Seorang Kades yang setiap harinya berhadapan langsung dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas dan tanggung jawab seorang kades ialah sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten di daerah dan di masyarakat sangatlah berat penuh dengan tantangan. “UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dengan paradigma barunya, telah memberikan berbagai perubahan. Demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, melalui berbagai kegiatan pembangunan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat serta pelayanan optimal.
Sebagai daerah otonom, dengan dana ADD kiranya dapat melaksanakan otonomi di tingkat Desa. Karena, Desa memerlukan sumber daya manusia yang andal, serta sarana dan prasarana publik yang memadai. Tidak kalah pentingnya, desa harus mempunyai dana yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan. “Untuk itu desa selalu dituntut untuk bisa maju dan mandiri, serta secara terus-menerus untuk membangun desaknya. Agar bisa lebih maju dan mandiri, dengan demikian Desa dapat sejajar dengan Desa lainnya yang telah lebih dulu maju.
Baca Juga !
INFO NOYAN
- Muspika Noyan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Air Keruh Dusun Entubu
- Desa Noyan Kelola ADD Dan DD Secara Transparan
- Jalan Terusan-Noyan Rusak Parah, harus ada perhatian khusus dari Pemerintah
- Dewan Desak Pihak Pengeruh Bertanggung Jawab Pulihkan Kondisi Sungai Entubu
- Sungai Keruh, Masyarakat Entubu Marah Tuntut Penambang Sediakan Tong Air
- Masyarakat Adat Dayak masih menggantungkan Hidup dengan Ladang Berpindah
- Wabup Sanggau : Umat Mesti Perangi Narkoba
- Peresmian Paroki Noyan Keuskupan Sanggau
- Paulus Hadi : Tahun ini, Jalan Kecamatan Noyan Diperlebar
- Pemerintah diharapkan Perhatikan Kompetensi Perangkat Desa
- Menteri Desa : Setiap desa harus ada BUMDes
- Setelah Ada UU tentang Desa, Kementerian Mana yang Paling Berhak Mengurus?
- Penanganan Pembangunan Perbatasan Diserahkan Kepada Empat Kementerian
- Presiden: Penanganan Perbatasan Oleh Banyak Kementerian Tidak Fokus
- Berjuang di Perbatasan demi NKRI meski Jadi "Anak Tiri"
- Warga Uwah Bunuo Merindukan Signal dan Listrik
- Hasil Pemilu Bupati Sanggau Kecamatan Noyan
- Masyarakat Perbatasan Ingin Merdeka
- Kecamatan Noyan Dalam Angka 2012
- TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke Desa Semongan
- Pemerintah Canangkan Ketahanan Pangan di Perbatasan
- Petani Pagari Kebun PT GKM Noyan
- Hutan Gundul Picu Banjir di Noyan
- Hati-hati Pencatat Meteran PLN yang Sembrono , Tagihan Anda Bisa Melonjak
1 comments:
1. 30% Anggaran pertama
2. 30% anggaran kedua
3. 40% Anggaran ketiga
Asalkan tepat tujuan, tidak memungkin kan maka pembangunan terpadu akan tercapai.
Post a Comment