Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat
Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan
Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur
Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan
Memajukan Desa Tertinggal
Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.
Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil
Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan
Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan
Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .
Wednesday, October 7, 2015
Masyarakat Dayak Ingin Diperhatikan Lebih
Kalau DPR Kompak, Kemendagri Siap Membahas DOB
Tjahjo mengaku tidak bisa mempercepat pembahasan, meskipun desakan dari masyarakat di daerah agar RUU pemekaran DOB tersebut segera disahkan semakin kencang. “Tergantung DPR kapan mau mengundang kami,” kata Tjahjo kepada awak media.
Empat dari 65 calon DOB diantaranya Kota Muara Bungo pemekaran dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kabupaten Lembak asal pemekaran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bigi Maria asal pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, dan Kabupaten Pantai Timur Kabupaten Okan Kemudi Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya 65 calon DOB telah lama mendapat Amanat Presiden (Ampres) dari Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tjahjo berharap saat pembahasan RUU pemekaran calon DOB nantinya di tubuh DPR tidak terjadi perpecahan dan tetap bersatu di tengah perbedaan. “Kalau DPR-nya kompak, solid dan baik-baik, kami siap saja,” tambah mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Meski tidak secara lugas, Kemendagri mengisyaratkan akan membahas usulan pemekaran calon DOB dari awal. Mengingat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi acuan saat pembahasan RUU pemekaran DOB telah diperbaharui menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014. Belum lagi beberapa waktu lalu Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014.
Seperti diketahui, DPR periode 2009-20014 pada September tahun 2015 lalu memutuskan untuk tidak mengesahkan 65 rancangan RUU DOB yang diajukan ke parlemen. Selanjutnya menyerahkan kepada dewan periode 2014-2019. Walaupun sebenarnya ada 21 DOB yang dinilai pemerintah layak dimekarkan, namun saat itu di dalamnya tidak terdapat nama Lembak. “Pada prinsipnya kami tindak lanjuti,” imbuhnya. Apalagi sebelumnya Kemendagri menegaskan tak ingin gegabah meloloskan DOB di Indonesia. Untuk itu usulan pemekaran DOB Kemendagri akan memperketat penjaringannya.
Sejumlah daerah yang telah dimekarkan, versi Kemendagri, 60 persen diantaranya belum mampu menaikan PAD. Termasuk juga belum mampu melakukan pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakatannya. Karena itu, jangan sampai nantinya malah membebani pemerintah pusat.
Adapun 65 calon DOB itu yakni Kabupaten Simalungun Hataran pemekaran dari Kabupaten Simalungun di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Pantai Barat Mandailing pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Kepulauan Kundur pemekaran dari Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Renah Indra Jati pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat.
Kemudian Kota Muara Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo Propinsi Jambi, Kabupaten Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Kabupaten Bigi Maria pemekaran dari Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Pantai Timur pemekaran dari Kabupaten Okan Kemudi Ilir Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Bogor Barat pemekaran dari Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut Selatan pemekaran dari Kabupaten Garut Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi Utara pemekaran dari Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kabupaten Sekayam Raya pemekaran dari Kabupaten Sanggau Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Banua Banjak pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Berau Pesisir Selatan pemekaran dari Kabupaten Berau Propinsi Kalimantan Timur Kabupaten Paser Selatan, pemekaran dari Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan Timur, Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie Propinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Talaut Selatan pemekaran dari Kabupaten Talaut Propinsi Sulawesi Selatan, Kota Langoa pemekaran dari Kabupaten Minahasa Propinsi Sulawesi Utara
Setelah itu, Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bolio Huto pemekaran dari Kabupaten Gorontalo Propinsi Gorontalo, Kabupaten Panipi pemekaran dari Kabupaten Propinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Barat pemekaran dari Kabupaten Bohuato Propinsi Gorontalo, Kabupaten Lombok Selatan pemekaran dari Kabupaten Lotim Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Adonara pemekaran dari Kabupaten Flotim Propinsi NTT, Kota Maumere pemekaran dari Kabupaten Sikka Propinsi NTT, Kabupaten Wasile, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Maluku Utara
Kabupaten yang dimekarkan adalah Kabupaten Kepulauan Obi pemekaran dari Kabupaten Halmahea Selatan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Gili Menawa pemekaran dari Kabupaten Jayapura Propinsi Papua, Kabupaten Moyo pemekaran dari Kabupaten Boven Digul Propinsi Papua, Kota Merauke pemekaran dari Kabupaten Merauke Proinsi Kabupaten Papua, Kabupaten Balin Senter pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua, Kabupaten Boboga pemekaran dari Kabupaten Tolikara Propinsi Papua, Kabupaten Puncak Trikora pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua
Kemudian, Kabupaten Muara Digul pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua, Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua, Kabupaten Katengban pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang Propinsi Papua, Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua, Kabupaten Okika pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua, Kabupaten Yapen Barat Utara pemekaran dari Kabupaten Kepualaun Yapen Propinsi Papua, Kabupaten Yapen Timur pemekaran dari Kabupaten Kepualauan Yapen Propinsi Papua, Kabupaten Pulau Numfor, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor Propinsi Papua, Kabupaten Yalimek, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Mambera Hulu pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua.
