Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Wednesday, August 5, 2015

Masyarakat Adat Dayak masih menggantungkan Hidup dengan Ladang Berpindah




Dalam melangsungkan dan mempertahankan kehidupannya, orang Dayak tidak dapat dipisahkan dengan hutan. Hutan merupakan kawasan yang menyatu dengan mereka sebagai ekosistem. Selain itu hutan telah menjadi kawasan habitat mereka secara turun temurun dan dari hutan tersebut mereka memperoleh sumber-sumber kehidupan pokok. Persentuhan yang mendalam antara orang Dayak dengan hutan pada gilirannya melahirkan apa yang disebut sistem perladangan, yakni bentuk model kearifan tradisional dalam pengelolaan hutan. Bahkan  sistem perladangan itu telah menjadi salah satu ciri pokok kebudayaan Dayak yang turun temurun hingga saat ini.

Masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan sebagaimana masyarakat adat lainnya, pada khakikatnya memiliki persepsi holistik terhadap hutan. Bagi mereka hutan tidak hanya semata-mata bermakna ekonomis, melainkan juga sosio budaya-relegius. Juga bukan hanya semata-mata berisi ragam tetumbuhan dan hewan, melainkan juga mereka sendiri merupakan bagian dari hutan yang tak terpisahkan, dan hutan yang ada dalam wilayah kedaulatan mereka mempunyai hak kepemilikan yang jelas dan terpastikan secara hukum adat setempat 

Dalam melangsungkan dan mempertahankan kehidupannya orang Dayak tidak dapat dipisahkan dengan hutan. Atau dengan kata lain hutan yang berada di sekeliling mereka merupakan bagian dari kehidupannya dan dalam memenuhi kebutuhan hidup sangat tergantung dari hasil hutan yaitu dengan cara berladang. Hutan merupakan kawasan yang menyatu dengan mereka sebagai ekosistem. Selain itu hutan telah menjadi kawasan habitat mereka secara turun temurun dan dari hutan tersebut mereka memperoleh sumber-sumber kehidupan pokok.

Maklumat Kapolda Kalimantan Barat

Setelah dikeluarkannya maklumat Kapolda Kalbar, masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya dengan ladang berpindah menjadi resah dan bingung. Berladang berarti ada hutan yang di garap dan harus di bakar untuk kesuburan tanah agar padi, jagung dan sayur mayur  yang ditanam tumbuh dengan baik, dan itu sudah dilakukan oleh masyarakat adat sejak nenek moyang orang dayak ada.

Dalam satu sisi akibat dari kebakaran hutan yaitu dapat menimbulkan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan, dan masyarakat adat tahu akan hal itu, tetapi mereka harus melakukan berladang untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bagaimana dengan nasib Masyarakat Adat Dayak yang menggantungkan kebutuhan ekonominya dengan ladang berpindah ? Apakah mereka (Masyarakat Adat) harus ditangkap polisi dipenjara 10 tahun dan didenda 15 milyar  karena berladang ? sesuatu yang sudah mereka lakukan  ratusan tahun yang lalu dan sudah turun temurun dari nenek moyang  hingga sekarang menjadi sebuah tindakan kriminal ? 

Disinilah peran Pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan oleh aparatur negara sehingga tidak mengganggu kelangsungan hidup masyarakat kecil. Pemerintah harus mencari solusi yang tepat agar Masyarakat adat tidak kelaparan dan kekurangan bahan pangan. Jangan acuhkan nilai-nilai tradisi Masyarakat adat Dayak yang masih terjaga hingga kini.
Pemerintah harus bijak mengeluarkan sebuah maklumat, lihat sisi positif dan negatifnya di Masyarakat, masyarakat adat  sudah bosan dengan hidup susah. 

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More