisi ini juga berdampak bagi kualitas infrastruktur, meski dianggap masih rendah (peringkat 76 yang mengalami kenaikan 6 tingkat). Belum adanya pembangunan fasilitas lainnya, dan tidak menunjukkan adanya tanda kemajuan ini cukup mengkhawatirkan (peringkat 103 atau turun 7 tingkat, dengan skor 3,6). Selain itu, kondisi pasokan listrik juga masih tidak dapat diandalkan (peringkat 89).
Sementara itu, penilaian institusi publik juga menurun 10 tingkat menjadi peringkat 71. Pemerintah saat ini tengah mengatasi isu korupsi, suap. Isu ini masih dianggap menjadi faktor bermasalah dalam melakukan bisnis di tanah air.
Untuk meningkatkan daya saing, Indonesia perlu melakukan efisiensi tenaga kerja (peringkat 94), dan meningkatkan kesiapan teknologi (peringkat 94) yang masih lamban.
Meski mengalami penurunan, namun Indonesia tetap dianggap memiliki kinerja terbaik di antara negara berkembang di kawasan Asia, setelah Malaysia, China, mengalahkan India, Vietnam, Filipina. Hal itu dilatarbelakangi kondisi makro ekonomi yang membaik, meski mengalami kekhawatiran terhadap inflasi.
Kebijakan fiskal yang sehat membawa defisit anggaran dan angka utang publik menurun di tingkat yang rendah. Hal ini memberikan kontribusi bagi peningkatan rating negara. Untuk kondisi makro ekonomi ini, Indonesia berada di peringkat 23 (naik pesat dibanding kondisi 2007 dengan peringkat 89).
Kondisi ini juga berdampak bagi kualitas infrastruktur, meski dianggap masih rendah (peringkat 76 yang mengalami kenaikan 6 tingkat). Belum adanya pembangunan fasilitas lainnya, dan tidak menunjukkan adanya tanda kemajuan ini cukup mengkhawatirkan (peringkat 103 atau turun 7 tingkat, dengan skor 3,6). Selain itu, kondisi pasokan listrik juga masih tidak dapat diandalkan (peringkat 89).
Sementara itu, penilaian institusi publik juga menurun 10 tingkat menjadi peringkat 71. Pemerintah saat ini tengah mengatasi isu korupsi, suap. Isu ini masih dianggap menjadi faktor bermasalah dalam melakukan bisnis di tanah air.
Untuk meningkatkan daya saing, Indonesia perlu melakukan efisiensi tenaga kerja (peringkat 94), dan meningkatkan kesiapan teknologi (peringkat 94) yang masih lamban.
0 comments:
Post a Comment