Hampir setiap hari terjadi konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Noyan, konflik ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itulah berbagai kalangan sudah berulang kali meminta dan mendesak agar pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan benar-benar serius menanggapi persoalan yang dirasakan oleh Masyarakat. Perjuangan masyarakat terhadap perusahaan sawit masih akan terus berlangsung untuk mempertahankan tanah atau lahan mereka sebelum Pemerintah benar-benar memperhatikan permasalahan ini. Perampasan lahan atau tanahlah yang menjadi permasalahan yang paling utama dirasakan oleh di Masyarakat.
Dalam sebagian besar konflik antara perusahaan sawit dengan masyarakat adat, umumnya masyarakat adat tidak tahu tentang urutan perizinan suatu perusahaan perkebunan sawit. Ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh perusahaan. Misalnya, izinnya hanya untuk survei, tetapi pada kenyataannya perusahaan sawit sudah dilakukannya pembukaan lahan, inilah yang dinamakannya perampasan lahan.
Masyarakat harus mengetahui apa esensi dari tiap tahapan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan dan apa yang seharusnya dilakukan, jangan mau dibodohi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya memikirkan kepentingan untuk dirinya sendiri. Masyarakat harus jeli untuk melihat apa sebenarnya yang sedang terjadi sekarang ini.