Hampir setiap hari terjadi konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Noyan, konflik ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itulah berbagai kalangan sudah berulang kali meminta dan mendesak agar pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan benar-benar serius menanggapi persoalan yang dirasakan oleh Masyarakat. Perjuangan masyarakat terhadap perusahaan sawit masih akan terus berlangsung untuk mempertahankan tanah atau lahan mereka sebelum Pemerintah benar-benar memperhatikan permasalahan ini. Perampasan lahan atau tanahlah yang menjadi permasalahan yang paling utama dirasakan oleh di Masyarakat.
Dalam sebagian besar konflik antara perusahaan sawit dengan masyarakat adat, umumnya masyarakat adat tidak tahu tentang urutan perizinan suatu perusahaan perkebunan sawit. Ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh perusahaan. Misalnya, izinnya hanya untuk survei, tetapi pada kenyataannya perusahaan sawit sudah dilakukannya pembukaan lahan, inilah yang dinamakannya perampasan lahan.
Masyarakat harus mengetahui apa esensi dari tiap tahapan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan dan apa yang seharusnya dilakukan, jangan mau dibodohi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya memikirkan kepentingan untuk dirinya sendiri. Masyarakat harus jeli untuk melihat apa sebenarnya yang sedang terjadi sekarang ini.
- Muspika Noyan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Air Keruh Dusun Entubu
- Desa Noyan Kelola ADD Dan DD Secara Transparan
- Jalan Terusan-Noyan Rusak Parah, harus ada perhatian khusus dari Pemerintah
- Dewan Desak Pihak Pengeruh Bertanggung Jawab Pulihkan Kondisi Sungai Entubu
- Sungai Keruh, Masyarakat Entubu Marah Tuntut Penambang Sediakan Tong Air
- Masyarakat Adat Dayak masih menggantungkan Hidup dengan Ladang Berpindah
- Wabup Sanggau : Umat Mesti Perangi Narkoba
- Peresmian Paroki Noyan Keuskupan Sanggau
- Paulus Hadi : Tahun ini, Jalan Kecamatan Noyan Diperlebar
- Pemerintah diharapkan Perhatikan Kompetensi Perangkat Desa
- Menteri Desa : Setiap desa harus ada BUMDes
- Setelah Ada UU tentang Desa, Kementerian Mana yang Paling Berhak Mengurus?
- Penanganan Pembangunan Perbatasan Diserahkan Kepada Empat Kementerian
- Presiden: Penanganan Perbatasan Oleh Banyak Kementerian Tidak Fokus
- Berjuang di Perbatasan demi NKRI meski Jadi "Anak Tiri"
- Warga Uwah Bunuo Merindukan Signal dan Listrik
- Hasil Pemilu Bupati Sanggau Kecamatan Noyan
- Masyarakat Perbatasan Ingin Merdeka
- Kecamatan Noyan Dalam Angka 2012
- TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke Desa Semongan
- Pemerintah Canangkan Ketahanan Pangan di Perbatasan
- Petani Pagari Kebun PT GKM Noyan
- Hutan Gundul Picu Banjir di Noyan
- ADD Untuk Kesejahteraan Rakyat Desa
- Hati-hati Pencatat Meteran PLN yang Sembrono , Tagihan Anda Bisa Melonjak
0 comments:
Post a Comment