Tuesday, February 9, 2010

Perjuangkan Masyarakat Adat

NOYAN - Aloysius L Sandang BA, tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Sanggau mengatakan, bahwa kenyataan hidup masyarakat adat diabaikan, perampasan tanah adat untuk perkebunan dan hanya dijadikan objek pembangunan saja, harus menjadi perhatian segenap elit masyarakat.
“Kasus pahit dialami oleh masyarakat Dayak di perbatasan, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau, ada yang kebun karetnya digusur tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan, sementara kebun karet tersebut adalah sumber pendapatan dan penghidupan sehari-hari,” katanya.
Untuk itu, berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat tak akan bermakna kalau para elit lokal masih saja asyik berpolemik mengklaim kewenangan dan kekuasaan sebagai milik institusinya dalam menentukan langkah kebijakan pemerintah. Padaha semua itu dapat diselesaikan dengan duduk satu meja kalau sama-sama menyadari bahwa semua orang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
“Masyarakat adat ingin mendengar para elit berdebat soal kewenangan untuk membela hak mereka supaya dapat menikmati hidup bebas dari tekanan dan tindasan dari para pemilik modal,” imbuhnya.
Untuk itu kata Sandang yang juga duduk di kepengurusan DAD Kabupaten Sanggau ini, alangkah baiknya jika seluruh lapisan masyarakat adat yang merasa ditindas dapat tetap tabah berjuang dengan acara-cara yang santun untuk kembali mengambil hak-haknya. Karena, sebenarnya Undang-Undang telah memberi perlindungan sebagai payung hukum, seperti yang diamanatkan dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
“Jika ada yang tidak sependapat dengan saya karena kepentingan sesaat, adalah haknya. Namun suatu saat mereka akan sadar bahwa yang tertindas itu adalah masyarakatnya sendiri,” tandasnya.

Baca Juga !

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More