Dalam upaya mempertahankan identitas kebangsaan, khususnya budaya lokal bangsa, pemerintah provinsi mewajibkan adanya kurikulum pendidikan yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal melalui muatan lokal.
Mengangkat Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Menyikapi Arus Globalisasi, perlu adanya kurikulum yang terkait dengan kearifan lokal. Pemerintah provinsi harus membuat suatu aturan untuk mewajibkan setiap sekolah mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi untuk mempunyai mata pelajaran bermuatan lokal yang Terkait Kearifan Lokal.
Pemerintah provinsi harus mencanangkan program dimana ada 5 fokus yang menjadi sasaran kegiatan kearifan lokal untuk mengembangkan pendidikan di daerah. Yang difokuskan, diantaranya kesejahteraan guru, pelatihan guru, sarana belajar mengajar, buku berkualitas, dan beasiswa berprestasi di tingkat SMA, S1 hingga S3, untuk mengupayakan percepatan pencapaian pemerataan pendidikan di daerah.
Adapun yang bisa dimasukkan ke dalam pelajaran muatan lokal yaitu, bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah, ketrampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat dan hukum adat, sejarah lokal, teknologi lokal, lingkungan alam atau ekosistem, obat-obatan tradisional, masakan tradisional, busana tradisional, olahraga tradisional, dan nilai budaya lokal dalam perspektif global.
Untuk menyikapi globalisasi sekarang bukan hanya masyarakat lokalnya saja yang harus faham akan budayanya sendiri, tetapi juga memahami hak dan tugas selaku warga negara Indonesia yang bineka," dan juga tetap menghargai dan membuka diri pada kearifan lokal dari daerah lain. Ini juga merujuk pada Makna Rumah Betang, di sana tidak ada pertanyaan kamu siapa ?, kamu berasal dari mana?, agama apa? Yang ada cuma satu, penghuni Rumah Betang adalah sama. Sama sama bahagia bagian dari warga negara kesatuan republik Indonesia. (Kompas)
0 comments:
Post a Comment