"Empat kementerian itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perhubungan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Tedjo Edhy, dengan adanya empat kementerian tersebut maka penanganan permasalahan perbatasan akan lebih fokus. Sementara Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan berperan dalam membuat masterplan perbatasan.
Menkopolhukam juga mengemukakan bakal mengoptimalkan peran TNI yang telah berpengalaman dalam menangani masalah perbatasan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, kelemahan yang kerap ada dalam penanganan kawasan perbatasan selama ini karena permasalahan tersebut diurus oleh banyak kementerian sehingga tidak fokus.
"Kelemahan selama ini karena penanganan perbatasan diserahkan kepada 27 kementerian dan lembaga," kata Presiden Joko Widodo. Presiden mengingatkan bahwa untuk penanganan permasalahan perbatasan saja membutuhkan alokasi anggaran hingga sebesar Rp16 triliun per tahun yang tersebar ke berbagai kementerian tersebut.
Jokowi menilai bahwa anggaran sebesar itu sebenarnya merupakan jumlah yang sangat besar untuk menangani masalah perbatasan sehingga seharusnya bila dikelola lebih sedikit kementerian maka hasilnya akan lebih terarah dan bagus. "Seharusnya fokus saja. Dua atau tiga kementerian saja yang mengurus itu (masalah penanganan perbatasan)," katanya.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga bakal berkoordinasi dan akan segera menentukan instansi yang lebih pantas untuk menangani keseluruhan permasalahan perbatasan secara lebih integral dan komprehensif.
Ia juga menegaskan, permasalahan perbatasan yang akan diatasi tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur namun juga peningkatan taraf kesejahteraan warga di perbatasan. Ketika ditanyakan mengenai peningkatan anggaran untuk penanganan perbatasan, Jokowi menyatakan bahwa sebaiknya tidak membicarakan tentang peningkatan anggaran.
Namun, lanjutnya, seharusnya lebih difokuskan kepada kebijakan publik yang baik dan benar dalam rangka penggunaan anggaran yang tepat guna. (Antara Kalbar)