Hingga saat ini, pembangunan kawasan perbatasan Kalimantan masih tertinggal. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, kesenjangan terlihat dengan jelas pada berbagai aspek. Pengembangan areal perbatasan menjadi kebutuhan yang mendesak agar wilayah ini dapat tumbuh sebagai sentra-sentra ekonomi baru. Salah satu upaya alternatif untuk mengembangkan wilayah perbatasan ini adalah melalui pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Penelitian telah dilakukan untuk mengkaji kebijakan dan program pengembangan perkebunan kelapa sawit dalam kaitannya dengan faktor sosial ekonomi yang dihadapi oleh investor, mengkaji kelembagaan yang dapat mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan, mengkaji dinamika kependudukan dalam kaitannya dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan, dan mengkaji persepsi, minat dan harapan masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan
Dalam penelitian ini lokasi kegiatan difokuskan di kawasan perbatasan yang termasuk wilayah kabupaten Sanggau, yang meliputi tiga kecamatan yaitu: Entikong, Sekayam dan Noyan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah memperoleh IUP dari pemerintah Kabupaten Sanggau yang berlokasi di kawasan perbatasan adalah: PT. Bumi Tata Lestari (BTL), PT. Global Kalimantan Makmur (GKM), PT. Sepayang Inti Surya Utama 2 (SISU 2) dan PT Borneo Khattulistiwa Palma (BKP), PT Mitra Karya Sentosa (MKS).
Program pengembangan ini haruslah memberikan prioritas bagi penduduk lokal agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Berdasarkan hasil analisis data sekunder dan wawancara petugas Disbun di lapangan, diperlihatkan bahwa jumlah kebutuhan tenaga kerja di Kalbar cukup untuk memberikan dukungan bagi pembangunan kelapa sawit.
Sebagaimana gambaran keempat perusahaan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan (PT BTL, PT GKM, PT SISU, PT MKS dan PT BKP) secara keseluruhan memiliki izin lokasi yang meliputi area seluas 54.759 ha. Sementara itu jumlah penduduk di kawasan perbatasan yang meliputi tiga kecamatan (Entikong, Sekayam dan Noyan) pada tahun 2006 adalah 48.740 jiwa. Jika pada setiap ha lahan perkebunan kelapa sawit diperlukan sejumlah 4 orang pekerja, maka jumlah pekerja yang dapat diserap adalah 13.688 jiwa. Kemudian jika 30% dari seluruh penduduk di tiga kecamatan tersebut (setara dengan 14.622 jiwa) merupakan angkatan kerja, maka kebutuhan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut akan dapat dipenuhi dari penduduk setempat. Oleh karena itu hal yang perlu dilakukan adalah melakukan analisis perencanaan tenaga kerja dan pendataan angkatan kerja yang ada di daerah ini.
Harapan sebagian besar petani terhadap pemerintah adalah penyediaan pelatihan atau penyuluhan secara berkala tentang budidaya kelapa sawit sehingga kebun kelapa sawit yang dikelolanya dapat menghasilkan produksi secara maksimal.