Selanjutnya, Kabupaten Yahukimo Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Yahukimo Timur pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi, Kabupaten Yahukimo Utara pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua, Kabupaten Gondumisisare pemekaran dari Kabupaten Waropen Propinsi Papua, Kabupaten Malamoy pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat, Kabupaten Maibratsau pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat, Kabupaten Raja Ampat Utara pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat, Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat
Lainnya Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat, Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak Propinsi Papua Barat, Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari Barat, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat, Kabupaten
Juga ada Imeo, pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan Propinsi Papua Barat, Propinsi Pulau Sumbawa, pemekaran dari Propinsi NTB, Propinsi Papua Selatan, pemekaran dari Propinsi Papua, Propinsi Papua Tengah, pemekaran dari Propinsi Papua, Propinsi Papua Barat Daya, pemekaran dari Propinsi Papua Barat, Propinsi Tapanuli, pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kepulauan Nias, pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kapuas Raya, pemekaran dari Propinsi Kalimantan Barat, Propinsi Bolang Mongondow Raya, pemekaran Propinsi Sulawesi Tenggara.
Wednesday, August 5, 2015
Masyarakat Adat Dayak masih menggantungkan Hidup dengan Ladang Berpindah
Dalam melangsungkan dan mempertahankan kehidupannya, orang Dayak tidak dapat dipisahkan dengan hutan. Hutan merupakan kawasan yang menyatu dengan mereka sebagai ekosistem. Selain itu hutan telah menjadi kawasan habitat mereka secara turun temurun dan dari hutan tersebut mereka memperoleh sumber-sumber kehidupan pokok. Persentuhan yang mendalam antara orang Dayak dengan hutan pada gilirannya melahirkan apa yang disebut sistem perladangan, yakni bentuk model kearifan tradisional dalam pengelolaan hutan. Bahkan sistem perladangan itu telah menjadi salah satu ciri pokok kebudayaan Dayak yang turun temurun hingga saat ini.
Thursday, March 12, 2015
Wabup Sanggau : Umat Mesti Perangi Narkoba
"Perperangan terbesar umat sekarang ini melawan narkoba. Orang pecandu narkoba itu dia mati sebelum mati. Maka tidak ada gunanya iman lagi," ujar Ontot ketika menghadiri peresmian Paroki Noyan, Keuskupan Sanggau di Kecamatan Noyan.
Ontot mengingatka agar orang tua dari selalu mengawasi anak masing-masing mengingat narkoba sudah ke desa-desa hingga dusun.
"Ini yang menjadi perhatian kita bersama, para orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Selain itu, harapan saya semua umat di Kecamatan Noyan ini tetap kompak, bersatu dan harmonis," ungkapnya.
Ia juga mengajak umat Katolik di Kecamatan Noyan untuk bersatu, agar mampu menyaingi paroki-paroki lain.
Uskup Sanggau Mgr G Mancucini, Cp menjelaskan artinya paroki kepada umat di Kecamatan Noyan yaitu suatu komunitas atau persekutuan umat beriman dalam batas-batas geografis tentu dalam lingkup keuskupan yang dikepalai oleh seorang pastor.
Saat peresmian, dilaksanakan pembacaan surat keputusan (SK) oleh Pastor Stefanus Wismawan, Pr dan penandatangan prasasti peresmian gereja Paroki Keuskupan Sanggau.
Selanjutnya Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan Uskup Sanggau menghadiri perayaan misa bersama umat.
