Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Friday, January 13, 2012

ADD Untuk Kesejahteraan Rakyat Desa


ALOKASI Dana Desa (ADD) merupakan amunisi guna menjadikan sebuah Desa bisa mandiri sebagai ujung tombak di lapangan untuk pemerintahan di Kabupaten. Namun demikian peran seorang Kepala Desa juga sangat di perlukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di tingkat Desa guna menuju visi misi pemerintahan di Kabupaten. ‘’Kesejahteraan bangsa melalui desa, sebagai ujung tombak dari pemerintahan terkecil yang selalu dekat dengan aspirasi.


Seorang  Kades yang setiap harinya berhadapan langsung dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas dan tanggung jawab seorang kades ialah sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten di daerah dan di masyarakat sangatlah berat penuh dengan tantangan.  “UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dengan paradigma barunya, telah memberikan berbagai perubahan. Demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, melalui berbagai kegiatan pembangunan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat serta pelayanan optimal.

Sebagai daerah otonom, dengan dana ADD kiranya dapat melaksanakan otonomi di tingkat Desa. Karena, Desa memerlukan sumber daya manusia yang andal, serta sarana dan prasarana publik yang memadai. Tidak kalah pentingnya, desa harus mempunyai dana yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan. “Untuk itu desa selalu dituntut untuk bisa maju dan mandiri, serta secara terus-menerus untuk membangun desaknya. Agar bisa lebih maju dan mandiri, dengan demikian Desa dapat sejajar dengan Desa lainnya yang telah lebih dulu maju.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More