Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Thursday, December 10, 2009

Jalan Rusak, Siapakah Yang Bertanggung Jawab ?



NOYAN,Satu-satunya akses ke kota, jalan Kecamatan Noyan rusak parah. Tak ada tanggapan dari Pemerintah Daerah atau pemerintah setempat karena jalan Noyan adalah jalan poros yang sering dilewati oleh mobil-mobil dan alat-alat berat perusahaan, dan Pemerintah mengangap Perusahaan lah yg bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut, akan tetapi pihak Perusahaan juga tidak mau ambil peduli akan hal itu, karena menurutnya itu adalah jalan umum. Lantas siapakah yang akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan Noyan ? , Haruskah Masyarakat yang bertanggung jawab? Lalu dimana Pemerintah selaku pemerhati infrastruktur setiap daerah ?

STOP ! Perseteruan PT MKS vs Masyarakat Kecamatan Noyan

NOYAN, Tokoh masyarakat Aloysius L Sandang menilai, perseteruan berkepanjangan antara PT MKS (mitra Karya Sentosa) dengan masyarakiat di Dusun Mayan Kecamatan Noyan agar dihentikan. Pihak terkait yang berkompeten agar melakukan tindakan nyata untuk menuntaskan persoalan kedua kubu ini.“Membangun perkebunan sawit dengan merubah pola PIR Trans menjadi PIR Khusus tidaklah sesulit di zaman orde baru. Sekarang seharunya bisa lebih leluasa untuk membantu masyarakat, karena keterbukaan sudah memberi peluang bagi pengambil kebijakan dan tidak bersikap arogan di lapangan. Terlebih lagi semua peraturan perundang-undangan sudah semakin jelas berpihak kepada masyarakat,” kata mantan camat dan juga mantan Ketua KPUD Sanggau ini.

Dikatakan oleh Sandang, bahwa langkah awal sudah dilakukan dengan memohon camat untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan masyarakat guna mencari solusi untuk penyelesaian. Pertemuan dilaksanakan pada 8 Desember 2009 lalu. Hal terpenting yang dapat dicatat dari pertemuan tersebut, pihak masyarakat tegas menyatakan apabila perusahaan berkelit tidak mau membayar adapt dang anti rugi, maka permasalahan akan dilanjutkan jalur hukum karena ada pelanggaran hukum dan HAM. Sementara dalam pertemuan itu pihak perusahaan mengakui tindakan penggusuran itu dilakukan untuk mencapai target perolehan lahan untuk memudahkan kucuran dana. Mereka juga meminta salah satu butir kesepakatan, yakni poin enam yang mengisyaratkan bahwa bawas kosong dan kebun karet diperbolehkan untuk dikerjakan terlebih dahulu baru diukur dan diinventarisir guna proses ganti rugi.

“Yang menjadi pertanyaan adalah, kalau memang sebagai suatu kesepakatan mengapa timbul reaksi keras dari masyarakat,” ujar Sandang yang mengaku memiliki rekaman pembicaraan masyarakat di lapangan terkait reaksi keras tersebut.Menurutnya, dari data dan fakta yang ada, ternyata bahwa managemen perusahaan dalam menjalankan tugasnya ibarat penerjun yang terjun bebas tanpa parasut dengan resiko fatal total. Perlu diingat, jika ada seuatu perusahaan mengalami kegagalan, masih ada perusahaan lain yang menunggu berinvestasi.“Diminta kepada pihak manajemen perusahaan betul-betul mampu menyikapi pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan yang menekankan bahwa perusahaan perkebunan melakukan kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggung jawab, saling memperkuat dan saling ketergantungan dengan pekebun, karyawan, dan masyarakat sekitar perkebunan,” imbaunya. Sandang menilai, bahwa Pemeirntah Kabupaten Sanggau Periode 2004-2009 masih sangat kurang melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut. Dalam kondisi seperti ini seharusnya perusahaan proaktif mengkoordinasikannya dengan pemerintah daerah yang pihak terkait.

Tuesday, December 8, 2009

Penggusuran Lahan Secara Paksa

Hampir setiap hari terjadi konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Noyan, konflik ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itulah berbagai kalangan sudah berulang kali meminta dan mendesak agar pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan benar-benar serius menanggapi persoalan yang dirasakan oleh Masyarakat. Perjuangan masyarakat terhadap perusahaan sawit masih akan terus berlangsung untuk mempertahankan tanah atau lahan mereka sebelum Pemerintah benar-benar memperhatikan permasalahan ini. Perampasan lahan atau tanahlah yang menjadi permasalahan yang paling utama dirasakan oleh di Masyarakat.

Dalam sebagian besar konflik antara perusahaan sawit dengan masyarakat adat, umumnya masyarakat adat tidak tahu tentang urutan perizinan suatu perusahaan perkebunan sawit. Ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh perusahaan. Misalnya, izinnya hanya untuk survei, tetapi pada kenyataannya perusahaan sawit sudah dilakukannya pembukaan lahan, inilah yang dinamakannya perampasan lahan.

Masyarakat harus mengetahui apa esensi dari tiap tahapan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan dan apa yang seharusnya dilakukan, jangan mau dibodohi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya memikirkan kepentingan untuk dirinya sendiri. Masyarakat harus jeli untuk melihat apa sebenarnya yang sedang terjadi sekarang ini.

Pertemuan Para Pemuka Adat,Masyarakat Noyan,Aparat Pemerintah Kecamatan Noyan,dan PT.MKS




Beginilah suasana pertemuan antara masyarakat Noyan, Pemerintah dan PT.MKS untuk membahas tentang permasalahan yang menimpa Masyarakat atau keluhan-keluhan yang dirasakan oleh Masyarakat terhadap PT.MKS. Dimana tanah milik para warga diambil paksa oleh pihak perusahaan untuk pembukaan lahan kelapa sawit tanpa sepengetahuan para pemilik lahan atau tanah. Diharapkan dalam pertemuan ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More