Tokoh masyarakat setempat Andreas Nohong mengungkapkan, harapan bagi umat Katolik dengan ditetapkan Noyan menjadi Paroki Noyan, akan membawa hal yang positif bagi semua umat di kecamatan itu.
Camat Noyan Mangaranap Siahaan berharap dengan diresmikannya paroki dan gereja sebagai lembaga yang akan mendidik bagi umat Katolik.
Wednesday, March 11, 2015
Peresmian Paroki Noyan Keuskupan Sanggau
Monday, February 9, 2015
Pakai Dana Desa, Kades Diawasi BPK
Wednesday, February 4, 2015
Menko Puan: 5.000 Puskesmas Siap Dibangun di Perbatasan
(Sumber : www.detik.com)
Friday, January 30, 2015
Paulus Hadi : Tahun ini, Jalan Kecamatan Noyan Diperlebar
Jalan Noyan |
Sunday, January 25, 2015
5 Suku Ini Paling Ditakuti Di Dunia Karena Sihirnya
Suku Indian |
Suku Dayak |
Suku Maya |
Suku Gypsi |
Suku Kikuyu |
Mandau Senjata Dayak Yang Mampu Mengguncang Bumi
Copyright (c) desantara.or.id |
Copyright (c) masbei-ndorobei.blogspot.com |
Monday, January 12, 2015
Pemerintah diharapkan Perhatikan Kompetensi Perangkat Desa
Muncul kekhawatiran jika kemampuan finansial desa tanpa didukung dengan peningkatan kompetensi pengelolanya akan berdampak pada banyaknya pejabat desa yang masuk penjara karena dianggap melakukan tindak korupsi,"
Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan kompetensi perangkat desa terkait dengan alokasi anggaran untuk desa sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Desa.
Muncul kekhawatiran jika kemampuan finansial desa tanpa didukung dengan peningkatan kompetensi pengelolanya akan berdampak pada banyaknya pejabat desa yang masuk penjara karena dianggap melakukan tindak korupsi.
Minimnya kompetensi perangkat desa terutama yang terletak di daerah-daerah terpencil berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat di tingkat pusat maupun daerah tidak selalu disebabkan faktor kesengajaan untuk melakukan korupsi. Terkadang ada pejabat yang sebenarnya orang baik, tetapi tiba-tiba terlibat dalam suatu kasus korupsi karena kesalahan dalam mengambil kebijakan yang tanpa dibarengi pengetahuan yang komprehensif tentang aturan-aturan.
Menteri Desa : Setiap desa harus ada BUMDes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan setiap desa hendaknya memiliki badan usaha milik desa (BUMDes) sesuai dengan potensi daerah masing-masing. "Dengan adanya BUMDes, dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli desa itu," ujar Marwan saat mengunjungi Desa Pagedangan, Tangerang, Banten, Jumat.
Dia menargetkan bisa mendorong agar desa-desa mempunyai BUMDes.
"Karena dengan BUMDes bisa menggerakkan sektor produksi baru, sekaligus menggerakkan perekonomian desa setempat," tambah dia.
Marwan berharap desa-desa di Tanah Air bisa mengembangkan potensinya, seperti yang telah dikembangkan di Desa Padegangan, yakni wisata kuliner dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).
"Kita juga ingin belajar bagaimana desa mengembangkan BUMDes-nya. Ini salah satu desa yang sudah memiliki BUMDes," ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan pengembangan desa yang bersifat ekonomi. Hal itu merupakan bagian untuk menyejahterakan masyarakat desa.
Dalam Undang-Undang Desa disebutkan pengucuran dana desa akan dilaksanakaan secara bertahap.
"Oleh karena itu, April sudah bisa menerima dana desa," kata Marwan.
Untuk tahun ini, setiap desa menerima kucuran dana Rp240 juta-Rp270 juta.
"Kami menyadari anggaran tersebut masih kurang untuk pengembangan desa. Akan tetapi, jumlah tersebut dapat digunakan untuk menggerakkan BUMDes," kata dia.
Thursday, January 8, 2015
Setelah Ada UU tentang Desa, Kementerian Mana yang Paling Berhak Mengurus?
Pelaku pembangunannya Kementerian Desa. Sedangkan soal administrasi pemerintahan daerah, termasuk desa di bawah Kemendagri.