Hal tersebut disampaikan oleh Yayasan Titian, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Konsorsiaum Anti Ileggal Logging (KAIL) serta Amanat Masyarakat Pedalaman (AMAN) kepada TEMPO di Pontianak, Rabu (16/2), menanggapi rencana pemeritah mengubah tata ruang kawasan hutan menjadi Hak Peruntukan Lain (HPL).
Usulan perubahan tata ruang hutan harus ditinjau ulang, karena menimbulkan banyak rmasalah. Bahkan, di Kabupaten Sanggau dan Bengakayang, sejumlah perusahaan sawit mengunakan lahan illegal,” kata Rido, Manajer Program Yayasan Titian, Rabu (16/2).
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Blasius Hendi Candra, meminta Menteri Kehutanan berhati-hati untuk mensetujui usulan perubahan tata ruang kawasan hutan menjadi HPL seluas 2,3 juta ha. KPK harus turun tangan karena banyak kawasan hutan sudah ditanami sawit dan jadi kawasan tambang illegal. Kalau perubahan karena alasan kawasan penduduk itu tidak besar jumlahnya, inikan pasti ada kepentinan para inventor yang lebih besar,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Blasius Hendi Candra, meminta Menteri Kehutanan berhati-hati untuk mensetujui usulan perubahan tata ruang kawasan hutan menjadi HPL seluas 2,3 juta ha. KPK harus turun tangan karena banyak kawasan hutan sudah ditanami sawit dan jadi kawasan tambang illegal. Kalau perubahan karena alasan kawasan penduduk itu tidak besar jumlahnya, inikan pasti ada kepentinan para inventor yang lebih besar,” ungkapnya.
Dari data Dinas Kehutanan Kalimantan Barat diperoleh keterangan, sekitar 1,5 juta hektare kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan secara ilegal. Tumpang tindih perizinan itu terjadi hampir merata, seperti Kabupaten Landak, Ketapang, BengkayangSintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, dan Kubu Raya.
Ketua AMAN, Kalimantan Barat Surjani Alloy justru menunding rencana perubahan kawasan hutan tidak mewakili kesejahteraan masyarakat pedalaman. Itukan untuk kepentingan para penguasa dan pengusaha sawit dan tambang, masyarakat di pedalaman akan makin tersingkir dari tanahnya sendiri. Lihat saja Kalbar sekarang, hampir semua kabupaten dan kota tenggelam oleh banjir."
Kepala Badan Pertahanan Nasional (PBN) Kalimantan Barat Imel Poluan mengaku telah memberikan data yang dibutuhkan tim Perubahan Tata Ruang dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum. "BPN tidak masuk dalam tim inti, hanya memberikan data yang kami punya, keputusan tentunya pada mereka," kata Imel.
Kepala Badan Pertahanan Nasional (PBN) Kalimantan Barat Imel Poluan mengaku telah memberikan data yang dibutuhkan tim Perubahan Tata Ruang dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum. "BPN tidak masuk dalam tim inti, hanya memberikan data yang kami punya, keputusan tentunya pada mereka," kata Imel.
Staf Humas dan Komunikasi Departemen Kehutanan Purwantio membenarkan, sejumlah pejabat dari kantornya Kamis (17/2) akan datang ke Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Satgas Mafia Hukum, untuk melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah tingkat II dan Gubernur Kalimantan Barat.
Kalimantan Barat memiliki luas daratan 14.546.319 Ha, berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan No 259/kpts-ii/2000, kawasan seluas 9.101.760,00 Ha (62,57% dari luas total) telah ditunjuk kawasan hutan seluas yang terdiri dari (1) kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.645.580 Ha, (2) Hutan Lindung (HL) seluas 2.307.045 Ha, (3) Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 2.445.985, (4) Hutan Produksi (HP) seluas 2.265.800 Ha, (5) Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 514.350 ha.(TEMPOInteraktif 16/02/11)
Kalimantan Barat memiliki luas daratan 14.546.319 Ha, berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan No 259/kpts-ii/2000, kawasan seluas 9.101.760,00 Ha (62,57% dari luas total) telah ditunjuk kawasan hutan seluas yang terdiri dari (1) kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.645.580 Ha, (2) Hutan Lindung (HL) seluas 2.307.045 Ha, (3) Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 2.445.985, (4) Hutan Produksi (HP) seluas 2.265.800 Ha, (5) Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 514.350 ha.(TEMPOInteraktif 16/02/11)
Baca Juga !
ARTIKEL
- Masyarakat Dayak Ingin Diperhatikan Lebih
- Kalau DPR Kompak, Kemendagri Siap Membahas DOB
- Pakai Dana Desa, Kades Diawasi BPK
- Menko Puan: 5.000 Puskesmas Siap Dibangun di Perbatasan
- Dana Desa Senilai Rp 1,4 Miliar Diperkirakan Cair Mulai April 2015
- Kembangkan Teknologi Pedesaan
- Ratusan Desa Belum Teraliri Listrik
- Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur
- Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat
- Mengenal Kalimantan Barat
- Kepemimpinan Putra Daerah (Orang Dayak) Di Kalimantan Barat
- Sejarah Perkembangan CREDIT UNION (CU) Di Kalimantan Barat
- Investor Wajib Bawa Misi Kesejahteraan
- Memajukan Desa Tertinggal
- Bongkar Korupsi Perkebunan Sawit Kalbar
- Banyak Pemuda Malas Bertani Karena Mimpi Kejar Posisi PNS
- Lemahnya Infrastruktur Desa, Hambat Investasi
- Bank Mandiri Salurkan Kredit Perkebunan Rp2,23 Triliun
- Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil
- Hutan Kalimantan Paru - Paru Dunia
- Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan
- Tindak Perusahaan Caplok Hutan Lindung
- Perusahaan Perkebunan Harus Menghormati HAM
- Ubah Pengelolaan Pedesaan untuk Atasi Kemiskinan
0 comments:
Post a Comment