Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67 tahun. Dalam usia tersebut, rupanya kemiskinan masih menjadi permasalahan dan isu terpenting bangsa kepulauan ini. Beraneka program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, bantuan-bantuan sosial, dana insentif, hibah, penguatan modal, maupun pinjaman telah digulirkan di negeri ini, tetapi masih saja banyak daerah dan desa yang tertinggal pada berbagai aspek. Pembangunan dan program-program strategis masih terfokus di pulau Jawa, sedangkan pulau-pulau di luar Jawa khususnya Kalimantan masih banyak yang belum tersentuh pembangunan dengan ideal dan merata.
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT) merilis bahwa, hingga bulan November 2011 ini jumlah daerah tertinggal tercatat 183 kabupaten dan 70 persen atau 128 di antaranya berada di kawasan timur Indonesia. Daerah tertinggal tersebut pada umumnya adalah daerah-daerah terpencil di Indonesia timur dengan geografis berada di kepulauan, perbatasan dan lokasinya terpencil. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menargetkan sebanyak 50 daerah tertinggal yang tersebar di 183 kabupaten dapat dituntaskan melalui percepatan pembangunan sampai 2014. Dari data 183 Kabupaten tertinggal tersebut, jumlah desa yang tertinggal sebanyak 26.746 desa atau 35,47% dari total 75.410 desa yang ada di Indonesia.
Program percepatan pembangunan daerah-daerah tertinggal di Tanah Air diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Pentingnya membangun desa ini dilandasi karena alasan desa merupakan modal dasar pembangunan serta solusi bagi perubahan sosial dan ekonomi masyarakat, juga sebagai basis perubahan pembangunan nasional untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan perkembangan antar wilayah. Semakin desa maju, sejahtera dan sejajar dengan kota ataupun desa yang sudah maju terlebih dahulu, maka secara otomatis negara juga akan ikut berkembang dan maju. Pembangunan daerah tertinggal pada prinsipnya, diprioritaskan pada kebutuhan enam dasar, yakni infrastuktur jalan, sarana komunikasi, kesehatan, pendidikan, air bersih, dan listrik. Selama ini, daerah-daerah tertinggal kondisi infrastukturnya masih sangat buruk dan memprihatinkan.
Minimnya akses terhadap berbagai kebutuhan dasar tersebut akan menyebabkan tertinggalnya kemajuan suatu daerah. Semua kebutuhan dasar tersebut sangat diperlukan untuk mendukung serta menunjang berbagai pembangunan perekonomian daerah. Lemahnya akses terhadap anasir-anasir kebutuhan mendasar tersebut secara linier akan menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa-desa tertingga. Dalam kasus tertentu kelemahan akses tersebut juga dapat menyebabkan stagnasi terhadap dinamika kehidupan masyarakat di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Kondisi ketertinggalan tersebut sangat erat korelasinya dengan tingkat kemiskinan. Secara praktis, di daerah-daerah tertinggal jumlah penduduk miskin berada pada angka yang sangat besar. Keterbatasan akses dalam berbagai tersebut menjadi faktor pembatas bagi aktivitas masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi riil. Kondisi keterbatasan ini menjadikan masyarakat suatu desa sangat sulit untuk lepas dari jeratan kondisi kemiskinan.
Berbagai strategi nasional dan program pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan di desa dan daerah tertinggal selalu diluncurkan. Salah satu model bersejarah yang cukup monumental bagi bangsa Indonesia adalah Inpres Desa Tertinggal (IDT). Selain itu, banyak program lainnya yang digulirkan untuk mendukung program tersebut, salah satu di antaranya adalah pembiayaan melalui berbagai jenis kredit usaha untuk rakyat miskin di pedesaan. Pengentasan kemiskinan ini secara sistemik dan kelembagaan juga ditangani oleh suatu Kementerian Negara yang khusus menyelesaikan permasalahan di daerah-daerah tertinggal yang selalu identik dengan adanya simpul-simpul kemiskinan. Meskipun demikian, persoalan daerah tertinggal dan tingkat kemiskinan di desa-desa masih cukup memprihatinkan.
Kondisi desa-desa di Indonesia sebagian besar masih sangat identik dan didominasi dengan sektor pertanian sebagai sumber utama penghidupan masyarakatnya. Peningkatan produktivitas pertanian menjadi hal yang sangat penting untuk peningkatan ekonomi lokal. Peningkatan produktivitas pertanian ini mencakup pertanian dalam arti luas meliputi perkebunan, kehutanan, perikanan, dan juga peternakan. Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan akses petani lokal terhadap perkembangan inovasi teknologi produksi, pembiayaan produksi, promosi dan perluasan pasar, serta informasi-informasi penting berkenaan dengan dunia pertanian. Selain itu, perlu dukungan pembangunan infrastruktur seperti irigasi, sarana dan prasarana produksi, insentif dan investasi, akses jalan, dan pasar desa.
Pembangunan daerah tertinggal dan pengentasan kemiskinan haruslah menjadi kegiatan yang terintegrasi. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program perlu dilakukan secara bersama oleh departemen teknis terkait. Perlu adanya kesepahaman dan paradigma berpikir yang disepakati bersama dengan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat segera tercapai.