Hancurnya Sumber Penghidupan Masyarakat

Tanah dan kekayaan alam bagi kaum tani merupakan sarana produksi utama. Dari hasil kerjanya kaum tani untuk menghasilkan kebutuhan untuk penghidupannya. Bagi masyarakat Kalimantan Barat ketergantungan penghidupan ekonomi dari tanah dan kekayaan alam berupa hutan

Tidak Ada Pemulihan,Hutan Indonesia akan Hancur

Pada tahun 1950, Luas Hutan indonesia masih menutupi 80 % daratan Indonesia, dengan luas 162.290.000 Hektar, dan sampai hari ini grafik kerusakannya semakin meningkat. Tahun 1999 Kepentingan Perubahan kawasan hutan untuk pertambangan mulai muncul menyusul sejak keluarnya izin tambang dalam kawasan hutan, dimana saat itu luas izin tambang dalam kawsan hutan

Memajukan Desa Tertinggal

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia secara legal formal telah merdeka lebih dari setengah abad. Pada bulan Agustus 2012 nanti, Indonesia telah memasuki usia kemerdekaanya yang ke-67.

Memberdayakan Kearifan Lokal Bagi Komunitas Adat Terpencil

Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan

Kesejahteraan Rakyat Acap Tersisihkan

Keberpihakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat cenderung makin pudar. Itu tercermin dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat yang acap tersisihkan oleh kepentingan untuk memenuhi .

Friday, October 21, 2011

Banyak Desa di Kecamatan Noyan Belum Dapat Aliran Listrik PLN


Sejak puluhan tahun yang lalu, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau beberapa desanya belum pernah merasakan pelayanan setruman listrik negara dari PT PLN hingga saat ini. Bahkan sejak dari dulu masyarakat di sana telah berjuang agar kebutuhan dasar akan listrik di desa-desa mereka bisa segera terpenuhi.

Banyak masyarakat  mendambakan  kehadiran listrik ke rumah-rumah mereka. Berbagai cara sudah dilakukan oleh warga . Mereka sudah berjuangan dan menyampaikan aspirasi mereka kepada instansi terkait, termasuk dengan mengumpulkan tanda tangan dan KTP, namun sampai sekarang belum juga terwujud. Masyarakat berharap kepada PT PLN Persero Cabang Sanggau memberikan perhatiannya khususnya ke daerah daerah yang ada di Kecamatan Noyan  yang relatif jauh jaraknya dari Kota Sanggau  Jangan heran jika Kecamatan Noyan selama ini terindikasi serta identik dengan daerah kecamatan yang tertinggal karena tidak adanya cahaya penerangan yang masuk ke desa-desa.

Memasuki daerah Kecamatan Noyan saat ini, tak ubahnya seperti memasuki daerah Noyan puluhan tahun silam, sama saja. Karena  kondisi masyarakat disana, masih menggunakan cara-cara penerangan klasik seperti pelita dan semacamnya,apalagi memasuki desa-desa terpencil. Jika kita melintasi pada malam hari, seolah-olah kita masuk pada zaman tempo dulu, padahal sekarang sudah zaman globalisasi.

Sejak 1990 silam, infrastruktur jaringan listrik PLN pernah dibangun dibeberapa desa, namun karena lama  tak ada titik terang tentang proyek itu masyarakat menjadi kecewa dan ada beberapa peralatan yang hilang dicuri dan dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab, dan dan ditambah lagi dengan tidak pernah adanya aktifitas dan upaya perbaikan dari pihak PLN, maka merekapun hidup dalam suasana gelap gulita. 


Di daerah Kecamatan Noyan yang lima bulan terakhir yang sudah dialiri listrik adalah  Dusun Talogah, Desa Idas. Dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), dengan kapasitas 50 ribu watt yang memamfaatkan aliran air Riam Asam masyarakat disekitar Dusun Telogah sudah bisa menikmati aliran listrik di desa mereka.  Ke depan diharapkan dengan adanya  PLTMH tersebut, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Khususnya untuk mempermudah anak-anak dalam belajar di rumah. Bukan itu saja, bisa juga untuk mendapat hiburan dari televisi dan untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya yang bersumber pada listrik.

Beberapa tempat di Kecamatan Noyan yang  belum teraliri listrik yakni : Desa Mayan, Sungai Merah, Langka, Periji, Tukun, Sungai Dangin, Simpang Daroi, Tidu,Ensingo dan masih banyak lagi.









Tuesday, October 4, 2011

Bongkar Korupsi Perkebunan Sawit Kalbar


Indonesia Corruption Watch (ICW) akhirnya resmi mengadukan dugaan korupsi praktik perkebunan ilegal di Kalbar dan Kalteng ke KPK, Senin (26/9). Negara konon merugi sampai Rp 9 triliun. Bau korupsi di sektor perkebunan dan pertambangan di Kalimantan, termasuk Kalbar, sejatinya bukan hal baru. Sejak bertahun-tahun lalu, telah menjadi rahasia umum.

Laporan demi laporan, baik warga maupun lembaga swadaya masyarakat bak nyanyian pilu. Tak mampu menembus meja penyidikan Kejaksaan maupun Polri, apalagi masuk pengadilan. Yang mengejutkan, nilai kerugian negara mencapai Rp 9.146.223.897.000.  Relatif fantastis, hampir 4,5 kali lipat lebih besar dibanding APBD Tahun 2011 Kalbar yang hanya sekitar Rp 1,8 triliun. 


Bumi Kalimantan yang dikaruniai Tuhan kekayaan alam melimpah, baik hutan, aneka tambang dan sawit, tak ubahnya gula teramat manis bagi semut-semut berkepala koruptor. Siapapun yang memiliki akses dan kewenangan, cenderung berburu harta alamiah ini.

Kerusakan lingkungan akibat illegal loggingillegal mining, eksploitasi sumber daya alam besar-besaran telah membuat bopeng hampir seluruh Bumi Kalimantan. Fakta ironis bagi kehidupan konkret segenap rakyat Kalimantan yang tak menunjukkan tanda-tanda peningkatan derajat kesejahteraan, apalagi kemakmuran.

Kemiskinan di Kalimantan, termasuk Kalbar tidak terkurangi secara signifikan. Tak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan sirnanya kekayaan hutan, sawit maupun tambang. Ingar-bingar penyergapan KPK terhadap oknum kepala daerah, pejabat dan pengusaha, bak anjing menggonggong kafila berlalu.

Korupsi jalan terus, bahkan semakin menggurita. Praktik haram di balik bisnis perkebunan ini, kian menjadi-jadi menyusul celah menganga UU Perkebunan yang relatif lemah menangkal kerusakan lingkungan, kerugian negara hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Umumnya, ICW mendeteksi jalinan kompradoritas di balik korupsi perkebunan sawit. 

Kongkalikong pebisnis dengan oknum penguasa, pemilik otoritas wilayah perkebunan, telah melahirkan pembiaran operasi perkebunan tanpa izin, mark up pengadaan bibit sawit, bisnis perkebunan sawit fiktif, manipulasi pajak hingga suap di balik perizinan. 

Cambuk getir bagi aparatur penegak hukum di Kalimantan, khususnya Kalbar. Sungguh aib besar, manakala KPK kelak mampu membuktikan dan menyeret parapihak di balik gurita korupsi ini. 

Lazimnya, Kejaksaan yang mengemban tugas melekat di bidang tindak pidana khusus, ambil bagian di garda depan pemberantasan korupsi. Kepolisian yang masih memiliki kewenangan dalam pidana khusus juga tak patut berpangkutangan.

Saatnya berpacu mengoptimalkan keutamaan tugas penegakan hukum di Kalbar, terutama kejahatan korupsi yang telah ditetapkan sebagai musuh bangsa. Kita percaya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar yang baru, Jasman Panjaitan dan Kapolda Kalbar Brigjen Sukrawardi Dahlan mampu membongkar dugaan korupsi ini.

Integritas, kredibilitas, kapabilitas, bahkan kecerdasan spiritual kedua pejabat ini tak diragukan. Semoga Kejaksaan dan Polda Kalbar "lebih cepat," dan tak ketinggalan kereta KPK dalam membabat habis korupsi perkebunan sawit di Kalbar.  (Albert)



Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More